Perundingan Linggarjati adalah perundingan yang diadakan antara Indonesia dan Belanda yang bertempat di Linggarjati, Jawa Barat yang hasilnya berupa persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Gedung Linggarjati terletak Desa Lingggarjati, Kecamatan Cilimus, Kebupaten Kuningan sekitar 15 kilometer dari Kota Kuningan dan 20 kilometer dari Cirebon, tepatnya di kaki gunung Ciremai dengan ketinggian 400 meter dari permukaan laut (mdpl). Bangunannya yang menjadi bagian dari sejarah museum Linggarjati Cirebon berada di ketinggian 12 meter dari lokasi parkir dan sejuk karena tumbuh berbagai pohon rindang di sekitarnya.
Gedung tempat sejarah perjanjian Linggarjati dibangun pada tahun 1930 sebagai tempat tinggal Van Ost Dome dan dikontrak oleh orang Belanda pada 1935 dan dijadikan hotel bernama Rustoord Hotel. Pada masa penjajahan Jepang, gedung diganti namanya menjadi Hokay Ryokan Hotel, ketika kemerdekaan tahun 1945 berganti menjadi Hotel Merdeka dan kembali diganti menjadi Gedung Linggarjati pada 1946 dan menjadi bagian dari sejarah museum Linggarjati. Ada sebelas kamar di gedung tersebut, dan ruang perjanjian berada di tengah bangunan. Hasil perundingannya ditanda tangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946, dan kedua negara menandatanganinya secara sah pada tanggal 25 Maret 1947 setelah adanya ratifikasi dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebulan sebelumnya.
Latar Belakang Perundingan Linggarjati
Perundingan ini berawal dari status quo Jepang di Indonesia yang memancing Belanda menganggap masih adanya kesempatan untuk menguasai Indonesia kembali. Ketika AFNEI (Allied Forces therlands East Indies) datang, NICA (Nederlands Indische Civil Administration) turut memboncengnya. AFNEI adalah pasukan sekutu yang bertugas di Indonesia untuk menerima kekuasaan dari Jepang, melucuti dan memulangkan orang – orang Jepang di Indonesia, menjaga keamanan dan menyelidiki kejahatan perang setelah usainya Perang Dunia II.
Kedatangan NICA menyebabkan kembali terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda. Pada saat itu, Inggris diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia. Maka Sir Archibald Clark Kerr seorang diplomat Inggris mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Valuwe tetapi gagal karena Indonesia ingin diakui berdaulat atas Jawa, Sumatera dan Madura sementara Belanda hanya mau mengakui Jawa dan Madura saja. Kemudian pada akhir Agustus 1946 Lord Killearn dikirim oleh pemerintah Inggris untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dan Belanda. Tanggal 7 Oktober 1946 di konsulat Jenderal Inggris d Jakarta diadakan perundingan antara Indonesia dan Belanda pimpinan Lord Killearn, yang menghasilkan persetujuan berupa gencatan senjata pada 14 Oktober yang ditandatangani oleh Panglima Besar Jendral Sudirman dan Letjen Urip Sumohardjo. Hasil perundingan pertama ini memuluskan arah ke tujuan perjanjian Linggarjati yang dimulai pada 11 November 1946.
Tujuan Dari Perundingan Linggarjati
Gubernur Jenderal Belanda, Van Mook mempelajari berbagai peristiwa di Indocina, Perancis untuk dapat menemukan solusi bagi masalah Belanda di Indonesia. Sebagai imbalan atas kesediaan Indonesia menjadi negara federal dan bermitra dengan Kerajaan Balanda sehingga Belanda setidaknya dapat menguasai Kalimantan dan Timur Kepulauan RI, maka Belanda akan mengakui kekuasaan RI pada Jawa dan Sumatra. Karena itulah isi yang ditawarkan pada perundingan Linggarjati hampir sama dengan isi dari proposal Federation Indochinoise atau Federasi Indochina dengan Union Francjaise Uni Prancis, yang utamanya disusun oleh Perancis untuk tetap menguasai Vietnam.
