Perjanjian San Francisco adalah perdamaian perang antara sekutu dengan Jepang. Perjanjian ini mengakhiri kekuatan imperialis Jepang dan memberi kompensasi untuk warga sekutu dan mantan tawanan perang yang menjadi korban ekspansi Jepang. Dasar dari perjanjian ini ada di Piagam PBB dan Pernyatan Umum HAM. Pihak Amerika Serikat diwakili John Foster Dulles dan pihak Jepang diwakili oleh Shigeru Yoshida. Kejadian ini tak terlepas dari sejarah Perang Asia Pasifik.
Perjanjian San Francisco dihadiri oleh 51 negara. Kemudian resmi ditandatangani oleh 48 negara pada tanggal 8 September 1951 di San Francisco, California dan mulai efektif pada tanggal 28 April 1952. Indonesia juga menghadiri dan menandatangani perjanjian ini. Hanya tiga negara yang tidak menandatangani yaitu Uni Soviet, Cekoslovakia dan Polandia. Sejak awal, Uni Soviet kurang setuju dengan perjanjian ini.
Perjanjian ini ditandatangani bersamaan dengan Perjanjian Keamanan di tahun 1951 juga. Hingga akhirnya dimulailah Sistem San Francisco. Istilah ini dicetuskan oleh John W. Dower untuk hubungan antara Amerika Serikat dan Jepang terhadap dunia internasional sesuai dengan dua perjanjian yang disetujui oleh Amerika Serikat dan Jepang. Selain itu juga digunakan untuk mendeskripsikan pengaruh dari dua perjanjian tersebut ke sejarah Jepang setelah perang. Ada beberapa dampak Perjanjian San Francisco dan akan kita bahas sebagai berikut.
1. Berakhirnya Perang Dunia Kedua
Perang Dunia Kedua dimulai oleh kubu berhaluan fasisme. Kubu fasis yaitu Nazi Jerman, Italia dan Kekaisaran Jepang. Semuanya begitu perkasa di awal perang. Mereka memiliki banyak wilayah jajahan. Nazi Jerman dan Italia hampir menguasai Eropa dan Afrika Utara. Sementara Kekaisaran Jepang menguasai beberapa bagian daratan Cina dan Asia Tenggara. Selain tiga negara itu, ada negara yang terlibat perang dunia dua.
Tapi karena kesalahan strategi secara internal dan dikeroyok secara eksternal, mereka harus menanggung kekalahan. Nazi Jerman harus mengalami kekalahan ketika Berlin dikuasai oleh Uni Soviet dan Hitler pun bunuh diri hingga akhirnya Jerman dibagi menjadi dua negara. Benito Mussolini digantung terbalik oleh rakyatnya sendiri. Kekaisaran Jepang pun kalah ketika Amerika Serikat semakin mendekat Jepang dan mengirim bom atomnya ke Hiroshima dan Nagasaki. Selain itu masih ada beberapa alasan Jepang menyerah pada sekutu. Faktanya, Perang Dunia Kedua pun berakhir.
Tapi secara resmi belum berakhir, karena itulah kubu sekutu melakukan pembicaraan intensif dengan Jepang sebagai satu-satunya kubu fasis yang masih bisa diajak bicara. Pembicaraan tentang perdamaian dunia, kompensasi perang, tawanan perang dan urusan pasca perang pun dilakukan. Hingga akhirnya, semua pembicaraan dirangkum di Perjanjian San Francisco. Perjanjian inilah yang merupakan akhir Perang Dunia Kedua secara resmi.
2. Berakhinya Imperialisme Jepang
Di masa kejayaannya, Kekaisaran Jepang sangatlah kuat. Para samurai ini menusukkan katana-katana imperialisnya ke berbagai wilayah. Terutama di Asia Timur dan Asia Tenggara. Negara-negara di kawasan tersebut ditaklukkan dan secara resmi menjadi bagian dari Kekaisaran Jepang. Para samurai ini mengeksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk mendukung Jepang. Tapi meskipun memiliki banyak jajahan, belum tentu suatu negara imperialis kuat bisa menang.
