Pulau Pangkor adalah pulau ketiga terbesar yang terletak di negeri Perak, Malaysia dan di perairan Selat Malaka, 90 kilometer barat daya kota Ipoh. Luas Pulau Pangkor sebesar 2200 hektar dengan jumlah penduduk 25000 orang, dan merupakan salah satu tujuan wisata utama di Malaysia. Pulau ini bisa dicapai melalui kapal feri di pangkalan Lumut dengan waktu tempuh selama 20 menit. Pada zaman penjajahan Belanda, Pulau Pangkor dijadikan lokasi penambangan bijih timah oleh Belanda.
Pada masa tersebut, Perak adalah penghasil biji timah utama di abad ke 19. Inggris yang sudah menguasai pulau Pinang, Melaka dan Singapura menganggap Perak sebagai negeri yang sangat penting. Akan tetapi perdagangan bijih timah ketika itu terganggu oleh kondisi yang tidak stabil karena peperangan seperti Perang Larut dan pertikaian antara kongsi gelap Cina yang disertai kekerasan pada 1872. Pada saat itu, Sultan Perak sudah mengkontrakkan hak eksploitasi tambang timah kepada kongsi Cina yaitu Go Kuan dan Si Kuan.
Latar Belakang Perjanjian Pangkor
Sejarah Perjanjian Pangkor bermula dari mangkatnya Sultan Ali pada tahun 1871 yang seharusnya digantikan oleh Raja Abdullah sebagai Raja Muda. Tetapi karena Raja Abdullah tidak menghadiri upacara penguburan maka sebagai gantinya saudaranya Raja Bendahara Ismail yang dilantik. Hal tersebut berdasarkan peraturan adat Raja – Raja Melayu bahwa sultan yang sah memiliki alat – alat kebesaran kerajaan. Ketidak puasan Raja Abdullah mendorongnya meminta bantuan dari pihak Inggris. Di saat yang sama juga berkembang permusuhan antara dua kongsi gelap Cina yaitu Ghee Hin yang dipimpin oleh Chin Ah Yam dan kongsi Hai San yang dipimpin Chung Keng Quee dalam memperebutkan kepemilikan tambang bijih timah.
Kedua masalah tersebut diminta Raja Abdullah agar dibantu diselesaikan oleh Inggris. Raja Abdullah meminta bantuan dari rekannya Tan Kim Ching di Singapura. Tan dan seorang pedagang Inggris di Singapura kemudian mengirim surat yang ditandatangani oleh Abdullah kepada Gubernur Sir Andrew Clarke. Abdullah menyatakan dalam surat tersebut hasratnya untuk menyerahkan Perak di bawah naungan Inggris. Pada tanggal 26 September 1872, Chung Keng Quee mengantar petisi yang ditandatanganinya bersama 44 orang ketua orang Cina untuk meminta campur tangan Inggris setelah mendapat penyerangan oleh 12 ribu orang Chung San. Pihak Inggris kemudian melihat ini sebagai kesempatan emas untuk memperluas pengaruhnya di Asia Tenggara dan menguasai perdagangan bijih timah.
Perjanjian Pangkor ditanda tangani pada 20 Januari 1874 di atas kapal HMS Pluto yang berlabuh di selat dinding, kawasan perairan antara Lumut dan Pulau Pangkor. Perjanjian ini berlangsung antara Gubernur Sir Andrew Clarke dan Raja Muda Abdullah sebagai penguasa Hilir Perak bersama dengan pendukungnya yaitu bendahara, tumenggung, syahbandar, raja mahkota, laksamana, orang kaya menteri dan dato’ sagor. Adanya perjanjian ini memberi jalan bagi Inggris untuk mencampuri urusan dalam negeri Perak.
Ini adalah satu kesalahan yang dilakukan oleh Raja Abdullah sehingga secara resmi memberi izin pada Inggris untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri Melayu. Gubernur Clarke dalam sejarah perjanjian pangkor kemudian juga menurunkan Sultan Ismail yang berkuasa di Hulu Perak dan mencabut gelarnya tetapi mengizinkannya menggunakan gelar Sultan Muda jika memberi upeti 1000 ringgit setiap bulannya, sementara Che Ngah Ibrahim tidak lagi diakui sebagai pemerintah Larut. Ketahui juga mengenai bangunan bersejarah di pulau pinang, bangunan bersejarah di sabah, bangunan bersejarah di perak dan bangunan bersejarah di johor.
