Dalam sejarah politik Indonesia, istilah orde lama merujuk kepada masa pemerintahan Presiden Soekarno yang berlangsung mulai tahun 1945 sampai tahun 1968. Secara resmi, orde baru berakhir pada tahun 1967 ketika Sidang Istimewa MPR menetapkan Soeharto sebagai Presiden menggantikan Soekarno. Masa – masa awal orde lama adalah ketika Indonesia baru saja menjadi negara merdeka, lepas dari penjajahan Belanda dan Jepang. Istilah Orde Lama muncul ketika pemerintahan di era Presiden Soeharto mendapatkan sebutan sebagai Orde Baru. Pada periode orde lama Presiden Soekarno menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Sebagai negara yang baru saja merdeka, tidak aneh jika terjadi beberapa peralihan sistem pemerintahan di masa orde lama ini. Sistem – sistem pemerintahan demokrasi pada masa orde lama yang berbeda terjadi dalam tiga tahap pada era kepemimpinan Presiden Soekarno.
Pasca Kemerdekaan (1945 – 1950)
Selama kurun waktu dalam pengertian orde lama terjadi perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem parlementer. Dalam sistem pemerintahan presidensial terdapat fungsi ganda Presiden yaitu sebagai badan eksekutif sekaligus juga badan eksekutif. Penyimpangan pada masa orde lama juga telah terjadi di kurun waktu ini seperti perubahan fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP tadinya berfungsi sebagai pembantu presiden namun berubah menjadi badan yang diberi kekuasaan legislatif dan turut diberi wewenang untuk menetapkan GBHN yang tadinya adalah wewenang MPR. Kabinet presidensial juga berubah bentuk menjadi kabinet parlementer pada masa ini. Ciri – ciri dari sistem pemerintahan parlementer yaitu:
Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Periode dalam pengertian orde lama ini disebut masa demokrasi liberal karena menggunakan prinsip – prinsip liberal dalam politik dan sistem ekonominya. Dalam sistem demokrasi liberal, beberapa partai besar seperti Masyumi, PNI dan PKI memiliki partisipasi besar dalam pemerintahan. Kabinet – kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) kemudian dibentuk berdasarkan UUDS 1950. Setiap kabinet yang berkuasa harus mendapatkan dukungan mayoritas dari DPR pusat. Beberapa ciri – ciri dari sistem pemerintahan demokrasi liberal yaitu:
Pada tanggal 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959 Presiden Soekarno menggunakan konstitusi Undang – Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (UUDS) untuk memerintah. Dewan Konstituante juga diberi tugas untuk membuat undang – undang dasar baru yang sesuai dengan amanat UUDS 1950, tetapi sampai tahun 1955 belum ada konstitusi baru yang ditetapkan atau dibuat. Akibatnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan pembubaran konstituante. Isi dari dekrit tersebut adalah pembentukan MPRS dan DPAS, memberlakukan kembali UUD 1945 dan menyatakan bahwa UUDS 1950 tidak lagi berlaku, serta pembubaran konstituante.
Demokrasi Terpimpin (1959 – 1968)
Demokrasi Terpimpin adalah hasil dari keluarnya dekrit Presiden 1959 dan sistem ekonomi Indonesia juga menjurus pada sistem yang segalanya diatur oleh pemerintah (etatisme) yang diharapkan bisa membawa kemakmuran bersama. Sistem demokrasi terpimpin dalam pengertian Orde Lama adalah sistem yang seluruhnya berpusat pada pemimpin negara yaitu Presiden Soekarno, termasuk seluruh keputusan dan pemikiran mengenai pemerintahan. Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan dalam pembukaan Sidang Konstituante tanggal 10 November 1956. Di masa ini juga terjadi berbagai penyimpangan yang mengakibatkan beberapa peristiwa besar dalam sejarah Indonesia, yaitu:
Di era orde lama, konsep yang dipegang Soekarno mengenai pemanfaatan kekayaan alam sangat jelas, yaitu jika bangsa Indonesia belum memiliki kemampuan dalam ilmu atau teknologi untuk pemanfaatan kekayaan alam tersebut maka biarkan kekayaan tersebut tetap berada di dalam bumi. Soekarno beranggapan kekayaan alam akan menjadi warisan untuk generasi mendatang ketika mereka sudah memiliki kemampuan untuk mengeksplorasinya. Dengan pandangan seperti ini, Soekarno tidak pernah memberikan hak konsesi tambang – tambang milik rakyat ke tangan asing. Begitu juga dengan peristiwa penebangan hutan yang sangat jarang terjadi di masa pemerintahan Soekarno.
Pada masa demokrasi terpimpin ini juga terjadi konflik antara Angkatan Darat, Presiden dan PKI yang mencapai puncaknya berupa peristiwa G30S PKI pada 30 September 1965. Dampak dari peristiwa sejarah G30S PKI lengkap tersebut adalah memuncaknya demonstrasi untuk menentang PKI, diangkatnya Mayjen Soeharto menjadi Panglima AD, memburuknya kondisi ekonomi, pembentukan kabinet seratus menteri, dan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) sebagai hasil dari kekacauan situasi negara saat itu akibat berbagai penyimpangan pada masa orde lama.
Peralihan Masa Pemerintahan
Sebagai akibat dari kronologi G30S PKI tersebut proses peralihan pemerintahan ke era orde baru juga ikut terpengaruh dan menjadi salah satu pemicu yang membuat Presiden Soekarno terpaksa menyerahkan jabatannya. Kedekatan Soekarno dengan PKI membuat banyak kalangan tidak senang dan pada akhirnya rakyat kehilangan kepercayaan terhadap kemampuannya memimpin negara karena Soekarno membiarkan tujuan organisasi PKI untuk menyebarkan paham komunis merajalela di Indonesia, dan kurang memperhatikan sektor ekonomi. Pada tanggal 11 Maret 1966 lahir Surat Perintah Sebelas Maret (supersemar) yang ditandatangani Presden Soekarno dan berisi instruksi kepada Letjen Soeharto.
Instruksi tersebut menyatakan bahwa Letjen Soeharto selaku Menpangab (menteri panglima angkatan darat) untuk mengambil semua tindakan yang dianggap perlu dalam mengawal jalannya pemerintahan saat itu. Sedikit demi sedikit pemerintahan mulai bergeser ke era Orde Baru dibawah pimpinan Jenderal Soeharto yang diberi kekuasaan lewat Supersemar. Pada tanggal 11 Februari 1967 suatu konsep untuk memudahkan penyelesaian konflik diajukan oleh Soeharto, namun Presiden tidak dapat menerima konsep tersebut. Setelah dilakukan sedikit perubahan pada kata – kata di dalam pasal 3 maka Soekarno bersedia menandatanganinya.
Kemudian pada tanggal 23 Februari 1967 di Istana Negara, kekuasaan pemerintah secara resmi diserahkan kepada pemegang Supersemar yaitu Jendral Soeharto. Sebulan kemudian diadakan Sidang Istimewa MPRS untuk mengukuhkan pengunduran diri Soekarno sebagai Presiden dan juga mengangkat Jendral Soeharto menjadi Presiden secara resmi. Pengertian Orde Lama berakhir setelah Presiden Soekarno mengukuhkan pengunduran dirinya sekaligus menyerahkan kepemimpinan negara kepada Presiden Soeharto. Mulai saat inilah istilah makna Orde Baru terus digaungkan agar rakyat menyadari bahwa pergantian era pemerintahan sudah dimulai.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…