Irian Barat atau saat ini lebih dikenal dengan nama Papua Barat merupakan wilayah NKRI yang dulunya berada dalam kekuasaan Belanda. Irian barat masuk bergabung menjadi bagian NKRI harus melelui perjuangan yang panjang penuh dengan pengorbanan. Karena kesamaan visi misi dan latar belakang maka pemerintah berusaha memperjuangkan pembebasan wilayah Irian Barat dari kekuasaan Belanda. Perjuangan yang dilakukan pemerintah Indonesia demi membebaskan Irian Barat dilakukan dengan beberbagi upaya, yakni dalam bentuk diplomasi, politik, ekonomi bahkan dengan menggunakan senjata. Berikut diantaranya :
Melalui Diplomasi
Pemerintah Ri saat itu mengambil langkah diplomasi dalam upayanya membebaskan wilayah Irian Barat dari kekuasaan bangsa Belanda. Langkah tersebut lebih dipilih oleh bangsa Indonesia demi menghindari pecahnya konflik bersenjata di kedua belah pihak yang akan memakan korban jiwa, baik dari pihak bangsa Indonesia sendiri maupun di pihak bangsa Belanda. Berikut langkah diplomasi yang pemerintah Republik Indonesia lakukan demi memperjungkan pembebasan Irian Barat.
- Diplomasi dengan pihak Belanda
Sesuai dengan isi kesepakatan Konferensi Meja Bundar ( KMB ), permasalahan mengenai Irian Barat penyelesaiannya ditunda setahun setelahnya. Maka dari itu setelah RIS berdiri atau pengakuan kedaulatan wilayah Irian tidak termasuk ke dalam kedaulatan Indonesia. Semestinya akhir 1950-an Irian Barat dikembalikan ke dalam kedaulatan Indonesia namun sepertinya hal tersebut tidak berjalan mulus. Sebab ada indikasi pihak Belanda berusaha mengingkari kesepakatan.
Artikel Terkait:
Pada masa demokrasi liberal pun pemerintah Indonesia juga terus mendorong pihak Belanda untuk mengembalikan wilayah Irian Barat ke wilayah kedaulatan Indonesia. Setiap kabinet baru pun berupaya mengajak pihak Belanda untuk melakukanBelanda. Seperti, pada Kabinet Natsir, Sukiman, Ali Sastroamijoyo, dan Kabinet Burhanuddin Harahap. Dan, pada masa Burhanuddin Harahap berkuasa di kabinet diadakan sebuah pertemuan diantara Menteri Luar Negeri Indonesia Anak Agung dan Menteri Luar Negeri Belanda Luns di kota Den Haag, Belanda. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun tentang pengembalian Irian Barat.
- Diplomasi Melalui sidang di PBB
Karena segala upaya perundingan yang diusulkan kepada pihak Belanda tidak menghasilkan kesepakatan apapun maka pemerintah Indonesia pun mengambil langkah membawa permasalahan tersebut ke forum PBB. Hal tersebut di upayakan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1953. Namun sayangnya hingga desember 1957 usaha pemerintah Indonesia tersebut belum mendapat respon yang positif sebab suara dukungan pada saat sidang umum PBB yang diperoleh kurang dari 2/3 suara keseluruhan peserta sidang.
Upaya pembebasan Irian Barat pun juga dilakukan dengan membentuk pemerintahan sementra di Irian Barat. Pemerintahan sementara tersebut dibentuk oleh kabinet Ali Sastroamijoyo pada saat hari jadi kemerdekaan ke 11 yakni pada 17 Agustus 1956. Pemerintahan sementara tersebut didirikan sebagai upaya mengukuhkan kedudukan Irian Barat masuk kedalam kedaulatan Republik Indonesia. Daerah yang masuk kedalam wilayah provinsi baru ini sebagian merupakan wilayah yang masih dibawah kekuasaan Belanda, dan juga ditambah beberapa wilayah lain seperti Tidore, Oba, Patani, dan Wasile di Maluku Utara. Sementara pusat Pemerintahannya berada di Soasiu, Tidore, Maluku yang diumumkan pada 23 September 1956.
Perjuangan Melalui Jalur Ekonomi
Selain perjuangan dengan menggunakan jalur politik, upaya perjuangan pembebasan Irian Barat pun dilakukan dengan jalur ekonomi. Pada saat sidang PBB tahun 1957, Menteri Luar Negeri Subandrio mengungkapkan akan mengupayakan cara lain. Jalan lain tersebut ialah melaui ekonomi, bukan dengn perang senjata. Pada 18 November 1957, digelar rapat umum di kota Jakarta yang membahas gerakan pembebasan Irian Barat. Rapat tersebut kemudian berlanjut dengan aksi mogok yang dilakukan oleh kaum buruh yang bekerja pada perusahaan milik Belanda, pada 2 Desember 1957.
