Perjuangan untuk merebut kembali wilayah Irian Barat dari cengkraman pemerintah Belanda dilakukan dengan berbagai macam jalur. Jalur diplomasi salah satunya di tempuh demi pembebasan wilayah Irian Barat pun mulai dilakukan seperti yang dilakukan pemerintah kabinet Natsir juga kabinet-kabinet selanjutnya sellu berupaya membebaskan wilayah Irian Barat. Akan tetapi semua upaya diplomasi selalu berakhir dengan sebuah kegagalan. Hal tersebut disebabkan pemerintah Belanda selalu bersikukuh bahwa Irian Barat merupakan wilayahnya. Belanda bahkan secara terang-terangan menyebutkan Irian Baratsebagai salah satu wilayah kekuasaan kerajaan Belanda pada bulan Agustus 1952.
Pejuangan Pembebasan Irian Barat yang di upayakan oleh pemerintah Indonesia akhirnya berbuah simpati dari masyarakat dunia. Terutama pihak Amerika serikat dengan mengusulkan diadakanya sebuah pertemuan yang membahas tentang hal-hal dalam upaya pengembalian wilayah Irian Barat kembali ke kedaulatan Republik Indonesia. Elsworth Bunker di tunjuk sebagai wakil pihak Amerika Serikat untuk menjadi penengah di dalam pertemuan tersebut. Berikut usulan yang diberikan oleh Elsworth Bunker dalam pertemuan tersebut yang kemudian terkenal dengan sebutan rencana Bunker.
- Wilayah pemerintahan Irian Barat yang dikuasai oleh pihak Belanda harus dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.
- Diadakannya Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera).
- Pengembalian wilayah Irian Barat harus diselesaikan dalam tempo dua tahun.
- Dilakukan masa Peralihan, yakni masa pengambil alihan kekuasaan atas wilayah Irian Barat
Usulan yang diutarakan Elsworth bunker tersebut mendapatkan sambutan yang positif oleh pemerintah Belanda dan juga Indonesia. Meski pemerintah Belanda sebelumnya belum memberikan respon terhadap usulan yang diungkapkan oleh Bunker tersebut, akhirnya karena desakan oleh pihak Amerika Serikat pemerintah Belanda pun menyetujui hal tersebut . Karena Amerika serikat beralasan tak menghendaki jika Belanda hancur karena ada dugaan Indonesia akan dibantu oleh pihak Uni Soviet.
Artikel terkait:
- Perjanjian Linggarjati
- Perundingan Roem-Roijen
- Konferensi Asia Afrika
- Sejarah Konferensi Meja Bundar
Perjanjian di kota New York
Dilatari oleh perjuangan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan wilayah Irian barat ke pangkuan ibu pertiwi dari kekuasaan Belanda. Saat Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di kota Den Haag, Belanda, didalam keputusannya salah satunya mengenai permasalahan Irian Barat yng akan di tuntaskan dalam waktu satu tahun, namun berselang waktu berjalan hingga tahun 1961 Belanda tak kunjung merealisasikannya. Dan cnderung ingin mengingkari kesepakatan dalam konferansi tersebut.
Akhirnya 15 Agustus 1962 kesepakatan di adakan di kota New york dan diadakan di markas besar PBB. Dari pemerintah Belanda mengutus Dr. Van Roijen sebagai wakilnya dan Adam Malik mewakili pemerintah Indonesisa serta Elsworth Bunker sebagai mediator. Kesepkatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak pun berjalan dengan lancar, hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan diantara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda. Perjanjian tersebut kemudian lebih sering disebut dengan persetujuan New York.
Berikut pokok-pokok kesepakatan dalam persetujuan New York, diantaranya.
- Setelah perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak, paling lambat 1 Oktober 1962 pemerintah Belanda harus menyerahkan wilayah Irian Barat kepada PBB melalui United Nations Temporary Execative Auyhority atauUNTEA.
- Wilayah Irian Barat sejak 1 Oktober 1962 sampai dikembalikan kepada pemerintah Indonesia pada 1 Mei 1963 berada dibawah tanggung jawab PBB dalam hal ini UNTEA sebagai pelaksananya.
- Pasukan militer milik pemerintah Belanda meninggalkan wilayah Irian Barat sedikit demi sedikit dan tidak di ijinkan melakukan kegiatan yang bermuatan militer lagi dibawah pengawasan otoritas PBB dalam hal ini UNTEA.
