Pada awal tugas kenabiannya, gangguan dan penyiksaan dari para kaum Quraisy di Mekkah semakin merajalela. Nabi Muhammad dan umat muslim selalu dijadikan bahan ejekan, dihina dan ditindas, serta dicari – cari kelemahannya. Karena itu Nabi Muhammad beranggapan Mekkah tidak lagi dapat dijadikan sebagai pusat dakwah. Kemudian Nabi mengunjungi berbagai negeri seperti Thaif, namun beliau juga dimusuhi disana sehingga tidak dapat berdakwah. Nabi Muhammad kemudian berusaha mendekati para pendatang di Mekkah ketika musim Haji tiba, sehingga ada dua suku yang mau menerima ajakannya.
Keduanya adalah suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yastrib (Madinah). Mereka menerima ajakan Nabi karena telah memahami ajaran tauhid dan juga seringkali mendengar cerita tentang Nabi dari orang – orang Yahudi. Jumlah kaum ini yang masuk Islam sebanyak lebih dari enam orang dan menjadi awal dari banyak penduduk Yastrib yang bersedia masuk Islam. Sejarah perjanjian Aqabah mendapatkan namanya dari bukit Aqabah yang dijadikan tempat baiat kepada Nabi. Perjanjian Aqabah kemudian dibagi menjadi dua berdasarkan dua peristiwa yang berbeda.
Perjanjian Aqabah I
Pada tahun – tahun berikut setelahnya, tepatnya pada tahun 621 M sejumlah 12 orang jamaah haji dari Yastrib bertemu dengan Rasulullah SAW dan menyimak dakwahnya. Mereka menyambut dengan baik sehingga mereka menyatakan keIslaman dan melakukan bai’at kepada beliau. Perjanjian ini kemudian dinamakan sebagai Perjanjian Aqabah I. Beberapa poin kesepakatan dalam perjanjian Aqabah ini yaitu:
Baiat pertama disebut sebagai baiat wanita karena tidak melibatkan peperangan kecuali yang terjadi pada pikiran setiap orang setelah dilakukan pembinaan akidah dan pikiran. Sebagai strategi pengembangan Islam di Yastrib, Nabi mengirim Mus’ab bin Umair untuk bergabung dengan rombongan yang pulang ke Yastrib. Tugasnya untuk membantu penduduk Yastrib yang telah menyatakan keislamannya untuk menyebarkan ajaran Islam disana. Mush’ab kemudian menjadi guru mengaji di Madinah, sebagai imam dalam shalat karena kaum Aus dan Khazraj tidak mau salah satu dari mereka menjadi imam. Ketahui juga mengenai sejarah berdirinya agama Islam, sejarah Ka’bah di Saudi Arabia dan sejarah kerajaan Champa di Vietnam.
Perjanjian Aqabah II
Sejarah perjanjian aqabah II pada 622 SM dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yastrib diwaktu tengah malam. Kedua wanita tersebut bernama Nusaibah binti Ka’ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini dibuat pada tahun kenabian ketiga belas. Mush’ab juga kembali ikut dengan semua penduduk Yastrib yang sudah masuk Islam lebih dulu, kemudian mereka menemui Rasulullah di Aqabah pada suatu malam hari. Nabi datang bersama pamannya Al Abbas bin Abdil Muthalib. Al Abbas ketika itu belum memeluk Islam, namun ia inin meminta jaminan bahwa keponakannya yaitu Nabi akan selamat dan aman kepada orang- orang Yastrib tersebut. Isi pada sejarah perjanjian aqabah kedua adalah:
Setelah melakukan baiat sebagai bagian dari sejarah perjanjian Aqabah, Nabi Muhammad kembali ke Mekkah untuk terus berdakwah namun diganggu oleh kaum musyrik. Nabi kemudian memerintahkan hijrah ke Yastrib, baik sendiri maupun berkelompok. Mereka kemudian berhijrah dengan diam – diam agar kaum musyrik tidak mengetahui kepindahan tersebut. Orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah bin Abdil Asad dan Mush’ab bin Umair, juga Amr bin Ummi Maktum. Kemudian Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir dan Umar bin Khatab menyusul dalam rombongan berjumlah 20 orang. Ketahui penyebab perang badar kubra, sejarah perang ain jalut, sejarah runtuhnya bani ummayah dan sejarah istana al hamra.
Pengertian Baiat
Baiat mempunyai arti yaitu perjanjian atau ikrar bagi penerima yang sanggup menanggung atau melakukan sesuatu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut. Istilah ini biasa digunakan ketika seorang Syekh akan menerima seorang murid dan akan menerima petunjuk – petunjuk tertentu yang didasarkan pada baiat sebagai amanah dari sang Syekh tersebut. Istilah baiat juga digunakan dalam bidang yang lebih luas dan lebih jauh dalam ajaran Islam, terutama untuk menegakkan pelaksanaan syariat Islam itu sendiri. Beberapa pengertian mengenai istilah baiat dalam Risalatul Ta’alim karangan Hassan Al Banna dalam kaitannya dengan dakwah Islam yaitu:
Alasan Pemilihan Yastrib
Dalam sejarah perjanjian Aqabah, ada beberapa faktor yang membuat Rasulullah SAW memilih Yastrib sebagai tempat untuk hijrah para umat Islam. Faktor – faktor tersebut antara lain:
Alasan pemilihan Yastrib dalam perjanjian Aqabah ini menunjukkan bahwa Nabi telah merencanakan dengan matang berbagai langkah strategis untuk dakwah Islam. Proses hijrah ini telah disiapkan dengan sangat matang, mendapat dukungan dari penduduk Yastrib, juga karena secara fisik dan mental Rasulullah telah siap meninggalkan kota tempatnya lahir untuk meneruskan perjuangan dalam menegakkan ajaran tauhid.
Pemilihan Para Naqib
Setelah pelaksanaan sejarah perjanjian Aqabah, Nabi kemudian meminta 12 orang pemimpin untuk dijadikan Naqib dalam rangka melaksanakan isi baiat tersebut. Susunan kepemimpinan tersebut terdiri dari 9 orang daro Kabilah Khazraj dan Kabilah Aus.
Naqib Khazraj
Naqib Aus
Sabda Rasulullah kepada para Naqib tersebut menyatakan bahwa mereka semua adalah penjamin sebagaimana golongan al-Hawariyun yang menjamin Isa bin Mariam dan Nabi Muhammad adalah penjamin para umatnya dan dijawab oleh mereka semua dengan suara bulat persetujuan. Maka dalam perjanjian Aqabah mendatangkan jalan baru untuk memperoleh kemenangan telah terbuka dengan bantuan rakyat Yastrib dan perlindungan mereka. Maka setelah itu Nabi memerintahkan sahabat – sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib agar bebas dari gangguan dari kaum kafir Quraisy.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…