Hal tersebut hanya permulaan, setelah itu berlanjut upaya penyitaan aset serta modal milik berbagai perusahaan Belanda. Tadinya penyitaan tersebut hanya spontan dilakukan, namun kemudian pemerintah mengatur hal tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1958. Berikut diantaranya perusahaan milik Belanda yang disita pemerintah Indonesia.
- Nederlandsche Handel Maatschappij, kemudian berubah nama menjadi Bank Dagang Negara
- Perkapalan (KPM )
- Perusahaan Listrik Philips
- Perusahaan perkebunan .
Demi mendukung gerakkan pembebasan Irian Barat serta mengobarkan semangat nasionalisme juga menguatkan persatuan rakyat Indonesia, maka dibentuklah Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB) pada 10 Februari 1958.
Militer
Setelah beberapa upaya sebelumnya mengalami kegagalan, akhirnya dengan semangat untuk memperjuangkan pembebasan Irian Barat pemerintah pun mencari upaya lain. Upaya tersebut ialah perjuangan dengan senjata. berikut diantaranya.
- Operasi Trikora
Belanda yang menyatakan jikwilayah Irian Barat termasuk kedalam wilayah Belanda dan menjadi bagian dari Nederlands. Dan Belanda, menyebut Irian Barat dengan Nederlands – Nieuw Guinea. Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia dan kemudian memutuskan secara sepihak hubungan diplomatik dengan pihak Belanda pada 17 Agustus 1950. Selanjutnya digunakan cara-cara militer untuk melakukan upaya pembebasan Irian Barat. Pemerintah Indonesia mendapatkan suplai senjata dengan membeli dari negara Uni sovie.
Dan juga dukungan politik dari beberapa negara misalnya, India, Pakistan, Australia, elandia baru, Thailand, Inggris jerman barat dan juga Perancis. Belanda pun juga mengantisipasi serangan dari Indonesia, sekitar April 1961 dibentuk Dewan Papua oleh Belanda yang memiliki tugas untuk penyelenggaraan penentuan nasib rakyat Irian Barat sendiri. Dengan melakukan beberapa langkah berikut :
- Menjadikan papua negara boneka, yang memiliki bendera serta lagu kebangsaan sendiri.
- Mendatangkan kapal induk Karel Doorman yang merupakan kapal perang Belanda untuk berjaga di perairan Irian.
- Menambah pasukan demi memperkuat angkatan perang Belanda di Irian Barat.
- Gagalkan upaya pembentukan negara Papua
- Mengibarkan Bender pusaka Merah putih di tanah Irian Barat
- Bersiap untuk mobilisasi umum demi pertahanan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air.
- Operasi Komando Mandala
- Merencanakan operasi militer,
- Mempersiapkan opersi militer,
- melaksanakan operasi militer,
- Mengobservasi situasidan juga kondisi militer di wilayah Irian Barat.
- Operasi Banteng di Kaimana dan Fak-fak
- Operasi Serigala di Teminabuan dan juga di Sorong
- Operasi Naga di Merauke
- Operasi Jatayu di Sorong, Merauke dan juga Kaimana
Artikel terkait:
- Konferensi Asia Afrika
- Sejarah Konferensi Meja Bundar
- Perundingan Hooge Valuwe
- Perjanjian Linggarjati
Upaya Penyelesaian Konflik
- Irian Barat akan diserahkan pada pemerintahan Indonesia melalui Dewan PBB, Yang akan mendirikan UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) sebagai Pemerintahan Sementara PBB di Irian Barat
- Memberi kebebasan untuk rakyat Irian Barat dalam menentukan pendapat mengenai kedudukan Irian Barat.
Berikut pokok dari Perjanjian New York diantaranya.
- Irian Barat harus diserahkan pada UNTEA paling lambat pada 1 Oktober 1962 yang kemudian bendara milik Belanda diturunkan dan diganti bendera PBB.
- Tentara Indonesia yang masih berada di Irian Barat tetap berada di Irian Barat dan berada di bawah pengawasan UNTEA
- Pasukan militer Belanda harus segera ditarik dan dipulangkan kembali ke Belanda
- Bendera merah putih milik bangsa Indonesia pun dikibarkan di tanah Irian Barat berada disebelah bendera PBB sejak 31 desember 1962
- Pemerintahan Irian Barat yang berada dibawah pengawasan UNTEA kan diserahkan pada pemerintah Indonesia Paling lambat 1 Mei 1963.
Hasil Perjuangan Pembebasan
Hal tersebut di lakukan dengan sebuah syarat, yakni pemerintah Indonesia harus mengadakan PERPERA (Penentuan Pendapat Rakyat). Maka dengan begitu, masa penjajahan Belanda di Indonesia telah berakhir. PERPERA sesuai amanat dewan PBB pada 1969 akhirnya dilangsungkan di Irian Jaya, dan hasil dari PERPERA ialah bahwa rakyat Irian Barat ingin tetap bergabung menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang kemudian pemerintah mengubah nama Irian Barat menjadi Irian Jaya.