- Sejak 31 Desember 1962 disebelah bendera PBB akan dikibarkan pula bendera merah putih milik pemerintah Indonesia.
- Secara resmi wilayah Irian Barat akan diserahkan oleh PBB pada 1 Mei 1963 kepada pemerintah Indonesia
- Sebelum akhir tahun 1969 ,diadakannya Ascertainment of the wishes of the people atau Penentuan Pendapat Rakyat kemudian lebih dikenal dengan PEPERA di Irian Barat.
- Pasukan militer Indonesia yang berada di wilayah Irian Barat tetap berada di Irian Barat akan tetapi begabung dengan pasukan milik PBB.
UNTEA merupakan pemerintahan sementara yang dibentuk oleh dewan PBB pada masa peralihan sebelum Irian Barat resmi diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Dan mulai saat itu bendera PBB pun dikibarkan menggantikan bendera Belanda. PBB mengirimkan CEO Jalal Abdoh dari Iran sebagai kepala UNTEA, dan menunjuk E.J. Bonay seorang putra asli Irian Barat untuk menjabat sebagai gubernur. Dan demi memberi jaminan keamanan di wilayah Irian Barat, PBB membuat United Nations Security Forces (UNSF). Dan NSF tersebut kemudian dikepalai oleh seorang berkebangsaan Pakistan bernama Brigadir Jenderal Said Uddin Khan.
Artikel terkait:
- Masa Penjajahan Belanda di Indonesia
- Sejarah Timor Timur
- Sejarah Runtuhnya Uni Soviet
- Sejarah Demokrasi di Dunia
Penentuan Pendapat Rakyat atau PEPERA
Penyerahan wilayah Irian Barat yang kepada pemerintahan Indonesia dilakukan di kota Holandia (Kota Baru) pada 1 mei 1963. Untuk menindaklanjuti kesepakatan di dalam Persetujuan New York yang secara resmi telah ditandatangani kedua belah pihak baik pemerintah Belanda maupun pemerintah Indonesia. Maka segeralah dilaksanakan PEPERA sebelum menjelang akhir tahun 1969, dan hal tersebut dilaksanakan melalui tiga proses tahapan, sebagaimana berikut penjelasannya.
- Tahapan pertama dimulai dengan mengadakan musyawarah terlebih dahulu mengenai tata laksana PEPERA yang diadakan pada 24 Maret 1969 dengan mengumpulkan dewan- dewan kabupaten yang ada di seluruh Wilayah Irian Barat.
- Tahapan kedua diadakannya pemungutan suara guna memilih anggota Dewan Musyawarah PEPERA yang berakhir juni 1969. Dalam pemilihan tersebut telah berhasil mendapatkan 1.206 anggota terpilih, diantaranya 43 anggota wanita serta 983 anggota pria. Para anggota tersebut berasal dari delapan kabupaten di wilayah Irian Barat.
- Tahapan terakhir atau yang Ketiga merupakan kegiatan utama yakni PEPERA itu sendiri. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan di seluruh kabupaten wilayah Irian Barat, yang bermula di Merauke pada 14 juli 19609 hingga berakhir 4 agustus 1969 di Jayapura.
Setiap kegiatan tersebut turut disaksikan pula oleh delegsi dari PBB yakni DR. Fernando Ortiz Sanz, pemerintah Belanda juga utusan dari Australia. Dari kegiatan PEPERA yang telah diselenggarakan di seluruh wilayah Irian Barat dengan di saksikan oleh utusan-utusan kedua belah pihak serta pihak netral yakni PBB, didapatkan sebuah hasil yang memperlihatkan jika rakyat yang tinggal di wilayah Irian Barat tetap menginginkan berada dan bersatu dibawah kedaulatan pemerintah Republik Indonesia. Dengn hasil tersebut pemerintah Belanda kemudian merelakan serta menerima hasil tersebut.
Ortis Sanz seorang duta besar perwakilan dari PBB membawa hasil dari diselenggarakannya kegiatan PEPERA tersebut yang kemudian dilaporkan serta di serahkan dalam sidang umum dewan keamanan PBB. Pada 19 November 1969 digelar Sidang Umum Dewan Keamanan PBB yang ke- 24. Di dalam sidang tersebut berisi persetujuan mengenai resolusi Belanda, Muangthai, Malaysia, Belgia, Luxemburg juga Indonesia, serta memutuskan untuk menerima hasil keputusan yang telah diambil dalam PEPERA yang semestinya telah sesuai dengaan jiwa dan isi dalam Persetujuan New York.