Demokrasi merupakan suatu sistem yang asasnya diterapkan oleh hampir seluruh negara di dunia pada saat ini. Kebebasannya yang sangat realistis meletakkan rakyat sebagai ujung tombak berdirinya suatu negara membuat demokrasi mudah diterima masyarakat. Sejarah mengenai demokrasi memiliki buntut yang sangat panjang dan membedah sejarah demokrasi dunia.
Suatu pemerintahan yang menggunakan prinsip demokrasi akan menjadikan pemerintahannya dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Prinsip inilah yang mendasari demokrasi dan menjadikan ciri khas terkenal dari sistem pemerintahan tandingan sosialis – komunis ini.
Sehingga, suatu negara yang demokratis memiliki tujuan ke depan yang mengarah kepada kepentingan rakyat sebagai penduduk sekaligus warga negara dari negara itu sendiri. Rakyat merupakan salah satu unsur negara yang harus dipenuhi sebelum negara tersebut dapat diresmikan kedaulatannya dan mendapatkan pengakuan dari negara lain di dunia internasional. Rakyat bagi negara demokratis merupakan tujuan dari negara itu sendiri. Segala sesuatunya harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, unsur negara yang lain agar suatu wilayah berpenghuni dapat dikatakan sebagai negara yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat sekaligus memiliki undang-undang negara sebagai pengatur ketertiban berbangsa dan bernegara. Di negara non demokrasi, pemerintahan biasanya didominasi oleh sebagian warga negara yang memiliki kekuasaan dari garis keturunan. Sehingga dari waktu ke waktu terjadi stagnasi pewarisan pemerintahan.
Baca juga :
Kemungkinan suatu negara diperintah oleh kaum tertentu hanya terbuka lebar jika negara tersebut menggunakan sistem oligarki atau monarki. Kebanyakan negara pada zaman dahulu sebelum terciptanya sejarah HAM, memiliki bentuk monarki atau oligarki. Pemerintahannya pun tertutup, hanya orang-orang dalam lingkup keluarga atau etnis tertentu saja yang dapat menduduki kursi pemerintahan. Dan rakyat harus tunduk kepada pemerintahan tersebut tanpa peduli kecakapan yang dimiliki oleh pemimpin.
Sistem demokrasi perlahan-lahan menghapuskan sifat kepemimpinan totaliter seperti yang terjadi pada sejarah keruntuhan uni soviet. Demokrasi berusaha sebisa mungkin menyelenggarakan negara secara terbuka dan partisipatif. Seluruh kritik, saran dan komentar yang ditujukan kepada pemerintah atau pihak tertentu harus ditampung dan boleh digunakan sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan pembangunan negara.
Alasan di atas menjadi dasar mengapa negara demokrasi menyelenggarakan pemerintahan dari rakyat. Karena segala sesuatunya selalu melibatkan rakyat. Bahkan pemerintah yang menduduki kursi parlemen sebagai wakil rakyat tidak boleh menyimpan segala permasalahan rakyat sendirian. Apabila ada kasus korupsi atau perkembangan penting yang menyangkut kelangsungan hidup orang banyak, mereka juga harus melaporkan perkembangan kepada rakyat.
Media massa dalam negara demokrasi selalu beruntung. Ia memiliki peran penting dalam menyalurkan setiap informasi dan perkembangan yang ada di kubu rakyat maupun pemerintah sebagai wakil rakyat. Karenanya, demokrasi memiliki 2 jenis –langsung dan tidak langsung- yang terkait dengan sejarah panjang antar negara.
-
Yunani
Sejarah keberadaan demokrasi di dunia diawali dari negara Yunani yang pada waktu itu memiliki banyak filsuf bijak. Yunani menerapkan demokrasi langsung dimana kekuasaan ada di tangan mayoritas. Sampai sekarang, Yunani dianggap sebagai negara pelahir demokrasi di dunia. Setiap warga negara yang ada di Yunani bebas mengungkapkan pendapatnya, namun keputusan akan tetap di tangan golongan mayoritas.
Perbedaan mendasar demokrasi yang diterapkan di Yunani sebagai negara pelopor demokrasi terletak pada warga negaranya. Tidak setiap penduduk dianggap sebagai warga negara. Dan status warga negara resmi ini sangat penting jika kita ingin terlibat dalam proses demokrasi politik. Yunani yang pada waktu itu masih tergolong negara kota yang hanya menganggap orang-orang asli Yunani berkasta tinggi sebagai warga negara.
