Pemilihan umum sudah lazim diselenggarakan di setiap negara, bisa dilakukan selama beberapa tahun sekali ataupun juga secara mendadak. Pemilihan umum akan menjadi cara untuk mengubah nasib suatu bangsa, pengesahan kekuasaan dari pemimpin negara selama waktu tertentu, bahkan bisa juga menjadi cara untuk sebuah formalitas saja. Menurut Wikipedia, pemilu adalah proses yang dilakukan untuk memilih orang yang akan mengisi jabatan – jabatan politik tertentu yang beragam. Jabatan yang dipilih dengan cara pemilu adalah presiden dan wakilnya hingga wakil rakyat di berbagai tingkat dalam pemerintahan.
Pemilu dilakukan dengan usaha mempengaruhi rakyat secara persuasif tanpa paksaan dan melalui kegiatan retorika, hubungan masyarakat, komunikasi massa, lobbying dan lainnya. Walaupun sangat dikecam oleh berbagai pihak, teknik agitasi dan propaganda di negara – negara demokrasi kerap digunakan oleh para politikus dan komunikator politik demi mendapatkan tujuannya. Para pemilih dalam kegiatan pemilu disebut konstituen, dan menjadi sasaran dari kampanye serta janji – janji yang dilontarkan oleh para peserta pemilu.
Sistem Pemilihan Umum
Sebelum hari pemungutan suara, para peserta pemilu terlebih dulu diberikan waktu untuk berkampanye dan menggalang pendukung serta pemilih sebanyak – banyaknya. Kampanye ini tentunya harus dilakukan dengan cara yang jujur dan adil. Kampanye yang dilakukan selama periode waktu yang telah ditentukan akan menjadi penentu hasil dari pemungutan suara kelak. Proses penghitungan suara akan dilakukan segera setelah pemungutan suara selesai. Dalam ilmu politik ini terdapat beberapa sistem pemilihan umum sebagai bagian dari sejarah pemilu di dunia, namun pada umumnya terbagi pada dua prinsip pokok yaitu:
Sejarah Pemilu di Masa Yunani dan Romawi Kuno
Sejarah Pemilu di dunia dimulai dari istilah kedaulatan rakyat yang sebenarnya sudah dijalankan sejak masa peradaban Yunani Kuno, yaitu sekitar abad ke IV sebelum masehi. Pada saat itu rakyat sudah turut melakukan hak – hak politiknya dalam pemerintahan. Demokrasi berasal dari kata ‘Demos’ yang berarti rakyat dan ‘Cratein’ yang artinya pemerintahan. Rakyat Yunani Kuno sudah memilih sendiri secara langsung mengenai siapa yang menjadi pemimpinnya, mereka juga sudah mengetahui kebutuhan dan keinginannya masing – masing. Pada masa itu cara tersebut bisa dilakukan karena jumlah penduduknya hanya sedikir dan wilayahnya pun hanya berupa negara kota yang tidak besar.
Pada masa peradaban Romawi Kuno awalnya berbentuk negara kerajaan yang penduduknya terdiri dari berbagai suku bangsa. Pemerintahan ala monarki ini didampingi oleh badan perwakilan yang terdiri dari kaum ningrat sebagai anggota. Bibit demokrasi telah terlihat dalam sistem pemerintahan ini dan berlanjut ketika raja terakhir diusir dari tahtanya, kemudian kaum ningrat dan rakyat bertikai. Pertikaian tersebut diselesaikan dengan perundingan 12 meja.
Sejak saat itu pemerintahan dipegang oleh dua orang konsul yang memerintah bersama – sama dengan Dewan Pemerintah berdasarkan undang – undang. Dalam keadaan darurat maka kekuasaan akan dipusatkan pada satu orang yang disebut Diktator dengan kekuasaan yang besar dan mutlak namun bersifat sementara.pemerintahan akan menggunakan sistem demokrasi atau kedaulatan rakyat setelah kondisi kembali normal. Ketahui juga mengenai sejarah DPR, sejarah PNI partai nasional Indonesia dan sejarah PKI.
