Sejak Indonesia menyatakan kemerdekaannya, maka sejak itu pula Indonesia mengatas namakan diri sebagai negara yang menganut asas demokrasi. Sebagai negara demokrasi, pelaksanaan pemilihan umum yang bebas dan berkala harus dilakukan. Tetapi karena berbagai kendala yang dialami oleh negara yang baru merdeka, pemilu tersebut tidak dapat langsung dilaksanakan melainkan baru dapat terselenggara pada tahun 1955. Pemilihan umum yang diselenggarakan pada tahun 1955 adalah pemilu pertama di Indonesia yang sering disebut sebagai pemilu yang paling demokratis.
Pemilu ini diadakan pada saat negara Indonesia masih mengalami kekacauan keamanan yang kurang kondusif, antara lain kekacauan dari pemberontakan DI/TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia) yang dipimpin Kartosuwiryo. Dalam kondisi demikian, para anggota dari angkatan bersenjata dan polisi masih diprbolehkan ikut memilih, tidak seperti peraturan yang berlaku sekarang. Penggiliran kedatangan ke tempat pemilihan dilakukan untuk mereka yang bertugas di daerah rawan sehingga pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan aman.
Latar Belakang Pemilu 1955
Pemilu pada tahun 1955 sangat penting dalam sejarah pemilu di Indonesia karena kekuatan parpol – parpol akan terukur dengan lebih cermat dan menghasilkan parlemen yang lebih bermutu sebagai suatu lembaga perwakilan. Sebelumnya parlemen selalu menjadi sasaran kekecewaan rakyat dan kelompok militer. Selain itu rakyat juga memiliki harapan yang tinggi akan suksesnya pemilu karena berkali – kali jatuh bangunnya kabinet, pemerintah yang selalu ditentang oleh tentara, korupsi, nepotisme dan kesan ketidak mampuan pemerintah untuk menghadapi berbagai masalah negara.
Sejarah pemilu 1955 sebenarnya sudah bermula sekitar tiga bulan sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah sudah berniat untuk menyelenggarakan pemilu sebagaimana tercantum dalam Maklumat X atau Maklumat Wakil Presiden Moh. Hatta tanggal 3 November 1945. Isi maklumat tersebut menyebutkan bahwa pemilu untuk pemilihan anggota DPR dan MPR akan dilakukan pada Januari 1946. Akan tetapi, pada kenyataannya pemilu baru dapat dilaksanakan pada tahun 1955 dan tidak dapat dilaksanakan dalam satu kali kesempatan saja. Penyebab keterlambatan dan pelaksanaan yang tidak sesuai maklumat tersebut terjadi karena kendala dari dalam dan luar negeri.
Ketidak siapan pemerintah untuk menyelenggarakan pemilu karena belum ada UU yang mengatur mengenai hal tersebut, juga rendahnya stabilitas keamanan negara pada saat itu menjadi penyebabnya. Pemberontakan dan serbuan pasukan asing ke Indonesia pada waktu itu membuat negara kembali terlibat peperangan. Maklumat X kemudian menjadi dasar dari sistem multi partai di Indonesia. Selain menyatakan waktu pemilu, isi dari maklumat juga menyatakan untuk membuat dan mendirikan partai politik sebanyaknya, dengan tujuan agar rakyat mendapatkan pendidikan politik praktis sehingga lebih memahami mengenai politik.
Sejarah pemilu 1955 akhirnya mendapatkan dasar hukum berupa UU no.7 tahun 1953, dibuat pada masa Kabinet Wilopo sebagai Perdana Menteri dari Partai PNI yang berhasil menyelesaikan UU tersebut. Berdasarkan UU tersebut, pemilu 1955 diadakan untuk memilih anggota – anggota parlemen atau DPR dan anggota – anggota konstituante. Konstituante yaitu sebuah lembaga yang berwenang untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi negara. Ketahui juga mengenai sejarah pemilu di dunia, sejarah partai pan, sejarah partai ppp dan sejarah partai gerindra.
Sistem Pemilu 1955
Pada sejarah pemilu 1955 tercatat bahwa sistem yang digunakan adalah perwakilan proporsional. Berdasarkan sistem tersebut, wilayah Republik Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan, meliputi 208 daerah kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa. Tetapi kemudian daerah ke 16 yaitu Irian Barat tidak dapat bergabung karena masih berada dalam kekuasaan Belanda. Pengertian perwakilan proporsional sendiri adalah bahwa setiap daerah akan mendapatkan sejumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk yang ada disana, dengan ketentuan bahwa setiap hak daerah mendapat jatah minimal 6 kursi untuk Konstituante dan 3 kursi untuk Parlemen. Pada setiap daerah pemilihan tersebut, jumlah kursi diberikan untuk partai dan calon anggota lainnya yang sesuai dengan perolehan jumlah suara mereka. Sisa suara yang ada akan digabungkan, baik itu antara berbagai partai di satu daerah pemilihan berdasarkan kesepakatan maupun untuk partai di tingkat nasional.