Lapisan-lapisan masyarakat yang sangat terasa sekali memang wajar dimaklumi. Di masa lalu, perbudakan menjadi sangat biasa karena belum adanya sejarah HAM yang menjadikan setiap manusia sama di mata hukum masyarakat. Sistem kerajaan yang feodal turut pula melatarbelakangi keputusan penggolongan masyarakat berdasarkan status dan pekerjaan.
Cerita mengenai demokrasi Yunani bahkan telah dimulai sejak abad ke-5 SM. Di zaman itu, Yunani yang menjadi negara kota, memusatkan diri di Athena. Karenanya, Bapak Demokrasi Yunani bernama Cleisthenes lebih dikenal sebagai Bapak Demokrasi Athena. Demokrasi di Yunani membebaskan warga negara untuk berbicara serta bersuara di forum terbuka.
Baca juga :
Seperti telah disinggung sebelumnya, yang termasuk warga negara di Yunani kuno hanya kaum tertentu saja. Pembatasan ini bukan tanpa tujuan. Seorang warga negara yang diberi hak leluasa berbicara juga dituntut untuk memberikan sesuatu pada negara, terutama ketika Yunani terlibat dalam perang. Sehingga boleh dikatakan gerakan bela negara di Yunani kuno dilaksanakan secara wajib militer dan berlaku untuk setiap warga negara.
Para saudagar asing dapat hidup di Yunani dengan aman, namun tidak dapat ikut bersuara karena tidak termasuk warga negara. Hanya sekitar 30.000 sampai 60.000 penduduk Yunani yang menjadi warga negara. Padahal total jumlah penduduknya masa itu mencapai 400.000 jiwa. Para wanita, para budak, anak-anak, dan laki-laki di bawah 20 tahun tidak akan diwajibkan berperang karena tidak menjadi warga negara.
Setelah menerapkan demokrasi sejak abad ke-5 SM, pemungutan suara perdana baru dilakukan pada abad ke-7 SM. Tepatnya dengan diselenggarakan Apella (nama pemungutan suara) di Sparta, Yunani membuktikan pemilihan secara langsung, umum dan bebas rahasia dapat diadakan dengan lancar. Tentunya sejarah demokrasi parlemen di Yunani berbeda dengan sejarah DPR dan sejarah MPR di Indonesia abad 20.
Yunani identik dengan Romawi. Romawi kuno menyumbang banyak harta dan sokongan orang-orang besar di Yunani. Hampir seluruh jajaran pemerintahannya yang demokratis di Yunani diisi oleh orang-orang Romawi. Namun, Romawi lebih terkenal akan kekuatan perangnya daripada sejarah mewarnainya demokrasi di Yunani.
-
Eropa
Demokrasi di Eropa dimulai sekitar abad ke-6 hingga ke-15. Pada masa inilah kekuasan di Eropa tergantung otoritas gereja dan Paus yang sangat dihormati. Sama seperti negara-negara lain di dunia, Eropa –terutama bagian barat selalu terkekang dengan posisi budak di bawah tuan.
Demokrasi tumbuh di Eropa bagian barat karena kebanyakan kaum budak dan rakyat jelata ingin melepaskan diri dari kebiasaan adat. Kekuasaan otoritas gereja yang tidak selalu adil dan menyejahterakan seluruh masyarakat membuat orang-orang kecil merasa tidak dihargai. Mereka bangkit dengan mengubah sistem menjadi demokrasi.
Beberapa negara di Eropa Barat telah mengaku menjadi negara demokratis, namun banyak yang belum sepenuhnya menjalankan sistem demokrasi. Contoh negara besar yang nyata beralih sistem ke demokrasi tercatat dalam sejarah keruntuhan Uni Soviet. Setelah negara ini mengalami konflik sampai pecah menjadi beberapa negara kecil, negara pecahan ini menerapkan sistem demokratis karena tidak ingin mengulang lagi sejarah kelam sosialis – komunis.
-
Inggris
Negara Inggris sangat erat dengan Magna Charta tahun 1215. Namun bukan karena sejarah HAM yang diangkat oleh Magna Charta. Lebih dari itu, Magna Charta 1215 juga menyangkut sejarah berdirinya negara demokrasi di dunia. Piagam besar ini telah ditandatangani oleh beberapa penguasa yang bersedia melaksanakan demokrasi di kalangan sesamanya.
