Demokrasi secara istilah berasal dari kata ‘Demos’ yang berarti rakyat dan ‘Kratos’ yang berarti kekuasaan, sehingga demokrasi artinya adalah kekuasaan dari rakyat. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana rakyat memegang kendali, karena rakyat berkuasa namun sekaligus diperintah oleh penguasa negara. Ini artinya dalam sejarah demokrasi di dunia bahwa pemerintah dalam negara demokrasi mendapatkan mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan, sehingga rakyat menjadi pemegang kedaulatan tertinggi dalam suatu negara demokrasi.
Orang – orang yang menjabat dalam pemerintahan adalah mereka yang dipilih oleh rakyat sehingga kebijakan – kebijakannya juga diharapkan dapat memenuhi amanat rakyat. Orde Lama adalah sebutan untuk masa pemerintahan di Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno. Pada masa pemerintahan yang berlangsung sejak tahun 1945 sampai 1968 itu ada dua sistem demokrasi yang diterapkan yaitu sistem demokrasi liberal atau parlementer dan sistem demokrasi terpimpin. Demokrasi pada masa orde lama yang menjadi bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia masih memiliki pengaruh yang terbawa dari zaman penjajahan.
- Masa Demokrasi Parlementer
Demokrasi masa orde lama yang menggunakan sistem parlementer ini bisa dikatakan sebagai masa kejayaan dalam demokrasi karena dapat ditemukan hampir semua unsur dan prinsip demokrasi yang benar dalam pelaksanaannya. Unsur seperti akuntabilitas politik yang tinggi, parlemen yang berperan besar, pemilu yang bebas, dan hak politik rakyat yang terjamin. Cara kerja pada sistem pemerintahan parlemen yaitu:
- Kekuasaan yudikatif dalam demokrasi pada masa orde lama bersistem parlementer ini dilaksanakan oleh badan pengadilan yang bebas.
- Presiden tidak menjadi kepala pemerintahan melainkan hanya sebagai kepala negara. Kepala pemerintahan dalam demokrasi masa orde lama dijabat oleh Perdana Menteri.
- Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet atau dewan menteri yang dipimpin oleh perdana menteri . Pembentukan kabinet dilakukan dengan pertanggung jawaban kepada DPR.
- Kekuasaan legislatif dilakukan oleh DPR yang dibentuk lewat pemilu multipartai yang melibatkan banyak partai peserta. Partai politik yang berhasil meraih kursi mayoritas di DPR membentuk kabinet sebagai penyelenggara pemerintahan negara yang sah.
- Presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru apabila kabinet bubar.
- DPR dapat memberi mosi tidak percaya kepada beberapa menteri atau kabinet dan mereka yang diberi mosi tidak percaya harus membubarkan diri.
- Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya kepada kabinet baru, DPR akan dibubarkan dan diadakan pemilihan umum ulang.
- Parlemen memegang peranan penting dalam proses perpolitikan negara.
- Terjadi perkembangan kehidupan berserikat dan berkumpul dalam sebuah partai atau organisasi karena sistem multi partai hingga mencapai 40 partai politik yang tercatat.
- Sejarah pemilu pada masa orde lama tahun 1955 berhasil menjunjung tinggi prinsip – prinsip demokrasi dalam sejarah pemilu di Indonesia.
- Secara umum hak – hak rakyat terlindungi dan sesuai dengan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Penyebab Kegagalan Sistem Parlementer
Walaupun terlihat bagus, proses demokrasi pada masa parlementer dinilai gagal dalam menjamin kestabilan politik, kelangsungan pemerintahan, dan gagal dalam menciptakan kesejahteraan rakyat. Penyebab kegagalam demokrasi pada masa orde lama sistem parlementer adalah sebagai berikut.
- Tidak adanya anggota konstituante yang bersidang untuk menetapkan dasar negara sehingga memicu Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
- Dasar – dasar sosial ekonomi rakyat masih rendah sehingga rawan mengalami ketidak stabilan ekonomi.
- Politik aliran menjadi dominan, yang artinya ada beberapa golongan dan partai politik yang sangat mementingkan kelompoknya sendiri daripada kepentingan bangsa dan negara.
- Banyak terjadi pemberontakan dalam negeri seperti peristiwa PRRI dan Permesta yang anti pemerintah.
