Organisasi Front Pembela Islam atau lebih populer dengan sebutan FPI adalah salah satu organisasi massa Islam yang ada di Indonesia. FPI mengusung pandangan Islam konservatif, memiliki basis massa yang sangat signifikan dan menjadi penggerak pada beberapa aksi pergerakan umat Islam di Indonesia. Ormas ini telah banyak menjadi pemberitaan di media massa dengan kostum mereka yang identik dengan warna putih dan menjadi sumber pembicaraan yang kerap menghiasi trending topic di media sosial juga. Kiprah FPI yang mampu menggerakkan aksi demonstrasi besar pada 4 November 2016 yang dikenal dengan aksi 411 dan juga demonstrasi pada 2 Desember 2016 yang dikenal dengan aksi 212 itulah yang menjadikan kekuatan ormas ini untuk menggerakkan ratusan ribu orang mulai diperhitungkan dan diketahui khalayak banyak.
Aksi – aksi yang dipelopori FPI ini berawal dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada masa itu. Aksi tersebut menunjukkan bahwa FPI adalah ormas keagamaan yang tidak dapat dipandang enteng, bahkan riset yang dilakukan oleh Alvara Research Center mengungkap bahwa FPI adalah ormas keagamaan nomor 3 setelah NU dan Muhammadiyah. Dengan hasil riset tersebut. FPI dipandang telah melampaui pencapaian ormas islam lainnya yang lebih tua seperti Al-Wasliyah dan Persatuan Islam atau Persis. Simak sejarah berdirinya Al-Wasliyah dan sejarah berdirinya HMI.
Sejarah Terbentuknya FPI
FPI terbentuk sebagai bagian dari sejarah organisasi Islam di Indonesia. Tahun 1998 tidak hanya menjadi tonggak sejarah reformasi tetapi juga menjadi tonggak dari banyaknya organisasi masyarakat dan partai yang didirikan pada saat itu, termasuk FPI yang berdiri pada 17 Agustus 1998. Situasi saat itu yang dimanfaatkan oleh pihak – pihak yang berupaya merusak stabilitas negara yang sedang rapuh membuat banyak ulama, habib dan kyai terdorong untuk mendirikan organisasi yang berprinsip ‘amar ma’ruf nahi munkar’.
FPI kemudian dideklarasikan oleh Habib Rizieq Shihab, Habib Idrus Jamallulail, Kyai Misbach dan beberapa ulama lainnya di Pondok Pesantren Al – Umm, Kampung Utan, Ciputat, tepatnya kediaman KH. Misbachul Anam yang menjadi Sekjen FPI pertama disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari Jabotabek. Latar belakang pendirian FPI menurut organisasi tersebut antara lain:
- Penderitaan panjang umat Islam di Indonesia yang terjadi karena lemahnya kontrol sosial dari penguasa sipil dan militer, sebagai akibat dari banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
- Terjadinya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh aspek kehidupan.
- Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat serta martabat Islam dan seluruh umat Islam.
Struktur Organisasi FPI
Struktur Organisasi FPI terdiri atas sebagai berikut:
- Dewan Pimpinan Pusat sebagai pengurus organisasi dalam lingkup nasional, yaitu Ketua Majelis Syura DPP FPI Habib Muhsin Ahmad Al-Attas, Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI, Habib Rizieq (2003-2008).
- Dewan Pimpinan Daerah sebagai pengurus organisasi dalam lingkup propinsi, yaitu Ketua FPI bagian Surakarta (FPIS) yaitu Abu Bakar Ba’asyir.
- Dewan Pimpinan Wilayah, pengurus berskala Kota atau Kabupaten
- Dewan Pimpinan Cabang atau pengurus organisasi di lingkup kecamatan.
Aksi – Aksi FPI Selanjutnya
FPI kemudian sangat terkenal setelah sejarah terbentuknya FPI karena aksi – aksinya yang dianggap sangat kontroversial terutama yang dilakukan oleh Laskar Pembela Islam yang tergabung dalam FPI. FPI pada tahun 1998 juga menjadi bagian dari Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa yang turut mengamankan Sidang Istimewa MPR. Pam Swakarsa adalah sebutan untuk kelompok sipil yang bersenjata tajam dan dibentuk TNI untuk membendung aksi mahasiswa tahun 1998, terlibat dalam berbagai bentrokan yang terjadi pada tahun itu.
