Bai’at Aqabah adalah sebutan untuk perjanjian yang dilakukan oleh penduduk Yastrib bagi Rasulullah SAW. Kedua bai’at ini menjadi awal dari proses hijrah Nabi Muhammad dan kaum muslim dari Mekkah. Aqabah jika dilihat secara etimologi berarti ‘jalur gunung’, yaitu jalan yang harus dilalui untuk mencapai puncaknya. Kedua bai’at yang dilakukan penduduk Yastrib untuk Nabi Muhammad berlangsung di jalur gunung yang terletak di antara Mina dan Mekah sehingga perjanjian ini dikenal dengan nama bai’at Aqabah.
Jarak lokasi pada sejarah perjanjian Aqabah sekitar lima kilometer. Setelah berlangsungnya perjanjian Aqabah yang pertama, agama Islam terus berkembang di tengah rakyat Yastrib. Pada tahun berikutnya Mush’ab bin Umair yang ditunjuk sebagai mubaligh di Yastrib oleh Nabi datang ke Mekkah untuk bertemu Rasulullah bersama sekelompok orang yang belum beriman.
Orang – orang inilah yang kemudian menjadi peserta bai’at pada perjanjian Aqabah yang kedua. Perjanjian aqabah II dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada 622 SM terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita yang berasal dari Yastrib pada waktu tengah malam. Kedua wanita dari Yastrib tersebut bernama Nusaibah binti Ka’ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian Aqabah II terjadi pada tahun kenabian ketiga belas, setahun setelah perjanjian Aqabah 1. Mereka menemui Rasulullah di Aqabah pada satu malam hari. Nabi datang ke Aqabah bersama pamannya bernama Al Abbas bin Abdil Muthalib. Al Abbas ketika itu belum memeluk Islam, namun ia ingin meminta jaminan kepada orang- orang Yastrib tersebut bahwa keponakannya Nabi Muhammad akan selamat dan aman. Isi dari perjanjian aqabah kedua adalah:
- Penduduk Yastrib menyatakan siap untuk melindungi Nabi Muhammad SAW.
- Penduduk Yastrib ikut serta untuk berjuang dengan harta dan jiwanya.
- Penduduk Yastrib akan ikut dalam usaha untuk memajukan agama Islam dan berusaha menyiarkan agama Islam kepada sanak saudara mereka.
- Para penduduk Yastrib menyatakan siap untuk menerima segala resiko dan tantangan.
Setelah melakukan baiat sebagai bagian dari ritual perjanjian Aqabah, Nabi Muhammad kembali ke Mekkah untuk terus berdakwah dan memilih Mus’ab bin Umair sebagai mubaligh bagi umat Islam di Yastrib. Namun dakwah beliau diganggu oleh kaum musyrik. Nabi kemudian memerintahkan kepada pengikutnya untuk hijrah ke Yastrib. Hijrah bisa dilakukan sendiri maupun berkelompok. Hijrah kemudian dilakukan dengan diam – diam agar kaum musyrik tidak mengetahui kepindahan tersebut.
Abu Salamah bin Abdil Asad adalah orang pertama yang berhijrah, bersama Mush’ab bin Umair, juga Amr bin Ummi Maktum. Kemudian menyusul Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir dan Umar bin Khatab dalam rombongan berjumlah 20 orang. Beberapa sejarah yang berkaitan dengan Islam dapat disimak dalam artikel penyebab perang badar kubra, sejarah perang ain jalut, sejarah runtuhnya bani ummayah dan sejarah istana al hamra.
Hikmah Perjanjian Aqabah 2
Setelah bai’at, ada sebagian kaum Anshar yang takut jika mereka membela Rasulullah, setelah kemenangan Nabi akan kembali ke kaumnya sendiri dan membiarkan mereka. Nabi Muhammad menerima dua belas orang dari kaum Anshar sebagai perwakilan dan penanggung jawab urusan kaum Anshar. Beberapa dampak perjanjian Aqabah 2 yaitu:
- Kaum Anshar akhirnya benar – benar menyadari dan memahami bahwa mereka perlu siap untuk melindungi Rasulullah SAW dan akan berhadapan pada permusuhan dengan kaum Yahudi dan kaum musyrikin yang menjadi musuh Muhammad SAW. Dampak perjanjian Aqabah 2 bisa diartikan sebagai jihad walaupun tidak disebutkan secara jelas didalamnya.
- Para pembesar suku Quraisy berusaha menangkap kaum muslim setelah mengetahui adanya usaha untuk mengatur penjagaan terhadap Rasulullah. Dampak perjanjian Aqabah 2 ini menunjukkan bahwa iman akan selalu dimusuhi oleh syirik dan kekufuran.