- Konflik internal angkatan bersenjata membuat mereka terbagi dua sehingga berpotensi memecah belah persatuan dan keutuhan bangsa.
- Masa kerja kabinet yang sangat singkat hanya selama satu tahun sehingga banyak program pemerintahan yang tidak dapat dicapai secara maksimal.
2. Masa Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang dikelola dalam sebuah pemerintahan yang menganut sistem demokrasi dengan cara peningkatan otokrasi, atau pemerintahan yang dipegang oleh satu orang. Demokrasi terpimpin berawal ketika Presiden Soekarno merasa tidak puas akan partai – partai politik yang lebih mementingkan partai dan golongannya daripada negara dan rakyat. Ia menekankan pentingnya peranan pemimpin dalam proses politik dan perjuangan revolusi Indonesia yang masih jauh dari selesai. Pengertian dasar demokrasi terpimpin menurut Ketetapan MPRS no. VIII/ MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang intinya musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di antara semua kekuatan nasional yang mengarah kepada progresif revolusioner dan berporos Nasakom.
Nasakom atau Nasionalis, Agama dan Komunis adalah konsep politik yang menjadi ciri khas dari demokrasi pada masa orde lama bersistem demokrasi terpimpin oleh Soekarno. Tujuannya untuk memenuhi tuntutan dari tiga faksi utama dalam politik di Indonesia pada masa itu yang meliputi tentara, kelompok agama Islam dan komunis. Beberapa ciri demokrasi terpimpin adalah:
- Peran partai politik yang terbatas karena kebijakan politik dipegang oleh satu kendali utama yaitu Presiden.
- Pengaruh PKI (Partai Komunis Indonesia) semakin berkembang dan juga pengaruh militer yang meningkat pesat sebagai kekuatan sosial politik di Indonesia.
- Peran Presiden sangat dominan untuk menentukan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengambilan keputusan – keputusan politik.
- Pembentukan MPRS yang disahkan lewat Penetapan Presiden no.2 tahun 1959.
- DPR dibubarkan dan digantikan oleh DPR GR (Gotong Royong) karena DPR menolak usulan yang diajukan oleh pemerintah.
- Pembentukan lembaga negara yang inkonstitusional bernama Front Nasional dan dipimpin langsung oleh Presiden.
Keutamaan Fungsi Presiden
Perwujudan demokrasi pada masa orde lama berupa sistem demokrasi terpimpin ini terlihat pada keutamaan fungsi Presiden dalam beberapa hal berikut:
- Jika MPR dan DPR tidak dapat mengambil keputusan maka persoalan yang ada akan diserahkan kepada Presiden untuk mengambil keputusan.
- Pimpinan DPR, MPR dan lembaga negara lain diberi kedudukan sebagai Menteri sehingga menjadi bawahan Presiden, padahal dalam UUD 1945 MPR merupakan lembaga yang memiliki kedudukan tinggi dan membawahi Presiden. Dengan kata lain kedudukan MPR seharusnya lebih tinggi dari Presiden, sedangkan lembaga negara lain seperti DPR, BPK dan MA seharusnya sejajar dengan Presiden.
- DPR dibubarkan oleh Presiden Soekarno karena menolak menyetujui RAPBN yang diajukan pemerintah. Padahal dalam UUD 1945 sudah diatur dan tercantum bahwa Presiden tidak dapat membubarkan DPR, dan jika ada penolakan dari DPR mengenai anggaran yang diajukan maka pemerintah dapat menggunakan anggaran dari tahun sebelumnya.
Akhir dari demokrasi pada masa orde lama dengan sistem Demokrasi Terpimpin berawal dari terjadinya pemberontakan peristiwa G 30 S PKI, yang membuat Presiden Soekarno dianggap gagal dalam mempertahankan keseimbangan kedua kekuatan di sisinya yaitu kekuatan PKI dan militer. Peristiwa itu menjadi salah satu penyimpangan pada masa orde lama yang berakibat fatal. Penanda berakhirnya Demokrasi Terpimpin adalah Surat Perintah 11 Maret 1966 yang berisi mandat dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil alih mengatasi keadaan yang semakin tidak kondusif. Maka sejak itu dimulailah masa pemerintahan Orde Baru yang berlangsung hingga tahun 1998, dan dilanjutkan dengan Era Reformasi.