Sejarah Pemilu di Abad XVII dan XVIII
Kemunculan kembali teori mengenai hukum alam pada Yunani dan Romawi kuno juga mengundang kemunculan para ahli hukum dan ketatanegaraan dalam sejarah pemilu di dunia. Di sekitar abad inilah muncul para pemikir besar seperti Raja Frederik yang Agung (1712-1786) yang menentang ajaran Niccolo Machiavelli dan John Locke (1632-1704)yang menyatakan hak – hak alamiah manusia untuk hidup, merdeka dan juga hak milik. Hak – hak asasi ini juga membatasi setiap kekuasaan apapun yang muncul. Untuk menjamin hak – hak asasi tersebut, kemudian masyarakat menunjuk seorang penguasa untuk menjaga dan menjamin agar hak – hak tersebut terlaksana.
Thomas Hobbes (1588-1679) mengatakan bahwa perjanjian masyarakat bersifat langsung artinya rakyat melepaskan hak atau kemerdekaan kepada Raja sehingga Raja memiliki kekuasaan absolut. Rakyat di Perancis berusaha mengadakan perubahan pada Majelis Permusyawaratan melalui rapat nasional yang salah satu tuntutannya adalah untuk memberikan konstirusi berupa perjanjian masyarakat yang diperbarui dan tertulis. Perjanjian ini harus dibuat oleh seluruh warga negara, dan didalamnya ditentukan hak – hak dari para warga negara berupa hak asasi manusia. Gerakan ini juga diikuti oleh negara – negara lain yang membuat UUD dengan mencantumkan pembahasan mengenai hak asasi manusia yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak dapat dibatasi oleh negara. Ketahui juga mengenai sejarah MPR dan penyebab perang Bosnia.
Sejarah Pemilu Pada Abad ke XIX Hingga Sekarang
Sejarah pemilu di dunia telah memasuki fase baru pada saat ini berupa terbentuknya partai – partai politik. Badan – badan perwakilan rakyat juga diharapkan untuk dapat mencerminkan aspirasi rakyat sesungguhnya dan mewakili rakyat dengan benar. Maka sejak saat itu berkembang demokrasi modern yang masih berlangsung hingga saat ini. Banyak negara di dunia yang mencantumkan dalam konstitusinya bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan negara menganut asas kedaulatan rakyat. Artinya kekuasaan pemerintah akan bersumber pada kehendak seluruh rakyat, yang kemudian dikenal sebagai prinsip demokrasi.
Beberapa unsur dari demokrasi dapat dilihat langsung pada beberapa negara demokrasi yang besar. Para pemerintah merupakan perwakilan demokrasi dan dipilih secara bebas untuk mewakili rakyat. Abraham Lincoln menyatakan bahwa pemerintah untuk rakyat dan demokrasi sesuai dengan pilihan yang dibuat oleh rakyat. Sedangkan Robert Dahl menunjukkan bahwa demokrasi responsif dan layak bisa diwujudkan apabila terdapat paling sedikit jaminan terhadap beberapa institusi.
Dari uraian mengenai sejarah pemilu di dunia maka bisa disimpulkan bahwa salah satu unsur yang paling penting dari Indonesia dan sejarahnya adalah pendukung demokrasi. Partai politik merupakan hal yang paling penting untuk menjadi tempat penyaluran aspirasi politik masyarakat. Dalam pemilu yang diselenggarakan pada setiap negara, keberadaan partai politik menjadi sangat penting sebagai wadah organisasi yang menyalurkan aspirasi politik seorang warga negara. Partai – partai politik sudah diakui secara konstitusional oleh negara dan mewakili serta menghubungkan pemerintah dan rakyat. Kampanye yang dilakukan pun harus melalui cara yang baik tanpa adanya kecurangan atau praktek bagi – bagi uang yang lazim dilakukan kepada anak – anak atau masyarakat kelas bawah.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…