Konferensi Meja Bundar (KMB) atau Nederlands Indonesische Rondetafelconferentie merupakan pertemuan yang dilakukan di Deen Haag, Belanda. Konferensi ini diselenggarakan mulai 23 Agustus – 24 November 1949 antara perwakilan dari Republik Indonesia, Belanda dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) sebagai perwakilan dari berbagai negara Belanda di kepulauan Indonesia. Sejarah konferensi meja bundar ini diselenggarakan setelah usaha Belanda untuk menggagalkan kemerdekaan Indonesia melalui cara kekerasan tidak berhasil. Belanda bahkan mendapatkan kecaman keras dari dunia internasional.
Sebelumnya telah berlangsung tiga pertemuan tingkat tinggi yang dilakukan antara Belanda dan Indonesia seperti perjanjian Linggarjati pada 1947, sejarah perjanjian Renville pada 1948 dan perundingan Roem Roijen pada 1949. Pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi dalam sejarah berdirinya PBB yang isinya mengecam serangan militer Belanda terhadap tentara RI dan memberi tuntutan untuk pemulihan pemerintahan RI serta peran Indonesia dalam hubungan internasional, juga menuntut untuk adanya kelanjutan perundingan agar tercapai penyelesaian damai antara Indonesia dan Belanda.
Jalannya Negosiasi Konferensi Meja Bundar
Konferensi ini diselenggarakan untuk mencapai Dampak peristiwa konferensi Meja Bundar dengan tujuan sebagai berikut:
Perundingan yang dilakukan menghasilkan sejumlah dokumen seperti Piagam Kedaulatan, Statuta Persatuan, kesepakatan ekonomi, sosial dan militer. Disepakati juga bahwa tidak akan ada diskriminasi terhadap warga negara dan perusahaan Belanda, dan RI juga bersedia untuk mengambil alih kesepakatan dagang yang sebelumnya sedang dirundingkan oleh Hindia Belanda. Perdebatan terjadi dalam kasus hutang Hindia Belanda dan Papua Barat. Delegasi Indonesia sebenarnya tidak puas dan mempertanyakan mengapa RI harus membayar hutang yang digunakan untuk melakukan tindakan militer terhadap Indonesia. Namun pada akhirnya berkat intervensi AS, Indonesia menyadari bahwa itu adalah harga yang harus dibayar agar mendapatkan kedaulatan serta merupakan dampak peristiwa Konferensi Meja Bundar yang harus ditanggung.
Dalam Konferensi Meja Bundar ini, Amerika Serikat memang ikut campur dan memegang peranan penting, konon karena kegagalan perundingan akan mempengaruhi kebijakan perang dingin yang sedang mereka jalankan saat itu. begitu juga ketika Indonesia menolak usul Belanda agar Ratu Belanda menjadi kepala Uni Indonesia Belanda, AS campur tangan dengan mengusulkan Kepala Uni sebagai simbol dan perwujudan dari kerja sama yang bersifat sukarela.
Negosiasi mengenai Papua Barat juga hampir buntu karena delegasi Indonesia bersikeras bahwa wilayah Indonesia juga meliputi seluruh wilayah Hindia Belanda. Sedangkan Belanda beralasan bahwa Papua Barat tidak memiliki kaitan etnik dengan wilayah lainnya di Indonesia. Akhirnya diperoleh kesepakatan untuk kembali merundingkan status Papua Barat dalam waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan. Adapun hasil dari Konferensi Meja Bundar dituangkan dalam beberapa poin kesepakatan yaitu:
Dampak Konferensi Meja Bundar
Pengesahan dari kesepakatan Konferensi Meja Bundar ditandatangani pada 29 Oktober 1949 dan kemudian disampaikan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP. Setelah itu KNIP bersidang mulai tanggal 6 – 14 Desember 1949 untuk membahas hasil persetujuan KMB, yang akhirnya disetujui pada 15 Desember 1949 dan memilih Soekarno sebagai calon tunggal untuk Presiden Republik Indonesia Serikat. Soekarno dilantik pada 17 Desember 1949.
RIS dibentuk terdiri dari 16 negara bagian dan merupakan negara persekutuan dengan Kerajaan Belanda. Kabinet RIS dibentuk di bawah pimpinan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri yang dilantik pada 20 Desember 1949. Beberapa dampak peristiwa Konferensi Meja Bundar yang positif dan negatif bagi Indonesia adalah sebagai berikut:
Tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penandatanganan akta penyerahan kedaulatan oleh kedua delegasi. Ratu Juliana, PM Dr. Willem Drees dan Menteri Seberang Lautan Mr. AM. J.A. Sassen menandatangani untuk pihak Belanda. Sedangkan Indonesia diwakili oleh Drs. Moh. Hatta dan rombongan. Pada waktu yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH. J. Lovink juga menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Pengakuan ini berarti bahwa Belanda mengakui berdirinya Republik Indonesia Serikat dengan wilayah yang mencakup semua bekas jajahan Hindia Belanda kecuali Irian Barat.
Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal penanda tanganan kedaulatan ini. Sekitar enam puluh tahun kemudian, pada 15 Agustus 2005 pemerintah Belanda bersedia secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan de facto Indonesia sebenarnya berlangsung pada 17 Agustus 1945 di Jakarta. Perdana Menteri Belanda, Ben Bot dalam sebuah konferensi di Jakarta menyatakan penyesalan mendalam atas penderitaan rakyat Indonesia selama empat tahun masa Revolusi Nasional walaupun tidak menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Reaksi umum Indonesia kepada pernyataan ini adalah positif.
Menteri Luar Negeri RI saat itu, Hassan Wirajuda mengatakan bahwa setelah ini akan lebih mudah untuk maju dan memperkuat hubungan bilateral antara dua negara. Sehubungan dengan hutang Hindia Belanda yang harus dibayar, Indonesia membayarnya sebesar 4 miliar gulden sejak 1950 – 1959 lalu memutuskan tidak melanjutkan pembayarannya. Ketahui juga mengenai peran Indonesia dalam organisasi internasional seperti peran Indonesia dalam APEC, peran Indonesia dalam AFTA dan peran Indonesia dalam GNB.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…