Pada tanggal 4 November 1946, pemerintah Belanda membentuk komisi jenderal untuk memulai negosiasi dengan Indonesia beranggotakan Wim sChemerhorn, Max van Poll dan Faike de Boer. Tugas komisi tersebut adalah untuk mengadaptasi pengaturan secara konstitusional bagi situasi Hindia Belanda pasca perang tanpa melepaskan kekuasaan atas Indonesia. Indonesia bersedia melakukan perundingan ini dengan tujuan perjanjian Linggarjati berupa pengakuan akan kemerdekaan Indonesia secara hukum atau de facto, karena Indonesia telah memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Misi tercapainya tujuan dari perjanjian Linggarjati diusahakan oleh Sutan Syahrir sebagai wakil Indonesia. Dari Belanda diwakili oleh tim komisi Jendral pimpinan Wim Schemerhor dengan anggota H. J. Van Mook dan mediator Lord Killearn. Awalnya negosiasi berlangsung sulit dan panjang sampai van Mook berkompromi bahwa Indonesia akan menjadi negara berdaulat dan demokratis dalam Uni Belanda Indonesia.Tujuan perjanjian Linggarjati tercapai dengan beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam perundingan tersebut yaitu:
Pro dan Kontra Isi Perjanjian Linggarjati
Dalam kesepakatan tersebut wilayah RIS mencakup daerah bekas Hindia Belanda yang terdiri atas wilayah Republik Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar. Presiden Soekarno memutuskan untuk menerima hasil dari tujuan perjanjian Linggarjati untuk menghindari konflik bersenjata antara kedua negara lagi, karena Indonesia pada saat itu belum sanggup untuk terlibat dalam konflik bersenjata yang panjang sekali lagi. Walaupun tujuan dari Linggarjati tercapai namun terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa partai seperti Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Jelata menolaknya. Mereka menyatakan bahwa perjanjian Linggarjati menjadi bukti kelemahan pemerintah RI untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Begitu pula dengan sebagian pihak Belanda yang tidak puas akan tujuan perjanjian Linggarjati yang sudah tercapai karena menganggap komisi jenderal memberikan Hindia Belanda kepada kelompok nasionalis Indonesia yang tidak dapat diandalkan dan tidak bertanggung jawab. Kemudian pemerintah Belanda memutuskan untuk mengubah dan menafsirkan ulang perjanjian agar dapat meyakinkan bahwa Belanda akan memberi pengaruh besar pada masa depan Indonesia. Bahkan J.A. Jonkman, Menlu Belanda saat itu menyatakan bahwa perjanjian Llinggarjati hanya menjadi dasar untuk menegaskan kekuasaan Belanda kembali. Ketahui juga mengenai sejarah kota semarang, bangunan bersejarah di semarang dan sejarah Lawang Sewu di Semarang.
Presiden Soekarno juga masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan dukungan yang menyetujui tujuan dari perjanjian Linggarjati tersebut terutama dari berbagai elemen yang didukung oleh Jenderal Sudirman,yang tidak melihat perjanjian ini sebagai pembawa kemerdekaan sepenuhnya bagi Indonesia. Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden no. 6/1946 yang bertujuan untuk menambah anggota KNIP agar bisa mendapatkan suara untuk mendukung tujuan perundingan Linggarjati.
Sebagaimana yang bisa diduga, pelaksanaan isi perjanjian tidak berjalan dengan mulus, Belanda melalui Gubernur Jenderal H.J. Van Mook menyatakan bahwa mereka tidak lagi terikat dengan tujuan perjanjian Linggarjati pada 20 Juli 1947. Mereka melakukan Agresi Militer I pada 21 Juli 1947 atau sehari berikutnya ke wilayah Jawa dan Sumatera. Alasan serangan itu dikatakan karena Belanda merasa Indonesia tidak mematuhi isi perjanjian, karena Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain padahal Indonesia tidak memiliki wewenang untuk itu.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…