Pada awal tugas kenabiannya, gangguan dan penyiksaan dari para kaum Quraisy di Mekkah semakin merajalela. Nabi Muhammad dan umat muslim selalu dijadikan bahan ejekan, dihina dan ditindas, serta dicari – cari kelemahannya. Karena itu Nabi Muhammad beranggapan Mekkah tidak lagi dapat dijadikan sebagai pusat dakwah. Kemudian Nabi mengunjungi berbagai negeri seperti Thaif, namun beliau juga dimusuhi disana sehingga tidak dapat berdakwah. Nabi Muhammad kemudian berusaha mendekati para pendatang di Mekkah ketika musim Haji tiba, sehingga ada dua suku yang mau menerima ajakannya.
Keduanya adalah suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yastrib (Madinah). Mereka menerima ajakan Nabi karena telah memahami ajaran tauhid dan juga seringkali mendengar cerita tentang Nabi dari orang – orang Yahudi. Jumlah kaum ini yang masuk Islam sebanyak lebih dari enam orang dan menjadi awal dari banyak penduduk Yastrib yang bersedia masuk Islam. Sejarah perjanjian Aqabah mendapatkan namanya dari bukit Aqabah yang dijadikan tempat baiat kepada Nabi. Perjanjian Aqabah kemudian dibagi menjadi dua berdasarkan dua peristiwa yang berbeda.
Perjanjian Aqabah I
Pada tahun – tahun berikut setelahnya, tepatnya pada tahun 621 M sejumlah 12 orang jamaah haji dari Yastrib bertemu dengan Rasulullah SAW dan menyimak dakwahnya. Mereka menyambut dengan baik sehingga mereka menyatakan keIslaman dan melakukan bai’at kepada beliau. Perjanjian ini kemudian dinamakan sebagai Perjanjian Aqabah I. Beberapa poin kesepakatan dalam perjanjian Aqabah ini yaitu:
- Menyatakan kesetiaan kepada Nabi Muhammad SAW
- Menyatakan rela mengorbankan harta dan jiwa
- Menyatakan kesediaan untuk menyebarkan agama Islam yang dianut
- Menyatakan tidak akan menyekutukan Allah SWT
- Menyatakan tidak akan membunuh
- Menyatakan tidak akan melakukan perbuatan curang dan dusta.
Baiat pertama disebut sebagai baiat wanita karena tidak melibatkan peperangan kecuali yang terjadi pada pikiran setiap orang setelah dilakukan pembinaan akidah dan pikiran. Sebagai strategi pengembangan Islam di Yastrib, Nabi mengirim Mus’ab bin Umair untuk bergabung dengan rombongan yang pulang ke Yastrib. Tugasnya untuk membantu penduduk Yastrib yang telah menyatakan keislamannya untuk menyebarkan ajaran Islam disana. Mush’ab kemudian menjadi guru mengaji di Madinah, sebagai imam dalam shalat karena kaum Aus dan Khazraj tidak mau salah satu dari mereka menjadi imam. Ketahui juga mengenai sejarah berdirinya agama Islam, sejarah Ka’bah di Saudi Arabia dan sejarah kerajaan Champa di Vietnam.
Perjanjian Aqabah II
Sejarah perjanjian aqabah II pada 622 SM dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yastrib diwaktu tengah malam. Kedua wanita tersebut bernama Nusaibah binti Ka’ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini dibuat pada tahun kenabian ketiga belas. Mush’ab juga kembali ikut dengan semua penduduk Yastrib yang sudah masuk Islam lebih dulu, kemudian mereka menemui Rasulullah di Aqabah pada suatu malam hari. Nabi datang bersama pamannya Al Abbas bin Abdil Muthalib. Al Abbas ketika itu belum memeluk Islam, namun ia inin meminta jaminan bahwa keponakannya yaitu Nabi akan selamat dan aman kepada orang- orang Yastrib tersebut. Isi pada sejarah perjanjian aqabah kedua adalah:
- Kesiapan penduduk Yastrib untuk melindungi Nabi Muhammad SAW
- Keikutsertaan penduduk Yastrib untuk berjuang dengan harta dan jiwanya.
- Penduduk Yastrib akan ikut memajukan agama Islam dan menyiarkan agama kepada sanak saudara mereka.
- Kesiapan para penduduk Yastrib menerima segala resiko dan tantangan.
Setelah melakukan baiat sebagai bagian dari sejarah perjanjian Aqabah, Nabi Muhammad kembali ke Mekkah untuk terus berdakwah namun diganggu oleh kaum musyrik. Nabi kemudian memerintahkan hijrah ke Yastrib, baik sendiri maupun berkelompok. Mereka kemudian berhijrah dengan diam – diam agar kaum musyrik tidak mengetahui kepindahan tersebut. Orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah bin Abdil Asad dan Mush’ab bin Umair, juga Amr bin Ummi Maktum. Kemudian Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir dan Umar bin Khatab menyusul dalam rombongan berjumlah 20 orang. Ketahui penyebab perang badar kubra, sejarah perang ain jalut, sejarah runtuhnya bani ummayah dan sejarah istana al hamra.