Perlahan tapi pasti, kekalahan demi kekalahan diderita oleh Jepang. Ini terjadi sejak Amerika Serikat turun perang. Amerika Serikat terus mendesak Jepang hingga mendekati Pulau Honshu. Puncaknya, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima dan Nagasaki. Jepang pun menyerah tanpa syarat.
Berita kekalahan Jepang tersebar ke seluruh dunia. Termasuk ke wilayah-wilayah yang termasuk jajahan Kekaisaran Jepang mulai bergejolak. Mereka menginginkan kemandirian atau kembali bergabung ke negara tempat wilayah tersebut mengabdi. Perjanjian San Francisco ini seolah mendukung wilayah-wilayah tersebut untuk memenuhi keinginan mereka. Jepang yang awalnya bisa menjajah, kini harus kehilangan katana imperialisnya.
3. Penyitaan Aset dan Kompensasi Jepang
Penyitaan aset akan dilakukan oleh sekutu sesuai artikel keempat belas Perjanjian San Francisco. Semua aset yang berupa milik pemerintah, firma, organisasi atau milik pribadi ini berada di semua negara di luar Jepang. Kecuali di China yang akan mengambil kembali semua aset Jepang di Manchuria dan Mongolia Dalam sesuai dengan artikel 21. China juga akan mengambil tambang dan infrastruktur kereta. Contoh lain yaitu Pulau Kurile dan Sakhalin yang dikembalikan ke Uni Soviet. Korea juga mendapatkan keuntungan dari Perjanjian San Francisco meskipun tidak menandatanganinya.
Jepang bertanggung jawab atas kejahatan perang sehingga akan diberi kompensasi atau ganti rugi. Cukup banyak negara yang mendapatkan kompensasi dari Jepang. Contohnya Indonesia yang mendapat kompensasi senilai US$ 223.080.000 dalam bentuk jasa, material dan investasi yang merupakan ganti rugi dari akibat penjajahan Jepang. Total yang diberikan oleh Jepang yaitu ¥364.348.800.000 atau setara dengan US$1.012.080.000. Burma, Filipina dan Vietnam juga mendapat kompensasi.
Selain daerah jajahan, tawanan perang juga mendapat kompensasi dari Jepang sebagai dampak peristiwa perang dunia dua. Kompensasi ini sesuai dengan artikel keenam belas dalam Perjanjian San Francisco. Jepang akan memindahkan asetnya ke Komite Palang Merah Internasional. Kemudian Palang Merah Internasional akan melikuidasi semua aset dan mendistribusikan asetnya melalui lembaga pemerintah. Kemudian lembaga pemerintah akan memberikan uangnya ke tawanan perang dan keluarganya. Akhirnya, Jepang membayar £4.500.000 ke Palang Merah.
4. Kepulauan Jepang di Bawah Perwalian Amerika Serikat
Sesuai artikel ketiga, Amerika Serikat akan melakukan perwalian terhadap beberapa pulau di Jepang. Pulau yang akan diwali yaitu Kepulauan Ogasawara, Kepulaua Ryukyu, Kepulauan Amami, Okinawa, Miyakojima dan Kepulauan Yaeyama. Amerika Serikat hanya beberapa tahun menjadi wali di pulau-pulau ini. Pulau Amami dikembalikan ke Jepang pada tanggal 25 Desember 1953, Pulau Bonin dikembalikan pada tanggal 5 April 1968. Pada tahun 1969, diadakan negosiasi antara Jepang dan Amerika Serikat tentang masalah pengembalian Ryukyu. Pengembalian Pulau Ryukyu terlaksana pada tahun 1972 dan bersamaan dengan pengembalian Pulau Senkaku.
Demikian informasi tentang dampak Perjanjian San Francisco. Dampak Perjanjian San Francisco perlu diketahui karena perjanjian ini tanda resmi bahwa Perang Dunia Kedua sudah berakhir beserta semua tanggungan yang harus dibayar oleh Jepang kepada para lawannya dan negara jajahannya.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…