Indonesia menjadi salah satu negara yang bergabung dalam OPEC. Meskipun saat ini status keanggotannya dibekukan. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai peran Indonesia dalam OPEC. OPEC merupakan singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries atau Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi. Organisasi ini didirikan untuk menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga, dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak. Organisasi ini pun menjadi tempat berkumpulnya negara-negara pengekspor minyak.
OPEC didirikan oleh lima negara anggoto, yakni Iran, Irak, Kuawit, Arab Saudi, dan Venezuela, pada tanggal 14 September 1960. Hal ini dilakukan setelah diadakannya Konferensi Baghdad 10 – 14 Agustus 1960 yang diikuti oleh lima negara produsen minyak tersebut. Markas OPEC awalnya berlokasi di Jenewa mulai tanggal 21 Januari 1961 hingga Agustus 1965 lalu pindah ke Wina. Baca juga penjelasan mengenai organisasi regional dan global dan tujuan organisasi internasional. Selain itu, pahami juga sejarah OPEC terlengkap dan sejarah Perjanjian Internasional Konvensi Wina 1969.
Status Keanggotaan Indonesia di OPEC
Indonesia masuk ke dalam keanggotaan OPEC pada Desember 1962. Indonesia kemudian dibekukan status keanggotaannya pada Mei 2008. Namun, kembali bergabung pada tahun 2014. Indonesia pun kembali dibekukan status keanggotaannya pada tanggal 30 November 2016. Indonesia telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir tahun 2008. Hal ini mengingat bahwa Indonesia saat ini telah menjadi importir minyak sejak 2003 dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan.
Namun, setelah dilakukan rapat maka Indonesia hanya dibekukan dari keanggotaan OPEC. Indonesia pun memutuskan kembali menjadi anggota OPEC secara resmi pada tahun 2014 yang diikuti dengan terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru. Indonesia kembali keluar pada 30 November 2016. Hal ini diakibatkan kebijakan OPEC untuk menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 37.000 barel per hari dalam rangka menghentikan penurunan harga minyak.
Peran Indonesia dalam OPEC
Indonesia telah banyak berkontribusi dan memberikan beberapa peranan yang nyata dalam keanggotannya di OPEC. Indonesia mempunyai peran penting dalam membawa OPEC menjadi lembaga yang dipandang oleh dunia internasional. Meskipun OPEC pada umumnya beranggotakan negara-negara dunia ketiga. Peran Indonesia dalam OPEC diantaranya adalah:
- Semenjak berdirinya Sekretariat OPEC di Wina, Austria pada tahun 1965. KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) atau PTRI (Perutusan Tetap Republik Indonesia) terlibat secara aktif dalam penanganan masalah substansi dan diplomasi di berbagai persidangan yang diadakan oleh OPEC. Selain itu, Indonesia juga melakukan kegiatan pemantau harga minyak.
- Peran yang benar-benar terjadi adalah saat orang Indonesia menjadi Sekjen OPEC. Saat itu, Sekjen OPEC dijabat oleh Prof. Subroto (1988 – 1994). Indonesia dikenal sebagai sang mediator yang aktif berperan untuk menghubungkan konsumen dan produsen.
Selain itu, ia juga berperan dalam pihak ketiga yang akan menengahi beberapa konflik yang terjadi di antara negara anggota OPEC saat itu.
- Indonesia juga dipercaya kembali sebagai Sekjen OPEC terakhir pada tahun 2004. Baca juga peran Indonesia dalam AFTA dan tujuan organisasi AFTA.
Hambatan Indonesia Selama Menjadi Anggota OPEC
Hambatan Indonesia selama menjadi anggota OPEC, kemudian berkaitan dengan status keanggotaan Indonesia di OPEC. Indonesia sempat mengalami hambatan, khususnya menjelang tahun 2008. Posisi Indonesia di lembaga OPEC menjadi diragukan lantaran krisis dan kenaikan harga minyak dunia yang terjadi di awal tahun. Di dalam negeri pun, status keanggotaan Indonesia di OPEC menjadi perdebatan di berbagai pihak.