Jumlah kursi DPR yang diperebutkan dalam sejarah pemilu 1955 sebagai Pemilu Pada Masa Orde Lama berjumlah 260 sedangkan kursi untuk konstituante berjumlah 520 atau dua kali lipat dari kursi DPR, ditambah 14 wakil dari golongan minoritas yang diangkat oleh pemerintah. Pendaftaran untuk pemilu dilakukan sejak Mei 1954 – November 1954. Jumlah warga yang memenuhi syarat untuk memilih sebesar 43.104.464 jiwa, dan sebanyak 87,65% menggunakan hak pilihnya. Pada saat itu, keseluruhan peserta Pemilu pada saat itu mencapai 172 partai. Pemilu yang diselenggarakan pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
- Tahap pertama adalah untuk pemilihan anggota DPR pada 29 September 1955 yang diikuti oleh 29 parpol dan individu.
- Tahap kedua untuk memilih anggota konstituante pada 15 Desember 1955.
Selain pemilihan DPR dan Konstituante, diadakan juga pemilihan DPRD dalam dua tahap juga. Pemilu ini dilakukan terpisah antara Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Timur. Pada Juni 1957 pemilu DPRD dilakukan untuk Indonesia Bagian Barat dan Juli 1957 untuk Indonesia Bagian Timur. Pemisahan waktu ini membuat pemilu dapat berlangsung dengan fokus. Para pemilih bisa menyimak kampanye para calon dengan fokus dan lebih rasional sebelumnya, dan tidak hanya memilih karena kedekatan emosional saja.
Hasil Pemilu 1955
Belum adanya lembaga mapan untuk menyelenggarakan pemilu menyebabkan pengorganisasian untuk pemungutan suara menjadi tanggung jawab dari pemerintah dan para wakil dari partai politik yang terdapat pada setiap jenjang pemerintahan. Simak juga mengenai perjuangan pembebasan irian barat dan sejarah pengembalian irian barat.
- Hasil Pemilu Tahap I
Dari 172 kontestan dalam sejarah pemilu 1955, hanya 28 kontestan yang dapat memperoleh kursi, dan tiga diantaranya adalah perseorangan. Secara berturut – turut, empat partai besar mendapatkan sejumlah besar kursi pula yaitu Partai Nasional Indonesia (57 kursi/22,3%), Masyumi (57 kursi/20,9%), Nadhlatul Ulama (45 kursi/18,4), dan Partai Komunis Indonesia (39 kursi/15,4%). Secara keseluruhan, perolehan kursi sejumlah 257 kursi. Tiga kursi sisanya kemudian diberikan kepada wakil dari Irian Barat yang diangkat oleh Presiden. Selain itu juga diangkat 6 orang anggota parlemen untuk wakil Tionghoa dan 6 mewakili Eropa. Dengan demikian jumlah keseluruhan anggota DPR hasil pemilu adalah 272 orang.
2. Hasil Pemilu Tahap II
Jumlah kursi dari anggota konstituante dipilih sebanyak 520 tetapi tidak ada pemilihan di Irian Barat yang memiliki jatah 6 kursi, maka pemilihan kursi hanya sebanyak 514 saja. Hasil pemilihan anggota Dewan Konstituante menunjukkan bahwa dukungan terhadap PNI, NU dan PKI meningkat, sementara Masyumi yang menjadi pemenang kedua mengalami kemerosotan perolehan suara sebanyak 114.267 dibandingkan perolehan suara pada pemilihan anggota DPR sementara.
Kelebihan dan Kekurangan Pemilu 1955
Kelebihan dari sejarah pemilu 1955 adalah bahwa :
- Tingkat partisipasi rakyat termasuk sangat besar, yaitu sekitar 90% dari semua warga yang memiliki hak pilih.
- Lebih dari 39 juta orang memberikan hak suaranya. P
- ersentase suara yang sah juga besar, sekitar 80% dari suara yang masuk padahal sekitar 70% penduduk masih mengalami buta huruf.
- Penyelenggaraan pemilu juga berjalan dengan aman, efektif dan efisien, jauh dari unsur kekerasan atau kecurangan.
Sedangkan kekurangannya dalam sejarah pemilu pada tahun 1955 disebabkan adanya krisis dalam bidang ketatanegaraan yang memicu kelahiran Dekrit Presiden 5 Juli 1959 akibat dari kegagalan Dewan Konstituante yang tidak dapat menghasilkan konstitusi baru. Selain itu tidak adanya parpol yang mendapatkan suara mayoritas secara mutlak yang mengakibatkan sistem pemerintahan kurang stabil, karena kekuasaan terbagi ke dalam berbagai aliran politik. Juga adanya kekecewaan dari parpol karena ada 28 partai yang mendapat kursi dari sebelumnya hanya 20 partai.