VOC (Vereenidge Oostindische Compagnie) merupakan persekutuan dagang asal Belanda yang memonopoli perdgangan di Asia. Kapan VOC dibubarkan disebabkan oleh beberapa hal yang akan dijelaskan pada artikel ini. VOC didirikan pada 20 Maret 1602 oleh para pedagang Belanda. Pada saat itu, terjadi persaingan sangat ketat antara negara-negara Eropa, yakni Portugis, Spanyol, Inggris, Prancis, dan Belanda. Persaingan tersebut dalam rangka memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur.
Dalam rangka memenangkan persaingan ini, VOC oleh Staaten Generaal di Belanda diberi wewenang mempunyai tentara yang harus mereka biayai sendiri. VOC juga memiliki hak, atas nama Pemerintah Belanda yang saat itu masih berbentuk republik, untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang tersebut menyebutkan bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC bisa bertindak layaknya satu negara.
VOC mendirikan markasnya di Batavia (saat ini Jakarta) di pulau Jawa. Selain itu, VOC juga mendirikan pos kolonial lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi Indonesia. Misalnya, di kepulauan rempah-rempah (Maluku) yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC melakukan monopoli atas fuli dan pala. Mereka mempertahankan monopoli termasuk dengan melakukan kekerasan terhadap populasi lokal, pemerasan, dan pembunuhan massal.
VOC akhirnya mendapatkan izin mendirikan kantor perwakilan di Banten pada tahun 1603. Pieter Both kemudian diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610 – 1614). Namun, ia lebih memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 – 1611) dan kemudian menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 – 1623). Baca juga sejarah berdirinya VOC atau sejarah VOC Belanda, pemimpin VOC, dan latar belakang VOC.
Hak Istimewa VOC
VOC memiliki hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602, yang terdiri dari sebagai berikut:
- Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri.
- Hak kedaulatan atau soevereiniteit atau dapat bertindak layaknya suatu negara untuk memlihara angkatan perang; memaklumkan perang & mengadakan perdamaian; merebut & menduduki berbagai daerah asing di luar Negeri Belanda; memerintah daerah-daerah tersebut; menetapkan atau mengeluarkan mata uang sendiri; dan memungut pajak.
Tujuan Didirikannya VOC
Tujuan VOC tertuang dalam perundingan tanggal 15 Januari 1602 ialah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air.” Kata “musuh“ ditujukan bagi Spanyol dan Portugis. Kedua negara tersebut pada Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Bangsa Belanda saat itu melalui VOC masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.
Kebijakan VOC di Indonesia
Salah satu sasaran dari VOC ialah imperialism pedalaman. VOC menjadikan Kerajaan Mataram dan Banten sebagai target utama mereka. Hal ini karena VOC membutuhkan banyak barang seperti gula merah, beras, kacang, dan merica.
VOC mengeluarkan kebijakan-kebijakan bagi rakyat Indonesia pada masa itu. Beberapa kebijakan yang dibuat VOC diantaranya:
- VOC berkuasa atas pelabuhan dan membangun benteng untuk melakukan monopoli perdagangan.
- Melakukan politik pecah belah/ adu domba (devide et impera) untuk memecah belah kerajaan-kerajaan di Indonesia.
- Mengimplementasikan sepenuhnya Oktroi yang diberikan oleh Pemerintah Belanda.
- Mendirikan basis atau markas VOC, yang pada awalnya berada di Banten dan Ambon untuk kemudian dipindahkan ke Jayakarta (Batavia).
- Melakukan pelayaran Hongi (Hongi tochten)
- Hak pemekaran, yakni hak untuk memusnahkan tanaman rempah yang merupakan ketentuan berlebihan.
- Verplichte leverantie (mandatory soldering) dan Prianger stelsel (sistem Priangan.
Kebijakan-kebijakan tersebut memberi pengaruh pada rakyat Indonesia, diantaranya adalah:
- Kekuasaan raja akan menjadi lebih baik jika ditangani oleh VOC.
- Pembagian wilayah kerajaan dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC.
- Hak istimewa yang dimiliki VOC menyebabkan rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan penderitaan.
- Rakyat Indonesia mengakui keberadaan uang, senjata, sistem intelektual, dan kemajuan modern (senjata api dan meriam).
- Pelayaran Hongi dapat dikatakan telah melakukan penyitaan, perbudakan, perampokan, dan pembunuhan.
- Hak pemudaran bagi rakyat ialah ancaman kematian ataupun sumber yang bisa berlebihan.
Kapan VOC Dibubarkan ?
VOC mengalami kemunduran pada pertengahan abad ke-18 karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. Beberapa alasan kenapa VOC dibubarkan adalah sebagai berikut:
- Banyak dari pegawai VOC yang melakukan korupsi dan kecurangan
- VOC banyak mengeluarkan biaya untuk peperangan, misalnya perang melawan Sultan Hasanuddin dari Gowa
- Banyaknya gaji pegawai yang harus dibayar, karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak
- Pembayaran keuntungan (dividen) bagi pemegang saham ikut memberatkan seusai VOC mengalami kekurangan pemasukan
- Semakin bertambahnya saingan dagang di Asia, terutama Prancis dan Inggris
- Terjadi perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Batavia 1795 yang demoktaris serta liberal menganjurkan perdagangan bebas.
- Terjadinya Revolusi Prancis yang mengakibatkan Belanda jatuh ke tangan Prancis. Belanda pun jatuh di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte.
Alasan tersebut menyebabkan VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. VOC meninggalkan utang 136,7 juta gulden. VOC meninggalkan kekayaan berupa kantor dagang, benteng, gudang, kapal, dan daerah kekuasaan di Indonesia. Aset-aset tersebut kemudian dialihkan kepada Pemerintahan Belanda. Baca juga pahlawan nasional dari Banten, sejarah Kerajaan Banten, sejarah Museum Banten, dan silsilah Kerajaan Banten Islam.
Dampak Positif dan Negatif Monopoli Perdagangan oleh VOC
Meskipun sudah dibubarkan, keberadaan VOC di Indonesia memberikan dampak postif dan negatif bagi rakyat Indonesia. Dampak positif dari keberadaan VOC diantaranya adalah:
- Banyak bangsa asing (misalnya Eropa, Asia, Timur Tengah) yang berdagang di Nusantara, sehingga aktivitas perdagangan menjadi semakin ramai.
- Pedagang pribumi atau asli Indonesia mendapatkan informasi hasil rempah-rempah yang diminati pasar internasional.
- Pedagang pribumi lebih mengetahui tata cara perdagangan.
- Pedagang pribumi mendapatkan kesempatan untuk melakukan hubungan dengan bangsa lain.
Namun, terdapat banyak dampak negatif dari keberadaan VOC di Indonesia, yakni sebagai berikut:
- Rakyat diwajibkan menjual hasil rempah-rempah kepada VOC.
- Pendapatan rakyat menuru karena harga ditentukan oleh VOC.
- Penurunan jumlah penduduk akibat pembantaian massal.
- Rakyat menderita secara fisik, seperti kelelahan akibat bekerja terlalu keras.
- Menurunnya produksi padi karena padi tidak laku di pasaran internasional ataupun karena gagal panen.
- Rakyat menderita kelaparan dan kematian.
Inilah alasan kenapa VOC dibubarkan pada 31 Desember 1799 sehingga menjawab semua pertanyaan mengenai Kapan VOC Dibubarkan. Semoga bermanfaat. Baca juga awal penjajahan Belanda di Indonesia, masa penjajahan Belanda di Indonesia, sejarah Perang Banten, dan akibat penjajahan Belanda.