Eksistensi FPI pertama kali ditunjukkan ketika ribuan anggotanya menduduki Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur Sutiyoso di pertengahan Desember 1999. FPI menuntut Sutiyoso untuk menutup semua tempat maksiat seperti klub malam, diskotek, panti pijat, dan bar selama bulan puasa. Mereka menduduki Balai Kota selama 13 jam lebih dengan membawa nama FPI beserta atribut jubah putih, ikat kepala atau sorban putih, selempang kain hijau, bahkan beberapa membawa pentungan kayu. Citra FPI yang seperti inilah yang kemudian melekat di mata rakyat Indonesia.
Setelah sejarah terbentuknya FPI, dalam aksi – aksi berikutnya mereka lebih vokal dan menggunakan pendekatan yang berupa ‘aksi nyata’ dalam usaha menegakkan prinsip – prinsip agama Islam. Mereka tidak ragu untuk merazia tempat makan pada bulan puasa bahkan hingga mengecek KTP orang – orang yang tidak berpuasa, menutup paksa tempat makan yang buka, juga merazia tempat hiburan dan maksiat dengan pedoman untuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar atau mengajak kepada kebaikan, melawan kejahatan dan kemaksiatan.
Pada tahun 2002 di acara tabligh akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan menteri agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), FPI mengeluarkan pernyataan yang menuntut agar syariat Islam dimasukkan juga ke dalam pasal 29 UUD 1945 yang bunyinya “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dan untuk menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya” sebagaimana tertera pada butir pertama Piagam Jakarta. Akan tetapi anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) yaitu Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa hal itu akan memecah kesatuan bangsa dan negara karena bangsa Indonesia yang karakteristiknya majemuk.
Namun tidak hanya aksi kontroversial itu saja, FPI juga kerap melibatkan diri dalam aksi – aksi kemanusiaan seperti pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami Aceh, mengirim relawan dan bantuan logistik pada bencana gempa di Padang, serta masih banyak beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya misalnya menjadikan markas FPI sebagai dapur umum setiap kali terjadi banjir di Jakarta terutama kawasan Petamburan, lokasi dimana markas FPI berada. Ketahui juga sejarah perhimpunan Indonesia, sejarah partai Masyumi , sejarah Indische Partij dan sejarah berdirinya Hizbut Tahrir.
Kontroversi FPI (Front Pembela Islam)
Dalam sejarah terbentuknya FPI, organisasi ini banyak menerima hujatan dan ketidak sukaan dari berbagai pihak bahkan ancaman pembubaran karena dianggap sebagai ormas Islam garis keras, berusaha memecah belah bangsa, anarkis, senang main hakim sendiri hingga cap teroris karena sikap mereka yang keras. Aksi – aksi kekerasan FPI itu mulai meresahkan masyarakat bahkan umat Islam sendiri sehingga banyak ormas yang menuntut pembubaran FPI. Akan tetapi, pengurus FPI menyatakan bahwa tindakan – tindakan keras tersebut dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak memahami Prosedur Standar dalam FPI.
Kontroversi besar yang melibatkan FPI terjadi pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2008. Anggota FPI menyerang Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di Silang Monas. Ketua Komando Laskar Islam, Munarman menyatakan bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan oleh FPI. Belum ada anggota yang ditangkap karena Habib Rizieq berjanji untuk menyerahkan pelaku yang bertanggung jawab.
Namun karena tidak ada yang menyerahkan diri maka pada 4 Juni 2008 sebanyak 1500 orang anggota polisi dikerahkan ke markas FPI di Petamburan, Tanah Abang dan menangkap 57 orang untuk diperiksa termasuk Habib Rizieq. Munarman bahkan ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri. Sejak itu dalam sejarah terbentuknya FPI semakin banyak protes yang menuntut pembubaran FPI termasuk dari ormas – ormas islam lainnya, bahkan pemerintah masih mempertimbangkan pembubaran FPI tersebut.