Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie dengan umur 82 tahun adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Beliau lahir di Parepare, provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Juni 1936. Habibie menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari presiden pada tanggal 21 Mei 1998 setelah kerusuhan Mei 1998. Kemudian jabatan presiden Habibie digantikan oleh Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Dur. Gus Dur terpilih sebagai presiden pada tanggal 20 Oktober 1999 sebagai hasil Pemilu 1999 yang diputuskan oleh MPR. Jabatan Habibie cukup singkat yaitu selama 67 hari sebagai wakil presiden dan tujuh belas bulan sebagai presiden. Karena itulah Habibie merupakan Wakil Presiden dan sekaligus Presiden Indonesia yang memiliki masa jabatan terpendek. Jasanya cukup besar untuk republik ini sehingga namanya diabadikan menjadi nama sebuah universitas di Gorontalo. Menggantikan nama Universitas Negeri Gorontalo. Selain sebagai warga Indonesia, Habibie juga menjadi warga negara Jerman kehormatan.
Biografi B. J. Habibie: Keluarga dan Pendidikan
Habibie adalah anak keempat dari delapan bersaudara. Ayahnya bernama Alwi Abdul Jalil Habibie yang beretnis Gorontalo dan ibunya bernama R.A. Tuti Marini Puspowardojo yang beretnis Jawa. Pekerjaan Alwi Abdul Jalil sebagai ahli pertanian. Ibunda Tuti adalah putri dari Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik sekolah dan ibunya adalah seorang dokter spesialis mata di Yogyakarta
Kemudian, B.J. Habibie mengakhir masa lajangnya pada tanggal 12 Mei 1962 dengan Hasri Ainun Besari. Pernikahan ini ikaruniai dua orang putra yang bernama Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.
Seperti yang kita ketahui, Habibie adalah orang jenius dan berpendidikan tinggi. Ia pernah menuntut ilmu di SMAK Dago.Lalu melanjutkan studinya di jurusan teknik mesin di Institut Teknologi Bandung yang dulunya bernama Universitas Indonesia Bandung pada tahun 1954. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya yang berfokus pada teknik penerbangan yang berspesialiasi konstruksi pesawat terbang. Tepatnya di RWTH Aachen negara Jerman barat. Habibie meraih gelar diploma insinyur pada 1960 dan gelar insinyur doktor lima tahun setelahnya dengan nilai summa cumlaude
Biografi B. J. Habibie: Kehidupan dan Karir
Habibie dulu pernah bekerja di sebuah perusahaan penerbangan Messerschmitt-Bölkow-Blohm yang berada di Kota Hamburg di Jerman. Puncak kariernya sebagai wakil presiden teknokrat yang sangat terspesialisai dengan pesawat. Pada tahun 1973 presiden Soeharto memintanya kembali ke tanah air.
Setelah kembali, Habibie menjabat sebagai Menteri Negara di bidang Riset dan Teknologi mullai tahun 1978 hingga Maret 1998. Sebelum menduduki kursi sebagai Presiden mulai tanggal 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999, B.J. Habibie masih menjabat Wakil Presiden mulai tanggal 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998. Namanya waktu itu adalah Kabinet Pembangunan VII di bawah naungan pemerintahan Presiden Soeharto. Pada rezim Soeharto Ia diangkat menjadi pemimpin umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ketika jabatannya masih menjadi menteri.
Biografi B. J. Habibie: Jabatan Kepresidenan
Pengunduran diri Soeharto merupakan babak akhir dari Orde Baru. Soeharto pun digantikan oleh Habibie. Kondisi Indonesia ketika Habibie menjadi presiden sangat kacau balau dan tentunya kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa dan kerusuhan di berbagai wilayah Indonesia. Pelantikan Habibie sebagai Presiden memunculkan berbagai macam pendapat bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Pihak yang pro dengan pengangkatan Habibie berpendapat bahwa pengangkatan itu sudah konstitusional. Karena pelantikan Habibie sudah memenuhi dengan peraturan pasal 8 UUD 1945 yang mengatakan bahwa presiden yang ada berhenti, mangkat atau tidak bisa menyelesaikan kewajibannya ketika menjabat, ia digantkan oleh wakil presiden hingga masa jabatannya habis. Ada pula pihak yang kontra berpendapat bahwa pelantikan Habibie tidak konstitusional. Karena pelantikannya bertentangan dengan peraturan pasal 9 UUD 1945 yang mengatakan bahwa sebelum presiden menduduki jabatan, presiden harus mengucapkan janji atau sumpah di hadapan DPR atau MPR.
