Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon Politicon atau makhluk yang ditakdirkan untuk hidup bermasyarakat atau dalam arti lain yakni bersosialisasi. Sejatinya manusia memang tidak dapat hidup sendiri dimana pun ia berada dan akan selalu membutuhkan bantuan orang lain.
Manusia dengan hakikat sebagai makhluk sosial adalah bukti kecil yang nyata yang terjadi pada kita di kehidupan sehari-hari. Bukti lainnya dalam skala yang lebih besar yakni adanya hubungan sosial antar Negara. Sebuah Negara yang terdiri dari pemimpin, pemerintahan, dan rakyat serta adanya pengakuan dari Negara lain tidak serta merta dapat berjalan sendiri. Sama hal nya seperti manusia yang membutuhkan bantuan dan hidup berdampingan dengan orang lain maka sebuah Negara pun demikian.
Hidup berdampingan yang dilakukan antar Negara yakni dengan menjalin kerjasama dalam bidang-bidang tertentu. Dalam hal ini dapat kita katakan bahwa kerjasama yang dilakukan oleh Negara-negara di Asia Tenggara tersebut adalah kerjasama Regional karena dilakukan dalam suatu ruang lingkup yang dekat. Indonesia terletak di benua Asia bagian tenggara yang berdekatan dengan beberapa Negara yakni Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Timor Leste.
Artikel Terkait :
Pembentukan ASEAN
8 Agustus 1967 bertempat di Bangkok. Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Filipina menyetujui terbentuknya ASEAN (Association of South East Asia Nation). Sejatinya ada beberapa persamaan yang melatar belakangi dibentuknya organisasi ini yakni :
Kelima Negara yang masing-masing diwakili oleh Menteri Luar Negeri yang memprakarsai terbentuknya ASEAN melakukan diskusi tanggal 5-8 Agustus 1967 untuk membicarakan terbentuknya ASEAN dan berakhir dengan kesepakatan penandatanganan deklarasi Bangkok yang menjadi tanda telah resmi berdiri suatu organisasi regional baru di kawasan Asia tenggara. Perwakilan Menteri Luar Negeri tersebut yakni :
Berikut isi dari deklarasi Bangkok yang merupakan tujuan dari dibentuknya ASEAN:
Pada awal dibentuknya ASEAN tidak semua Negara ikut bergabung. Negara-negara tersebut satu persatu bergabung. Uruta waktu kelima Negara lainnya bergabung yakni :
Artikel Terkait :
Piagam ASEAN
Demi menjaga keberlangsungan organisasi dan dapat survive di tengah arus globalisasi yang kian deras. ASEAN melakukan banyak perubahan untuk kesejahteraan Negara-negara anggota. Setelah resmi didirikan melalui deklarasi Bangkok, maka pada ASEAN pun memiliki Piagam ASEAN atau ASEAN Charter dengan tujuan untuk mengubah ASEAN yang semula hanya berupa asosiasi regional menjadi asosiasi internasional dengan landasan hukum yang kuat, aturan-aturan yang absolut, dan struktur organisasi yang efektif serta efisien. Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 ASEAN di Singapura tanggal 20 November 2007 dilaksanakan penandatanganan Piagam ASEAN oleh sepuluh negara anggota ASEAN. Melalui UU No. 38 Tahun 2008 Indonesia meratifikasi Piagam ASEAN.
Berikut adalah prinsip-prinsip dasar dalam Piagam ASEAN :
Layaknya organisasi pada umumnya, ASEAN pun memiliki struktur organisasi yang sesuai dengan deklarasi Bangkok yakni terdiri dari :
Artikel Terkait :
Peranan Indonesia dalam ASEAN
Indonesia merupakan negara terbesar dengan wilayah terluas dan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara. Tak hanya itu, Indonesia pun memiliki andil yang begitu besar dalam ASEAN.
Berikut adalah peranan Indonesia dalam ASEAN :
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…