1. Van den Bosch Mendapat Kenaikan Jabatan
2. Kritikan Kaum Humanis
Melihat bagaimana dampak destruktif dari tanam paksa dan UU Agraria pada pribumi membuat kaum humanis Belanda bereaksi. Seorang tokoh Belanda dari Residen di Lebak, Banten, yang bernama Eduard Douwes Dekker menulis buku berjudul Max Havelaar pada tahun 1860 dengan nama samaran Multatuli. Di bukunya, Douwes Dekker menceritakan kondisi petani yang menderita dan tertindas akibat tekanan dan kebijakan pejabat Hindia Belanda. Selain Douwes Dekker, ada seorang humais yang merupakan anggota Raad van Indie. Dia bernama C. Th van Deventer. Sama seperti Douwes Dekker, dia membuat tulisan berjudul Een Eereschuld yang berarti Hutang Kehormatan. Tulisan ini membeberkan kemiskinan dan penindasan di tanah jajahan Hindia Belanda. Een Eereschuld ini dimuat dalam majalah De Gids yang terbit pada tahun 1899. Van Deventer dalam bukunya mengajak Pemerintah Belanda agar tetap memperhatikan kehidupan dan kesejahteraan sosial rakyat di tanah jajahannya. Tulisan van Deventer inilah yang nantinya berkembang menjadi Politik Etis.3. Kritikan Kaum Liberal
Tidak hanya kaum humanis, kaum liberal pun mengkritik Kerajaan Belanda atas sistem tanam paksa karena menginginkan agar perusahaan dikelola oleh swasta. Langkah awal kaum liberal yaitu menuntut penghapusan tanam paksa dan keinginan mereka tercapai pada tahun 1870 dengan diberlakukannya UU Agraria dengan diberlakukannya UU Agraria. Setelah penghapusan Tanam Paksa mereka terus bergerak ke tujuan utama. Yaitu menuntut agar pemerintah memberikan kebebasan ekonomi. Dengan kata lain mereka ingin pemerintah tidak ikut campur dalam urusan ekonomi. Urusan ekonomi cukup ditangani swasta saja. Pemerintah hanya bertindak sebagai pelindung, penyedia prasana, masalah hukum dan menjaga keamanan warga negara. Hingga munculnya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870 yang mengakhiri sistem tanam paksa. Untuk UU Agraria sendiri, peraturan ini menolong pihak swasta agar lebih berkembang. Contohnya seperti mengijinkan pemilik perusahaan perkebunan swasta untuk menyewa lahan yang luas dengan masa berlaku maksimal 75 tahun. Lahan ini bisa ditanami tanaman seperti kopi, teh, karet, kelapa sawit dan tarum. Sedangkan tanaman musiman contohnya seperti tembakau dan tebu.4. Munculnya Pemikiran Politik Etis
Politik etis atau politik balas budi adalah pemikiran dari pemerintah kolonial akan tanggung jawabnya untuk mencerdaskan pribumi. Dalam pidato 1901, Ratu Belanda menyetujui dan berkata bahwa Belanda punya kewajiban untuk meningkatkan dan mengusahakan kemakmuran pribumi atau Hindia Belanda. Ada tiga poin di politik balas budi yaitu edukasi, irigasi dan transmigrasi. Demikian informasi tentang dampak tanam paksa di bidang politik. Dampak tanam paksa di bidang politik perlu diketahui agar kita bisa belajar dari sejarah bahwa sebuah kebijakan atau keputusan politik mulai dari yang kecil hingga yang besar bisa mempengaruhi suatu tatanan masyarakat terutama di bidang politik. Kisah Indonesia dan Belanda terus berlanjut hingga pasca kemerdekaan. Dua contoh ancaman Belanda pasca kemerdekaan yaitu Agresi Militer Belanda 1 dan Agresi Militer Belanda 2.