GNB (Gerakan Non-Blok) menjadi wadah bagi negara-negara yang tidak ingin terlibat dalam konfrontasi Perang Dingin. Indonesia menjadi salah satu negara yang ingin menunjukkan kenetralannya saat itu. Politik luar negeri bebas dan aktif yang dianut oleh Indonesia secara tidak langsung mengisyaratkan adanya peran Indonesia dalam GNB. Baca juga peran Indonesia dalam UNESCO, peran Indonesia dalam OPEC, dan peran Indonesia dalam Perang Dingin.
Sejarah Pembentukan GNB (Gerakan Non-Blok)
Gerakan Non Blok lahir pada tanggal 1 September 1962. GNB muncul setelah dilaksanaknnya Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Indonesia. Hal ini diawali saat Perdana Menteri Negara India, Jawaharlal Nehru, memperkenalkan istilah Non Blok. Saat itu ia sedang berpidato yang bertempatkan di Kota Colombo, Sri Lanka pada tahun 1954. Jawaharlal Nehru pada pidatonya mengemukakan 5 poin yang menjadi landasan dasar hubungan kerja sama Sino-India. Kelima poin tersebut kemudian diberi julukan Panchsheel atau bisa diartikan sebagai 5 pengendali.
Panchscheel kemudian menjadi dasar yang diterapkan sebagai landasan dasar Gerakan Non-Blok. Inti dari kelima poin pengendali tersebut adalah (1) Menghormatai kedaulatan & integritas territorial; (2) Perjanjian Non-agresi; (3) Menghormati serta tidak mencampuri urusan negara lain untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di dalam negerinya sendiri; (4) Kesetaraan dan kesejahteraan bersama; dan (5) Berpartisipasi aktif dalam menjaga perdamaian. Baca juga penyebab Perang Dingin, sejarah Perang Dingin, dan negara yang terlibat Perang Dunia 2.
GNB bukanlah sebuah organisasi yang berwujud lembaga, sepertihalnya PBB atau ASEAN. Satu-satunya pengurus dalam GNB adalah seorang ketua yang dijabat oleh kepala negara/ pemerintah yang menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi GNB (KTT GNB). KTT GNB dilaksanakan setiap 3 tahu sekali. Negara manapun dapat diterima menjadi anggota GNB dengan syarat sebagai berikut:
- Negara tersebut menganut politik bebas dan berdasarkan hidup berdampingan secara damai.
- Negara tersebut mendukung berbagai gerakan kemerdekaan nasional.
- Bukan merupakan anggota salah satu pakta militer yang dibentuk oleh kedua Blok dalam Perang Dingin.
Peran Indonesia dalam GNB (Gerakan Non-Blok)
Peran Indonesia dalam GNB (Gerakan Non-Blok) yakni sebagai berikut:
- Salah satu pemrakarsa GNB (Gerakan Non-Blok)
Indonesia menjadi salah satu negara yang memprakarsai pendirian Gerakan Non-Blok. Hal tersebut diwakili oleh Presiden Soekarno selaku pemimpin negara pada saat itu. Selain Indonesia, terdapat empat negara lainnya yang mempelopori pendirian GNB. Keempat negara tersbeut adalah Mesir (Gamal Abdul Nasser), Yugoslavia (Josip Broz Tito), India (Pandit Jawaharlal Nehru), dan Ghana (Kwame Nkrumah). Para pemimpin negara tersebut melaksanakan pertemuan di Kota Belgrade, Yugoslavia pada tahun 1961. Pertemuan ini meresmikan didirikannya Gerakan Non Blok. Pemimpin pertama GNB ini diberikan kepada Presiden Yugoslavia, yakni Josip Broz Tito.
- Pemimpin Gerakan Non-Blok pada tahun 1991
Indonesia pernah menjadi pemimpin gerakan ini pada tahun 1991. Presiden Soekarno selaku Presiden RI saat itu terpilih menjadi ketua GNB. Baca juga peran Indonesia dalam AFTA, peran Indonesia dalam hubungan internasional, dan tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia.
- Penyelenggara KTT X Gerakan Non-Blok
Pada saat Indonesia menjabat pemimpin GNB, Indonesia berhasil menyelenggarakan KTT X GNB. KTT tersebut bertempat di Jakarta, Indonesia dan dihadiri oleh 106 negara. KTT X GNB dilaksanakan pada tanggal 1 – 6 September 1992 dengan Ketua Presiden Soeharto. Terdapat beberapa isu yang muncul dalam KTT X GNB di Jakarta, yakni sebagai berikut:
- GNB mendukung perjuangan Palestina yang perumusannya terdapat dalam Pesan Jakarta atau Jakarta Message.