Pemilihan parlementer pertama kali dilaksanakan di Inggris tahun 1265. Sebelumnya, sejak dikeluarkannya Magna Charta, orang-orang diluar golongan raja dan bangsawan merasa lebih terlindungi. Kekuasaan raja yang sebelumnya tidak terbatas menjadi lebih sempir karena diberlakukannya Magna Charta. Setiap orang berhak membela dirinya sendiri dan memperjuangkan hak sebagai manusia.
Baca juga :
Memang pada awalnya pemilihan parlementer hanya dilaksanakan oleh orang-orang tertentu yang berjumlah 3 % dari total penduduk Inggris. Seiring berkembangnya waktu, sistem Monarki yang mulanya sebagai sistem resmi di Inggris menjadi lapuk dan diganti dengan sistem demokrasi.
Beberapa imigran dari daratan Inggris pergi ke Amerika Serikat. Di sana, mereka mulai menyebarkan sistem demokrasi yang menggeser keberadaan sistem lama yang mengedepankan keturunan. Sistem demokrasi diterima masyarakat Amerika Serikat dengan diadakannya majelis umum Virginia. Sehingga dapat dikatakan demokrasi Amerika Serikat dimulai oleh orang Inggris yang bermukim di Virginia pada abad ke-16.
Demokrasi Mendominasi Dunia
Mungkin kita pernah bertanya, bagaimana awal mulanya sistem demokrasi dapat mendominasi sistem pemerintahan di dunia. Mendunianya sistem ini dimulai di pertengahan abad ke-20. Abad ini menjadi abad yang mengerikan dalam sejarah dunia. Pada abad ini, 2 paham besar berseteru. Antara kubu demokrasi yang digawangi Amerika Serikat melawan kubu komunis yang dipimpin oleh Uni Soviet.
Pada awal abad ke-20, sebenarnya demokrasi telah berkembang pesat. Sayangnya pertumbuhan yang baik ini dihambat oleh kondisi depresi besar dunia. Karena kondisi global yang sedang tidak aman, banyak negara yang mulai merubah sistem pemerintahannya agar lebih mudah dikendalikan. Beberapa pemimpin dunia mulai bergerak menjadi pemimpin totalitarianis, fasis, dan kemudian memunculkan pemerintahan yang diktator.
Selama beberapa puluh tahun abad ke-20 berjalan mencekam, selama itu pula rakyat biasa di dunia terkungkung oleh pemerintahan yang diktator. Selanjutnya, semenjak perang dunia kedua berlangsung, dunia terbagi menjadi blok barat dan blok timur. Kedua blok ini terus berusaha menyebarkan paham masing-masing. Sampai pada akhirnya terjadi perang dingin.
Puncak tumbuhnya demokrasi dengan leluasa adalah saat sejarah keruntuhan Uni Soviet benar-benar terjadi. Selain negara yang hancur, paham komunis yang dibanggakan Uni Soviet beserta sekutunya ikut tenggelam. Mulai dari saat itulah banyak negara di dunia yang beralih menganut sistem demokrasi.
Baca juga :
Walaupun demokrasi telah mendominasi dunia, di awal perkembangannya selepas keruntuhan Uni Soviet, beberapa negara belum dapat berdemokrasi total. Keadaan ini dapat dimaklumi karena paham komunis pernah menjadi paham besar dunia. Walaupun telah hancur, namun sisa kekuatan komunis belum hilang sepenuhnya.
Negara-negara bekas negara komunis banyak yang beralih ke demokrasi. Namun pada prakteknya, mereka masih terpengaruh sisa kekuatan komunisme. Misalkan saja ketika diselenggarakan pemilihan umum, banyak negara yang dapat menyelenggarakan tetapi tidak dapat berjalan sesuai tuntunan demokrasi. Artinya, unsur demokrasi berupa transparan, terbuka, langsung, bebas rahasia belum dapat sepenuhnya dipraktekkan.
Pada akhirnya, waktu yang mengajari negara bekas komunis beralih menjadi negara demokrasi penuh. Sampai sekarang, banyak negara yang masih berusaha menegakkan demokrasi. Beberapa negara di dunia yang sejak 2011 dianggap sebagai negara demokrasi penuh adalah Amerika Serikat, Jepang, Irlandia, dan Spanyol.
Baca juga :
Sementara itu, negara demokrasi yang lain termasuk ke dalam golongan negara demokrasi tidak sempurna. Ada survei yang mendasari penjenisan ini. Namanya ialah Democracy Index. Berdasarkan jenis demokrasinya, penerapan prinsip demokrasi dan terpenuhinya asas-asas demokrasi, hasil survei tersebut menjadi parameter negara untuk menyempurnakan kedemokrasiannya.