Syarat Dalam Perjanjian Pangkor
Kesepakatan yang dilakukan oleh Raja Muda Abdullah dan Sir Andrew Clarke serta beberapa pejabat Perak tanpa dihadiri Sultan Ismail dan Raja Yusuf, menghasilkan sejarah perjanjian pangkor yang memiliki beberapa syarat bahwa Raja Muda Abdullah diangkat sebagai Sultan Perak, memberikan gelar Sultan Muda pada raja bendahara, Sultan Perak harus menyediakan tempat bagi Residen dan mengikuti arahan Residen Inggris kecuali mengenai perkara agama dan adat Melayu, menjaga dan memungut cukai dari seluruh negeri, begitu juga menetapkan aturan pemerintahan dengan arahan Residen Inggris. Syarat penuh dalam sejarah perjanjian pangkor adalah:
- Mengakui Raja Muda Abdullah sebagai Sultan Perak
- Raja Bendahara Ismail yang menjadi Pemangku Sultan kemudian diberikan gelar Sultan Muda dan wilayah kecil sebagai hak pensiunnya.
- Semua pelantikan pegawai besar lain pada masa Raja Bendahara Ismail memegang kekuasaan hendaknya disahkan.
- Kekuasaan yang diberikan kepada Orang Kaya Menteri atas wilayah Larut oleh almarhum Sultan hendaknya disahkan pula.
- Semua hasil negeri dikenakan paja dan semua pelantikan harus dibuat atas nama Sultan.
- Sultan menerima dan menyediakan kediaman yang sesuai untuk Residen Inggris yang akan ditugaskan di Istana Sultan, dan harus meminta nasihatnya untuk mengambil tindakan atas semua persoalan selain agama dan adat melayu.
- Menempatkan seorang Pembantu Residen di Istana Gubernur Larut yang bertindak di bawah Residen Perak memiliki kuasa yang sama dan hanya menerima perintah Residen.
- Biaya untuk Residen dan jabatannya ditentukan oleh Kerajaan Negeri – negeri Selat dan menjadi tanggung jawab utama Negeri Perak.
- Bahwa Daftar Sipil yang mengatur pemasukan yang diterima oleh Sultan, Bendahara, Menteri dan perugas lainnya harus menjadi bagian dari peraturan pajak selanjutnya.
- Pengumpulan dan kontrol akan pajak dan administrasi umum dari negara diatur dibawah arahan Residen.
- Perjanjian dibawah Pulo Dinding dan pulau Pangkor diserahkan kepada Great Britain telah disalahartikan dan perlu diluruskan kembali .
- Menyatakan bahwa Daerah Aliran Sungai Selatan dari Sungai Krean yang mengalir ke sungai dari Selatan sebagai wilayah Inggris sebagai perbaikan dari Batas Selatan Propinsi Wellesley dan harus ditandai oleh Komisaris, satu diberi nama oleh Pemerintah Pemukiman Selat dan lainnya dinamai oleh Sultan Perak.
- Menetapkan pemulihan kepemilikan tambang sebagaimana sebelumnya dan penggantian kompensasi atas kerusakan dengan keputusan petugas yang bersifat final ketika keadaan sudah pulih kembali.
- Menteri Larut terlibat pada pengakuan utang kepada pemerintah pemukiman selat begitu juga untuk biaya dan pengeluaran oleh penyelidikan dalam upaya mengamankan ketenangan dan perdagangan perak.
Raja Ismail tidak mengakui perjanjian tersebut tetapi Raja Abdullah telah diakui oleh Inggris sebagai Sultan dan Sir James W.W. Birch sebagai Residen Inggris pertama di Perak. Adanya campur tangan Inggris kemudian menimbulkan rasa tidak senang di kalangan orang Melayu khususnya golongan istana yang merasa kekuasaannya telah hilang. Orang Melayu di Perak kemudian bersepakat untuk membunuh Residen Birch, yang dilakukan pada tahun 1875 di Pasir Salak. Kejadian tersebut mengakibatkan beberapa ketegangan antara rakyat Melayu Perak dan pihak Inggris sampai tahun 1876.
Pihak – pihak yang semuanya terlibat dalam pembunuhan Birch semuanya orang Perak ditangkap dan dihukum mati. Orang – orang tersebut adalah Dato Maharaja Lela, Datuk Sagor, Si Puntum, Pandak Endut, Laksamana Mohammad Amin, Ngah Ibrahim dan lainnya. Sultan Abdullah dibuang ke Pulau Seychelles. Keberhasilan Inggris mengehentikan perlawanan Melayu membuat kedudukan Inggris di Perak semakin berjaya dan membuka lebih banyak lagi tambang bijih timah dan ladang – ladang getah. Ketahui juga mengenai sejarah kemerdekaan sabah, sejarah perjanjian tordesillas dan perjanjian linggarjati.