- GNB menyesalkan tindakan Amerika Serikat yang membantu Israel dalam melakukan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah milik Palestina.
- Kegagalan dalam memasukkan masalah sanksi PBB kepada Irak & Libia menunjukkan masih lemahnya GNB dalam mengatasi perbedaan pendapat di kalangan anggota.
Para pemimpin dari negara-negara anggota Gerakan Non Blok (GNB) mengakhiri KTT ini dengan melahirkan sebuah “Jakarta Message” (Pesan Jakarta). Pokok-pokok penting dari Pesan Jakarta adalah:
- GNB berhasil membantu memperbaiki iklim politik internasional pada akhir Perang Dingin, yakni dengan mempertahankan “validitas dan relevansi” Non-Blok. Dialog dan kerja sama akan memproyeksikan gerakan sebagAi sebuah semangat, komponen yang saling bergantung yang konstruktif dan sungguh-sungguh dari arus hubungan internasional.
- Dunia masih menghadapi berbagai rintangan yang berbahaya untuk menyeleraskan hal-hal seperti konflik kekerasan, agresi, pencaplokan negara lain, perselisihan antar etnik, rasisme dalam bentuk baru, ketidaktoleransian agama, dan nasionalisme yang diartikan dengan sempit.
- GNB akan membentuk kelompok untuk memainkan peran penting dalam membangkitkan kembali reinstrukturisasi, dan demokratisasi PBB. Para anggota mendesak agar anggota tetap Dewan Keamanan PBB membuang hak veto. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa keanggotaan DK PBB harus didefinisikan kembali supaya mencerminkan perubahan setelah berakhirnya Perang Dingin.
- Menyatakan perang terhadap keadaan di bawah perkembangan, kebodohan, dan kemiskinan. Mereka harus menghancurkan beban utang (luar negeri), proteksionisme, rendahnya harga-harga komoditas, dan mengecilkan gangguan arus uang negara-negara miskin.
- Hal tersebut melahirkan kekhawatiran tentang kegagalan dalam menyelesaikan perundingan perdagangan multilateral dan menyerukan negara-negara maju untuk menguatkan penyelesaian yang memuaskan Putaran Uruguay.
- Dalam rangka meningkatkan kerja sama Selatan-Selatan, GNB mendesak kerja sama yang konkrit dan praktis dalam produksi makanan, penduduk, perdagangan, dan investasi demi memahami rasa percaya diri bersama-sama.
- Koordinasi dari upaya dan strategi dengan kelompok 77 (forum ekonomi negara-negara berkembang) berkaitan dengan kepentingan yang mendesak melalui komite koordinasi gabungan yang mantap.
- Selain itu, GNB juga menyerukan “Persekutuan-persekutuan Global yang baru dalam menyeimbangkan sumber keuangan bagi negara-negara miskin dan alih teknologi lingkungan lebih besar.”
- Pernyataan dukungan yang pantang mundur kepada rakyaT Palestina untuk berusaha menentukan nasib sendiri dan mengakhiri diskriminasi rasial di Afrika Selatan.
- Melarang setiap negara dalam menggunakan kekuatannya untuk memaksakan konsep-konsep demokrasi dan hak-hak asasi manusia yang dianutnya kepada negara lain atau menerapkannya sebagai syarat (pemberian bantuan).
- Berjanji untuk memegang teguh komitmen dalam rangka mengupayakan sebuah dunia yang bebas nuklir. Pernyataan keprihatinan yang dalam perihal pemakaian dana secara besar-besaran untuk persenjataan, padahal dana tersebut dapat disalurkan untuk pembangunan.
- Memecahkan masalah-masalah dunia berdasar pada asas keadilan
Indonesia menjadi negara yang juga ikut memecahkan masalah-masalah dunia berdasarkan perdamaian dunia. Selain itu, Indonesia juga memperjuangkan Hak Asasi Manusia, dan tata ekonomi dunia yang berdasarkan pada asas keadilan. Salah satunya adalah peran penting Indonesia dalam meredakan ketegangan di kawasan bekas Yugoslavia pada tahun 1991. Baca juga peran Indonesia di ASEAN dalam bidang pangan, peran Indonesia dalam Misi Garuda, dan peran Indonesia dalam globalisasi. Inilah penjelasan mengenai empat peran Indonesia dalam GNB (Gerakan Non-Blok). Semoga bermanfaat.