Naiknya harga minyak dunia berdampak juga terhadap perkonomian Indonesia. Pada awalnya kenaikan harga minyak memberikan pendapatan yang besar. Namun, pergeseran terms of trade yang terjadi di Indonesia mengakibatkan pendapatan langsung berkurang. Hal ini disebabkan karena kekakuan upah riil, harga, dan struktural dalam perekonomian. Permasalahan yang terjadi di dalam negeri menyebabkan Indonesia mengumumkan akan keluar dari anggota OPEC pada Maret 2008.
OPEC pun mengonfirmasi keluarnya Indonesia sebagai negara anggota pada 10 September 2008. Indonesia dianggap bukan lagi sebagai negara produsen minyak, tetapi telah menjadi negara pengimpor minyak. Indonesia semenjak itu menjadi negara peninjau dan membayar biaya 2 juta dollar untuk iuran. Meskipun Indonesia masuk lagi menjadi anggota OPEC pada tahun 2014, tetapi Indonesia kembali keluar atau dibekukan statusnya pada tahun 2016.
Indonesia masih diperlukan oleh negara-negara anggota OPEC lainnya. Indonesia dianggap sebagai negara yang selalu menjaga solidaritas OPEC. Selain itu, Indonesia pun selalu berusaha membangun dialog konstruktif di dalam OPEC. Indonesia dianggap sebagai faktor penyeimbang dalam komposisi negara-negara anggota. Indonesia adalah satu-satunya negara Asia yang menjadi anggota OPEC, selain negara-negara Timur Tengah yang mendominasi keanggotaan OPEC. Posisi Indonesia dipandang membantu perbaikan citra OPEC di mata dunia.
Keuntungan Indonesia Menjadi Anggota OPEC
Meskpiun saat ini statusnya dibekukan, Indonesia telah mendapatkan berbagai macam keuntungan selama menjadi anggota OPEC. Keuntungan yang diperoleh Indonesia diantaranya adalah:
- Posisi Indonesia sebagai Sekjen OPEC pada tahun 2004 memberikan posisi tawar yang sangat strategis dan kontak yang lebih luas dengan negara-negara produsen minyak utama lainnya.
- Keikutsertaan Indonesia dalam OPEC dapat meningkatkan citra Indonesia di luar negeri. Bahkan perhatian media massa pun lebih terfokus saat pejabat Indonesia, yakni Menteri ESDM, memangku jabatan sebagai Presiden Konferensi OPEC.
- Negara-negara anggota OPEC mempunyai visi dan misi yang sama di bidang energi. Keberadaan OPEC dengan negara-negara anggota yang umumnya berasal dari dunia ketiga menjadikan organisasi ini sebagai wahana bersama meningkatkan rasa persaudaraan antar negara anggota.
- OPEC memberikan bantuan dana darurat sebesar 1,2 juta Euro. Separuhnya kemudian diperuntukkan bagi Indonesia untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Sumatera Utara yang dilanda gempa dan tsunami pada akhir tahun 2004.
- Indonesia mendapat akses informasi mengenai dinamika pasar minyak bumi selama menjadi anggota OPEC. Indonesia juga memiliki kesempatan untuk menempatknya sumber daya manusianya untuk bekerja di Sekretariat OPEC. Hal ini menjadi investasi jangka panjang karena dapat menjadi network bagi Indonesia di masa yang akan datang. Baca juga perbedaan APEC dan OPEC dan tujuan organisasi APEC.
Inilah peran Indonesia dalam OPEC yang disertai dengan penjelasan status keanggotaan, hambatan, dan keuntungan Indonesia selama menjadi anggota OPEC. Selain OPEC, Indonesia juga berperan dalam berbagai organisasi regional maupun global seperti ASEAN, APEC, WTO, dan PBB. Baca juga sejarah berdirinya PBB dan tujuan organisasi PBB. Semoga bermanfaat.