Latar Belakang dan Sejarah Berdirinya BPUPKI
Pada masa penjajahan Jepang di Indonesia, tepatnya bulan Juni tahun 1944, Angkatan Perang Amerika Serikat mampu menaklukkan seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik yaitu di Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Soloman, dan Kepulauan Marshall. Peristiwa ini juga diikuti dengan peletakkan jabatan perdana menteri Jepang, PM Tojo yang digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Pengangkatan Jenderal Kuniaki Koiso menjadi perdana menteri Jepang dilakukan pada tanggal 17 Juli 1944.
Pada tanggal 7 September 1944, PM Koiso memberikan janji di depan sidang parlemen Jepang (Teikoku Ginkai). Janji yang diungkapkan PM Koiso adalah Hindia Timur (yang pada saat itu adalah sebutan bagi Indonesia) akan diperkenankan untuk kemerdekaan. Tujuan PM Koiso memberikan janji tersebut kepada Indonesia adalah supaya rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang dan mau membantu Jepang melawan sekutu.
Untuk memberikan keyakinan rakyat Indonesia atas janji kemerdekaan yang diungkapkan oleh PM Koiso, rakyat Indonesia diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera Jepang yaitu Hinomaru. Selain itu, pada tanggal 1 Maret 1945, pemerintahan pendudukan Jepang di Jawa melalui Balatentara XIV, Jenderal Kumakici Harada menyampaikan pengumuman adanya pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai) yang disingkat menjadi BPUPKI.
Tujuan BPUPKI
Seperti halnya organisasi lainnya seperti Sejarah PKI, Sejarah Berdirinya PBB, dan Sejarah Koperasi pasti mempunyai tujuan dalam pembentukannya. Dan berikut adalah tujuan dibentuknya BPUPKI :
Sejarah berdirinya BPUPKI berlanjut pada pengangkatan para anggota BPUPKI diumumkan pada tanggal 1 April 1945. Namun upacara peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sang In yang berlokasi di Jalan Pejambon Jakarta (saat ini Gedung Departemen Luar Negeri). Berikut adalah struktur organisasi BPUPKI :
Anggota Orang Indonesia :
Anggota Orang Jepang :
1. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Agenda sidang pertama BPUPKI adalah merumuskan dasar falsafah negara Indonesia yang akan dibentuk. Berbagai pandangan diungkapkan oleh beberapa anggota yaitu Muh. Yamin, Prof. Supomo, dan Ir. Soekarno. Menurut Muh. Yamin, dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:
Semantara itu, Prof. Supomo mengungkapkan bahwa dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:
Sedangkan Ir. Soekarno, pendapat tentang dasar negara Indonesia merdeka yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 adalah sebagai berikut:
Sidang pertama BPUPKI belum membuahkan rumusan tentang dasar negara, hanya pandangan umum tentang dasar negara Indonesia merdeka. Untuk menampung saran, usul, dan konsep-konsep yang diberikan, BPUPKI membentuk panitia kecil yang diketuai Ir. Soekarno. Anggota dari panitia kecil terdiri dari Mohamad Hatta, Abdul Kadir Muzakir, Muh. Yamin, Ahmad Soebardjo, A. A. Maramis, Wahid Hasyim, dan Abikusno Tjokrosujoso.
Panitia kecil menghasilkan rancangan kesepakatan bersama tentang dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta berbunyi sebagai berikut:
Rancangan ini diterima dan dijadikan sebagai inti dari pembukaan Undang-Undang Dasar.
2. Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli – 17 Juli 1945)
Dalam sidang kedua, BPUPKI membicarakan tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk di dalamnya pembukaan UUD. Dalam hal ini, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno
Di dalam panitia tersebut dibentuk kembali kelompok kecil yang berjumlah tujuh orang yang diketuai oleh Prof. Soepomo dan beranggotakan Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Mr. R. P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman. Panitia ini bertugas merumuskan rancangan UUD. Bahasa hasil rumusan kelompok kecil tersebut disempurnakan oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Soepomo
Terdapat tiga konsep hasil pembahasan Panitia Perancang UUD yang disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Ketiga konsep tersebut diterima dalam sidang BPUPKI. Hasil sidang kedua BPUPKI dapat dirinci sebagai berikut:
Pembubaran BPUPKI
BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya. BPUPKI kemudian digantikan dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) yang disingkat PPKI dan diketuai Ir. Soekarno.
Demikian penjelasan tentang Sejarah Berdirinya BPUPKI, tujuan BPUPKI, struktur organisasi BPUPKI, sidang BPUPKI, sampai pada pembubaran BPUPKI.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…