Indonesia menjadi salah satu anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Peran Indonesia dalam OKI menunjukkan bahwa Indonesia selalu berusaha untuk berpartisipasi aktif dalam organisasi yang diikutinya. OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dibentuk setelah para pemimpin dari sejumlah negara Islam menyelenggarakan Konferensi di Rabat, Maroko. Koneferensi ini diadakan pada tanggal 22 – 25 September 1969.
Konferensi tersebut menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB, dan hak asasi manusia. OKI dibentuk karena keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang dihadapi umat Islam, khususnya setelah unsur Zionis membakar bagian dari Masjid Suci Al-aqsa pada 21 Agustus 1969. OKI dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan solidaritas Islam diantara negara-negara anggota OKI
- Mengoordinasikan kerjasama antarnegara anggota OKI
- Mendukung perdamaian dan keamanan internasional
- Melindungi tempat-tempat suci Islam
- Membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka serta berdaulat
OKI beranggotakan 57 negara Islam atau yang berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia Afrika. Pada awalnya OKI lebih banyak menekankan pada masalah politik, terutama masalah Palestina. Namun, dalam perkembangannya OKI menjelma sebagai suatu organisasi internasional yang menjadi wadah kerja sama di berbagai bidang. Kerja sama tersebut meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, dan ilmu pengetahuan antar negara-negara muslim di seluruh dunia. Baca juga sejarah kemerdekaan Arab Saudi dan sejarah kemerdekaan Brunei.
Revitalisasi OKI (Organisasi Kerja Sama Islam)
Tantangan dunia yang semakin mengemuka, menjadikan negara-negara anggota OKI memandang perlunya dilakukan revitalisasi OKI sebagai permasalahan yang mendesak. Revitalisasi OKI diperlukan dari kenyataan bahwa struktur dan kinerja organisasi OKI dinilai belum efisien dan efektif. Oleh karena itu, diadakan rangkaian pertemuan yang berhasil mengkaji dan melakukan finalisasi TOR restrukturisasi OKI yang disiapkan Malaysia.
Pertemuan tingkat Kepala Negara/Pemerintahan KTT OKI ke-10 di Putrajaya, Malaysia tahun 2003 menyepakati untuk memulai upaya konkret dalam merestrukturisasi Sekretariat OKI. Selanjutnya, KTT Luar Biasa OKI ke-3 di Mekkah, Arab Saudi, tanggal 7 – 8 Desember 2005 mengakomodasi keinginan tersebut yang dituangkan dalam Macca Declaration dan OIC 10-years Program of Actions. Hal ini meliputi restrukturisasi dan reformasi OKI, termasuk perumusan Statuta OKI baru yang harapannya dapat diterapkan sebelum tahun 2015. Baca juga sejarah organisasi Islam di Indonesia dan sejarah berdirinya agama Islam.
Peran Indonesia dalam OKI
Sebagai negara anggota OKI, Indonesia memiliki peran yang pasang surut dalam OKI. Delapan peran Indonesia dalam OKI diantaranya adalah:
- Hadir dalam KTT I di Rabat
Indonesia menjadi salah satu dari 24 negara yang menghadiri KTT I di Rabat, Maroko yang menjadi awal berdirinya OKI. Pada tahun-tahun awal peran Indonesia di OKI masih terbatas. