Lembaga Pemerintah

Sejarah Terbentuknya Bank – Fungsi dan Jenis Bank

Bank merupakan lembaga keuangan yang pada umumnya didirikan dengan pemberian kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan banknote. Definisi bank menurut UU Perbankan yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Bank berasal dari bahasa Italia Banca yang berarti bangku. Dan ini banyak ditemukan di sejarah museum BI di kota tua .

Nama ini didapatkan karena para bankir di Florence pada zaman Renaissance banyak melakukan transaksi dengan cara duduk di belakang meja penukaran uang. Pada saat itu posisi mereka berbeda dengan kebanyakan orang yang tidak dapat duduk sambil bekerja. Perubahan besar telah terjadi pada industri perbankan selama beberapa tahun terakhir, menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan yang ada. Bank saat ini lebih memiliki fleksibilitas pada layanan yang ditawarkan, pemilihan lokasi operasional dan tarif yang mereka bayarkan untuk simpanan deposan.

Sejarah Terbentuknya Bank

Menurut definisi dari G.M Verryn Stuart, bank merupakan suatu badan yang bertujuan untuk dapat memuaskan kebutuhan akan kredit baik itu menggunakan alat pembayaran sendiri ataupun dengan uang yang didapatkan dari pihak lain, atau dengan cara pengedaran alat penukar uang baru berupa uang giral atau uang kartal. Sementara menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan menyatakan bahwa bank adalah jenis lembaga keuangan yang melakukan berbagai macam jasa seperti memberi pinjaman, mengedarkan mata uang, mengawasi peredaran mata uang, menjadi tempat penyimpaan uang dan benda berharga, juga membiayai usaha – usaha dari perusahaan.

Pendirian bank pertama kali berbentuk seperti firma pada umumnya di tahun 1690, ketika kerajaan Inggris ingin merencanakan pembangunan kembali armada lautnya agar dapat bersaing dengan armada laut Perancis. Saat itu pemerintahan Inggris tidak mampu mendanainya. Kemudian gagasan dari William Patterson direalisasikan oleh Charles Montagu untuk membentuk lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat membantu memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut dalam waktu hanya 12 hari. Pada saat itu sebelum Inggris ada beberapa bank yang sudah terkenal di Eropa seperti Bank of Venesia pada 1171, Bank of Genoa dan Bank of Barcelona pada 1320.

Sejarah terbentuknya bank dimulai pada zaman kerajaan lampau di Eropa, dan berkembang ke Asia Barat dibawa oleh para pedagang, juga Afrika dan Amerika yang terjadi pada saat bangsa Eropa melakukan penjajahan kepada negara – negara di ketiga benua ini. Dapat ditelusuri dalam sejarah terbentuknya bank dimulai dari kegiatan penukaran uang sehingga bank dapat diartikan sebagai ‘meja tempat penukaran uang’. Pada masa kerajaan, proses penukaran uang dilakukan antara kerajaan yang satu dengan lainnya. Sekarang kegiatan ini dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian kegiatan perbankan kembali berkembang menjadi tempat penitipan uang atau kegiatan simpanan uang, peminjaman uang, dimana uang yang disimpan masyarakat dipinjamkan kembali kepada masyarakat lain yang membutuhkan oleh perbankan. Baca juga mengenai sejarah museum bank indonesia.

Fungsi Bank

Fungsi dalam sejarah terbentuknya bank secara khusus ada tiga hal yaitu:

  • Agent of Trust – Fungsi financial intermediary dimiliki bank sebagai lembaga kepercayaan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana yaitu penyimpan dana atau kreditur, dan menyalurkannya pada pihak yang membutuhkan dana tersebut. Fungsi ini akan berjalan lancar bila ada kepercayaan atau trust.
  • Agent of Development – Dalam kegiatan perekonomian masyarakat tidak dapat dipisahkan dari sektor moneter dan sektor riil yang saling berinteraksi dan mempengaruhi antara satu dengan lainnya. Disini fungsi bank sebagai penghimpun dan penyalur dana diperlukan untuk kelancaran kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat seperti kegiatan produksi, investasi, distribusi dan juga konsumsi barang serta jasa.
  • Agent of Services – Fungsi bank menawarkan berbagai macam jasa selain mengumpulkan dan menyalurkan dana, juga memberikan penawaran berbagai jasa perbankan lain kepada masyarakat seperti transfer uang, inkaso, letter of credit, automated teller machine, money market dan lain sebagainya yang hubungannya erat dengan kelancaran kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Jenis Bank