Setelah memegang tanggung jawab sebagai Presiden, Habibie segera membentuk kabinet untuk membantu kinerjanya. Salah satu keputusannya adalah mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional atau lebih dikenal dengan IMF. Selain itu juga mendapatkan dukungan dana dari perkumpulan negara-negara donor untuk merealisasi pemulihan ekonomi yang sedang carut marut ini. Berkebalikan dari Soeharto, Habibie mengurangi sensor dan kontrol pada kebebasan berpendapat, pers dan kegiatan organisasi. Selain itu juga membebaskan para tahanan politik dari era Soeharto.
Meskipun era pemerintahan Habibie relatif singkat, dia berhasil memberikan landasan yang kuat bagi Indonesia selanjutnya. Era Habibie melahirkan UU Persaingan Sehat yang menangani masalah di sektor perdagangan, beberapa perubahan UU Partai Politik dan tentunya yang paling penting adalah UU yang mengatur sistem otonomi daerah. Berkat penerapan UU otonomi daerah inilah kemungkinan disintegrasi bangsa yang ada sejak era Orde Baru berhasil dikurangi. Otonomi pun terus berlanjut dan dituntaskan di zaman presiden Susilo Bambang Yudhoyono. UU otonomi daerah sangat membantu menjaga persatuan bangsa. Jika tidak ada UU otonomi daerah, kemungkinan besar Indonesia akan mengalami perpecahan dalam hitungan waktu. Mengalami nasib yang sama seperti dua negara komunis yang dulunya besar yaitu Uni Soviet dan Yugoslavia.
Habibie mengambil banyak langkah kepresidenan selama menjabat. Di bidang politik contohnya yaitu memberikan kebebasan aspirasi agar rakyat bisa menyalurkan berpendapat sebebas dan seaman mungkin. Hasil dari langkah kepresidenan ini membuat banyaknya partai politik baru hingga mencapai 48 partai politik di masa itu. Membebaskan tahanan politik bernama Sri Bintang Pamungkas yang dipenjara karena mengkritik Soeharto ketika menjabat sebagai anggota DPR. Ada juga Muchtar Pakpahan yang kena hukuman penjara karena memicu kerusuhan Medan pada tahun 1994. Padahal kasusnya sendiri masih belum jelas. Menghapus larangan pembentukan serikat buruh yang independen. Membuat tiga UU yang bersifat demokratis. UU ini membahas pemilu, susunan kedudukan DPR dan MPR dan membahas tentang partai politik. Membuat ketetapan MPR yang merupakan respon dari permintaan reformasi yaitu referendum, asas tunggal pancasila, mandat MPR ke presiden bahwa presiden mempunyai hak dan kebijakan di luar batas UU dan pembatasan jabatan presiden dan wakilnya yaitu selama dua periode. Lalu ada juga Tap MPR yang lain seperti pokok-pokok reformasi, penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, penyelenggaraan HAM, penyelenggaraan pemilu, referendum, Tap MPR yang membahas tetang GBHN, pengaturan tentang pengamalan Pancasila dan pengaturan tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila.