Pengertian Baiat
Baiat mempunyai arti yaitu perjanjian atau ikrar bagi penerima yang sanggup menanggung atau melakukan sesuatu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut. Istilah ini biasa digunakan ketika seorang Syekh akan menerima seorang murid dan akan menerima petunjuk – petunjuk tertentu yang didasarkan pada baiat sebagai amanah dari sang Syekh tersebut. Istilah baiat juga digunakan dalam bidang yang lebih luas dan lebih jauh dalam ajaran Islam, terutama untuk menegakkan pelaksanaan syariat Islam itu sendiri. Beberapa pengertian mengenai istilah baiat dalam Risalatul Ta’alim karangan Hassan Al Banna dalam kaitannya dengan dakwah Islam yaitu:
- Baiat untuk memahami agama Islam dengan sebenar – benarnya, karena tanpa pemahaman tersebut maka tidak sesuai dengan tata cara Islam atau dapat dihitung sebagai amal dalam ajaran Islam.
- Baiat memerlukan keikhlasan, karena tanpa keikhlasan maka amal seseorang tidak akan diterima oleh Allah dan prosesnya juga tidak akan benar.
- Baiat untuk beramal yang ditentukan awal dan akhirnya yang jelas.
- Baiat untuk berjihad.
- Perjanjian pengorbanan untuk mendapatkan surga.
- Ikrar untuk taat dan patuh mengikuti kepercayaannya dan sesuai dengan tingkat masing – masing.
- Baiat untuk setia dan berpegangpadanya di setiap situasi.
- Baiat untuk didasarkan pada dakwah dan mencurahkan keikhlasan.
- Sebagai pengikat persaudaraan.
- Sebagai dasar kepercayaan kepemimpinan dan gerakan atau sesama jamaah.
Alasan Pemilihan Yastrib
Dalam sejarah perjanjian Aqabah, ada beberapa faktor yang membuat Rasulullah SAW memilih Yastrib sebagai tempat untuk hijrah para umat Islam. Faktor – faktor tersebut antara lain:
- Kota Yastrib adalah tempat yang paling dekat dengan Mekkah.
- Rasulullah telah memiliki hubungan baik dengan penduduk Yastrib sebelum diangkat menjadi Nabi, yang berasal dari ikatan persaudaraan melalui kakeknya yang memiliki istri orang Yastrib. Selain itu ayah Nabi juga dimakamkan disana.
- Nabi sudah mengenal penduduk Yastrib sebagai orang – orang yang memiliki budi pekerti yang lembut dan sifat – sifat yang baik.
- Hijrah merupakan keharusan bagi Nabi sendiri karena mendapat perintah dari Allah SWT.
Alasan pemilihan Yastrib dalam perjanjian Aqabah ini menunjukkan bahwa Nabi telah merencanakan dengan matang berbagai langkah strategis untuk dakwah Islam. Proses hijrah ini telah disiapkan dengan sangat matang, mendapat dukungan dari penduduk Yastrib, juga karena secara fisik dan mental Rasulullah telah siap meninggalkan kota tempatnya lahir untuk meneruskan perjuangan dalam menegakkan ajaran tauhid.
Pemilihan Para Naqib
Setelah pelaksanaan sejarah perjanjian Aqabah, Nabi kemudian meminta 12 orang pemimpin untuk dijadikan Naqib dalam rangka melaksanakan isi baiat tersebut. Susunan kepemimpinan tersebut terdiri dari 9 orang daro Kabilah Khazraj dan Kabilah Aus.
Naqib Khazraj
- As’ad bin Zurarah bin Ads
- Sa’d bin al-Rabi bin Amru
- Abdullah bin Rawahah bin Tha’labah
- Rafi bin Malik bin al-Ajlan
- Al-Bara bin Marur bin Sakhr
- Abdullah bin Amru bin Hiram
- Ubadah bin al-Samit bin Qais
- SA’d bin Ubaddah bin Dulaim
- Al-Munzir bin Amru bin Dulam
Naqib Aus
- Usaid bin Hudhair bin Simak
- Sa’d bin Khaithamah bin al-Harith
- Rifa;ah bin Abd al- Munzir bin Zubair
Sabda Rasulullah kepada para Naqib tersebut menyatakan bahwa mereka semua adalah penjamin sebagaimana golongan al-Hawariyun yang menjamin Isa bin Mariam dan Nabi Muhammad adalah penjamin para umatnya dan dijawab oleh mereka semua dengan suara bulat persetujuan. Maka dalam perjanjian Aqabah mendatangkan jalan baru untuk memperoleh kemenangan telah terbuka dengan bantuan rakyat Yastrib dan perlindungan mereka. Maka setelah itu Nabi memerintahkan sahabat – sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib agar bebas dari gangguan dari kaum kafir Quraisy.