Ada tiga kelompok utama institusi keuangan yaitu bank komersil, lembaga tabungan dan credit unions yang juga disebut sebagai lembaga penyimpanan karena dananya sebagian besar didapatkan dari simpanan nasabah. Bank – bank komersil diukur dari besarnya aset adalah kelompok paling besar dari lembaga penyimpanan. Fungsinya serupa dengan lembaga – lembaga tabungan dan credit unions yaitu untuk menerima deposito dan membuat pinjaman, tetapi berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban lembaga yang lebih bervariasi. Beberapa jenis bank yaitu:

  • Bank Umum – Bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau didasarkan pada prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam bidang lalu lintas pembayaran.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) – BPR adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau prinsip syariah tetapi dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
  • Bank Pemerintah – Bank yang seluruh atau sebagian modal serta akte pendiriannya berasal dari pemerintah.
  • Bank Swasta – Bank yang modalnya seluruhnya atau sebagian berasal dari pihak swasta.
  • Bank Devisa – Adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau didasarkan prinsip syariah, dapat melayani lalu lintas pembayaran dalam dan luar negeri.
  • Bank Non Devisa – Bank yang belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk melayani lalu lintas pembayaran dalam dan luar negeri sebagaimana bank devisa.
  • Bank Konvensional – Bunga yang ditetapkan sebagai harga dan mengenakan biaya dalam tingkat nominal atau presentase tertentu dalam usaha mendapatkan keuntungan dan menetapkan harga dari produk bank.
  • Bank Syariah – Aturan perjanjiannya menurut hukum Islam dan pembiayaan didasarkan pada prinsip bagi hasil atau mudharabah, prinsip penyertaan modal atau musharakah dan prinsip jual beli barang dengan perolehan keuntungan atau murabahah, pembiayaan barang modal yang didasarkan sewa murni tanpa pilihan atau ijarah, atau pilihan untuk pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari bank oleh pihak lain atau ijarah wa iqtina.

Bank – bank dengan jumlah aset di bawah 1 miliar dolar cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking misalnya memberikan hipotek perumahan, kredit untuk konsumen dan deposito lokal. Sedangkan bank yang memiliki aset lebih dari satu miliar dolar terdiri dari dua jenis yaitu bank regional dan super regional. Bank – bank ini terlibat dalam kegiatan yang lebih kompleks pada komersial perbankan seperti kredit konsumen dan perumahan, pinjaman komersial dan industri secara regional dan nasional. Bank – bank besar juga mendapatkan akses untuk membeli dana antar bank atau dana pemerintah agar pinjaman dan investasi mereka juga dapat dibiayai dengan baik. Baca juga mengenai sejarah berdirinya bank BRI dan sejarah berdirinya bank syariah di indonesia.

Beberapa bank yang lebih besar lagi disebut dengan cara berbeda yaitu Bank Sentral. Hingga sekarang ini ada organisasi perbankan sebanyak lima bank yang membentuk kelompok Bank Sentral yaitu Bank New York, Deutsche Bank, Citigroup, JP Morgan dan HSBC AS. Perlu digaris bawahi bahwa aset atau pinjaman tidak dapat selalu menjadi indikator yang menandakan bahwa satu bank adalah Bank Sentral.

=Kompas.com, Tempo.co, dan Kpu.go.id Menangkan 02 ?

Devita Retno

Recent Posts

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei) dan Kegiatan yang dilakukan

Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…

5 years ago

Sejarah Hari Buruh Internasional ( 1 Mei ) dan Kegiatan yang dilakukan

Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…

5 years ago

Kolonialisme dan Imperialisme – Latar Belakang dan Contoh

Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…

5 years ago

Sejarah Organisasi Internasional

Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…

5 years ago

De Facto dan De Jure – Pengertian – Perbedaan – Contoh Menerapkannya

Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…

5 years ago

Silsilah Kerajaan Demak Sebagai Kerajaan Islam Pertama

Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…

5 years ago