Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat menjadi VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602. Sejarah VOC belanda merupakan persekutuan dagang yang dibentuk oleh Belanda dengan tujuan untuk memonopoli perdagangan khususnya di Indonesia agar bisa bersaing dengan pedagang dari Portugal, Inggris, dan Spanyol, serta menyatukan perdagangan rempah-rempah yang berasal dari timur. Namun, makin lama tujuan tersebut berubah seiring dengan kebutuhan pada masa itu. Dalam prakteknya, Sejarah Berdirinya VOC dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia dan sekaligus menjadi perusahaan pertama di dunia yang memberlakukan sistem pembagian saham.
Tujuan VOC di Indonesia
Akan tetapi, pada tanggal 15 Januari 1602, telah dirundingkan tujuan utama dibentuknya VOC. Yaitu untuk menimbulkan bencana yang ditujukan kepada musuh, dalam hal ini bangsa Eropa lainnya, seperti Spanyol dan Portugis yang juga berencana menguasai perdagangan Asia. Hal ini juga bertujuan untuk merawat hubungan baik dengan bangsa Indonesia serta menjaga keamanan tanah air. Pada masa itu, VOC memiliki julukan popular, yaitu “kompeni” yang berasal dari kata compagnie dan memiliki arti “perusahaan”. Kesalahan penyebutan kata compagnie dilakukan oleh masyarakat Indonesia sehingga penyebutannya menjadi “kompeni” dan itulah yang dikenal hingga hari ini. Berikut ini adalah Tujuan VOC di Indonesia:
1. Mengurangi Persaingan antar Pedagang
Di awal telah dituliskan bahwa Latar Belakang VOC Didirikan di Indonesia adalah untuk mengurangi persaingan dan untuk menggabungkan berbagai usaha dari beberapa pedagang Belanda. Hal ini dilakukan untuk mencapai hasil dan juga keuntungan maksimal.
2. Mengatasi Persaingan
Tujuan VOC di Indonesia ini adalah salah satu upaya dalam mengatasi masalah persaingan dengan pedagang yang berasal dari Eropa, seperti Portugal, Spanyol, dan Inggris. Upaya ini dilakukan agar Belanda bisa mendapatkan hasil dan mendominasi pasar dagang secara menyeluruh.
3. Menguasai Rempah-rempah
Indonesia pada masa itu sangat kaya akan rempah-rempah. Hal ini yang juga merupakan alasan utama mengapa VOC didirikan di Indonesia. Dengan kata lain, Belanda ingin menguasai dan memonopoli semua hasil rempah-rempah agar mendapatkan keuntungan yang besar.
4. Memperkuat Posisi di Dunia Internasional
Secara tidak langsung, tujuan awal VOC yang ingin memonopoli perdagangan akan diikuti oleh posisi Belanda di bidang internasional yang semakin diakui. Bersamaan dengan hal tersebut maka negara-negara lain tidak mampu bersaing dengan Belanda.
5. Bantuan Kas untuk Belanda
Dengan memperkuat posisi di mata internasional, maka bantuan dana kepada pihak Belanda juga akan semakin mengalir. Hal ini tentu saja sangat menguntungkan, di mana Belanda bisa dengan segera menyelesaikan konflik dengan negara Spanyol.
6. Menguasai Pelabuhan
Sudah menjadi tujuan yang paling penting, bahwa kedatangan Belanda ke Indonesia oleh beberapa Pemimpin VOC dan mendirikan VOC adalah agar Belanda mampu menguasai segala sumber daya yang ada di Indonesia. Tanpa terkecuali, kerajaan-kerajaan dan juga pelabuhan-pelabuhan yang letaknya sangat strategis. Selain beberapa Tujuan VOC di Indonesia di atas, juga terdapat tujuan lain di mana politik ekonomi VOC diterapkan di Indonesia. Di mana peraturan tersebut dinilai memberatkan masyarakat Indonesia. Peraturan tersebut di antaranya:
Terdapat dampak besar yang dirasakan rakyat Indonesia pada masa penerapan Politik Ekonomi oleh VOC dan hal tersebut tergolong pada masa penjajahan Belanda di Indonesia. Seperti dampak negatif yang bisa dilihat dari bentuk penindasan terhadap rakyat Indonesia. Meskipun begitu, hasil bumi dari Indonesia bisa dikenal banyak dan menjadi kebanggaan di beberapa pasar internasional. Di samping itu, dampak positif yang bisa dirasakan oleh VOC adalah banyaknya keuntungan yang didapatkan untuk kemudian dialihkan guna mengisi kas pemerintah Belanda.
Dengan adanya tujuan VOC didirikan, maka hal ini akan disertai juga dengan hak-hak yang didapatkan VOC dari pemerintah Belanda. Hak-hak ini lebih dikenal dengan Hak Octroi VOC. Hak-hak tersebut di antaranya:
Hak ini meliputi penguasaan dagang untuk kepentingan Belanda, dan juga kebebasan berdagang dan juga berlayar pada wilayah bagian timur Tanjung Harapan dan bagian barat Selat Magelhaens.
Hak kedaulatan ini disebut juga dengan Soevereiniteit, yaitu suatu praktek di mana Belanda bebas bertindak dalam kegiatan-kegiatan yang seharusnya diatur oleh negara. Hak-hak kedaulatan tersebut adalah memelihara angkatan perang dan mengadakan perdamaian. Selain itu, hak yang lain adalah merebut dan juga menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda, serta memerintah pada daerah-daerah tersebut. Yang terakhir adalah menetapkan mata uang sendiri dan juga memungut pajak.
Bersamaan dengan tujuan VOC di Indonesia dan juga banyaknya peraturan yang mengikuti perusahaan tersebut, yang berakibat menderitanya rakyat Indonesia, maka beberapa kerajaan dari seluruh tanah air tidak ingin tinggal diam atas situasi tersebut. Oleh karena itu, sejak tahun 1618-1629 kerajaan Mataram melakukan perlawanan. Disusul oleh kerajaan Banten pada tahun 1651. Kemudian kerajaan Makassar pada tahun 1666-1667, serta ada pula perlawanan dari rakyat Maluku yang dipimpin oleh Pattimura pada tahun 1817.
Dalam menjalankan suatu perusahaan, tidak selamanya berjalan mulus. Hal ini juga terjadi pada VOC, dan merupakan awal kehancurannya. Terdapat banyak faktor di antaranya banyaknya ditemukan pegawai yang korupsi, terjerat hutang, semakin banyaknya persaingan dagang, dan juga adanya pembiayaan perang. Dengan adanya praktek korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat VOC dan juga sejumlah kerugian yang perlahan mengurangi kas maka pada tanggal 31 Desember 1799, VOC diputuskan untuk bubar. Akibatnya, Belanda malah menanggung hutang VOC.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…