Habibie juga membuat kebijakan di bidang ekonomi. Dia berhasil mengurangi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika yang waktu itu masih berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Pada masa akhir pemerintahan Habibie, khususnya setelah pertanggungjawaban Habibie ditolak oleh MPR, kurs rupiah terhadap dollar Amerika meroket naik hingga mencapai Rp 6500 per dollar Amerika. Sejauh ini, belum ada presiden setelah Habibie yang mampu melebihi atau setidaknya mencapai setara dengan nilai yang sebagus itu. Habibie juga membuat Bank Indonesia lebih independen agar lebih fokus untuk mengurusi perekonomian negara, menyelesaikan krisis moneter yang melanda Indonesia pasca reformasi dan perbaikan ekonomi Indonesia yang masih carut marut. Selain itu, Habibie juga melakukan beberapa kebijakan seperti pembentukan BPPN dan unit pengelola aset negara dengan cara melakukan rekapitulasi dan restrukturisas perbankan, melikuidasi bank yang tergolong bermasalah, terus menguatkan nilai tukar terhadap dollar Amerika hingga jauh di bawah sepuluh ribu rupiah, mendirikan lembaga penyelesaian masalah dan pengontrol utang luar negeri, melakukan reformasi ekonomi sesuai yang disyaratkan IMF, membuat larangan persaingan tidak sehat dan monopoli usaha dengan mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 dan membuat peraturan perlindungan konsumen dengan mengesahkan UU No. 8 tahun 1999.
Menurut pendapat kubu oposisi, Habibie mempunyai kesalahan terbesar yang dillakukan ketika menjabat sebagai Presiden. Kesalahannya yaitu mengizinkan penyelenggaraan referendum di provinsi Timor Timur yang sekarang kita kenal dengan nama Timor Leste. Habibie mengusulkan pendapat yang cukup membuat publik geger di masa pemerintahannya saat itu. Pengadaan jajak pendapat untuk masyarakat Timor Timur agar bisa memilih tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia atau mendapatkan kemerdekannya. Penyelenggaraan jajak pendapat ini sama saja dengan memperbesar peluang disintegrasi Indonesia. Dan benar saja yang terburuk pun terjadi. Provinsi Timor Timur berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara sendiri yang sah secara berdaulat dan meraih kemerdekaannya pada tanggal 30 Agustus 1999. Kasus lepasnya Timor Timur dari Indonesia menjadi modal utama para oposisi tidak puas dengan latar belakang dan kebijakan Habibie semakin bernafsu untuk menjatuhkannya. Upaya para oposisi ini akhirnya menuai hasil ketika Sidang Umum 1999. Habibie memutuskan untuk tidak mencalonkan lagi sebagai presiden setelah catatan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR. Dengan begitu, berakhirlah karir presiden dari seorang jenius ahli teknologi.
Visi, misi dan cara memimpin presiden Habibie dalam melakukan tiap cita-cita reformasi memang sangat berkaitan erat dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil oleh Habibie didasarkan pada banyak data dan banyak parameter yang bisa diukur. Maka publik sebaiknya jangan heran jika tiap kebijakan yang diambil oleh sang jenius cukup membuat orang terkejut dan sulit dipercaya. Bahkan ada beberapa kelompok menganggap Habibie terlalu apolitis dan tidak memiliki berperasaan. Cara memimpin Habibie yang seperti itu sebenarnya dapat dimaklumi karena latar belakang pendidikannya yaitu sebagai doktor di bidang pembuatan pesawat terbang. Dari faktor demokrasi, Habibie memberikan banyak kontribusi dengan menyelenggarakan pemerintahan yang dialogis dan transparan.
Demikian informasi tentang biografi Habibie. Biografi Habibie perlu diketahui agar memahami kehidupan beliau yang penuh prestasi, cara mengambil kebijakan serta bagaimana dia menyelenggarakan pemerintahan yang sangat demokratis. Cukup banyak tokoh di Indonesia yang mirip dengan Habibie. Contohnya seperti pahlawan nasional dari NTB, pahlawan nasional indonesia non muslim, biografi Muhammad Hatta, biografi Cut Nyak Dien, biografi Pangeran Diponegoro, biografi Ki Hajar Dewantara, biografi Soeharto dan biografi W.R. Supratman.