- Peristiwa bai’at yang dirahasiakan ini menunjukkan perlunya kehati – hatian dalam menghadapi banyak perkara terutama jika berkaitan dengan kelangsungan dakwah agama Islam.
- Dampak perjanjian Aqabah 2 yaitu bahwa bai’at menjadi dasar bagi kaum muslim untuk hijrah ke Madinah.
- Agama Islam memiliki pengaruh besar dan berjaya di Madinah sehingga orang – orang yang pernah menyembunyikan diri sebagai seorang muslim bisa dengan bebas menampakkannya di Madinah.
- Orang – orang kafir di Mekkah melakukan penindasan kepada kaum muslim setelah mengetahui bahwa Rasulullah memiliki hubungan dengan para muslimin di Madinah. Dampak perjanjian Aqabah 2 adalah hijrahnya Rasulullah serta para pengikutnya ke Madinah.
- Bai’at dalam perjanjian Aqabah 2 melandasi berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah. Selanjutnya Madinah menjadi pusat penyebaran agama Islam ke seluruh dunia. Ketahui juga mengenai sejarah perjanjian Hudaibiyah, sejarah hari asyura, sejarah perang uhud dan sejarah peristiwa karbala.
Pengertian Bai’at
Bai’at artinya suatu perjanjian atau ikrar bagi penerima yang sanggup menanggung atau melakukan sesuatu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut. Istilah baiat biasa digunakan bilamana seorang Syekh akan menerima murid yang akan menerima petunjuk – petunjuk tertentu berdasarkan pada baiat sebagai amanah dari Syekh tersebut. Istilah baiat juga digunakan dalam ajaran Islam dalam bidang yang lebih luas dan lebih jauh, terutama dalam menegakkan pelaksanaan syariat Islam itu sendiri. Dalam Risalatul Ta’alim karangan Hassan Al Banna terdapat beberapa pengertian mengenai istilah baiat sehubungan dengan dakwah Islam yaitu:
- Baiat untuk memahami Islam dengan sebenar – benarnya, karena tanpa pemahaman tersebut maka praktek keagamaan tidak akan sesuai dengan tata cara Islam dan tidak dapat dihitung sebagai amal dalam ajaran Islam.
- Baiat memerlukan sikap ikhlas. Tanpa keikhlasan maka amal seseorang tidak akan diterima oleh Allah dan proses beramal juga tidak akan benar.
- Baiat untuk beramal ditentukan awal dan akhirnya yang jelas.
- Baiat untuk menjalani jihad.
- Perjanjian untuk berkorban demi mendapatkan surga.
- Ikrar untuk taat, patuh dan mengikuti kepercayaannya sesuai dengan tingkat masing – masing.
- Baiat untuk menjadi setia dan berpegang padanya di setiap situasi.
- Baiat didasarkan pada dakwah dan untuk mencurahkan keikhlasan.
- Baiat untuk pengikat persaudaraan.
- Baiat sebagai dasar kepercayaan pada kepemimpinan dan gerakan atau sesama jamaah.
Mengapa Yastrib Dipilih
Ada beberapa faktor yang membuat Rasulullah SAW memilih Yastrib sebagai tempat untuk hijrah para umat Islam dan terlibat dalam perjanjian Aqabah. Faktor – faktor tersebut antara lain:
- Kota Yastrib merupakan tempat yang paling dekat dengan Mekkah.
- Rasulullah telah memiliki hubungan baik dengan penduduk Yastrib sebelum menjadi Nabi. Hubungan tersebut adalah ikatan persaudaraan melalui kakeknya yang beristri orang Yastrib. Ayah Nabi Muhammad juga dimakamkan disana.
- Nabi sudah mengenal penduduk Yastrib sebagai orang – orang yang berbudi pekerti lembut dan sifat – sifat baik lainnya.
- Hijrah merupakan keharusan bagi Nabi karena perintah dari Allah SWT.
Alasan pemilihan Yastrib sebagai bagian dari perjanjian Aqabah ini menunjukkan bahwa Nabi telah merencanakan dengan matang berbagai langkah strategisnya untuk berdakwah. Proses hijrah juga telah disiapkan dengan sangat matang. Hijrah mendapat dukungan dari penduduk Yastrib, dan juga karena secara fisik dan mental Rasulullah telah siap meninggalkan kota kelahirannya untuk meneruskan perjuangan menegakkan ajaran tauhid.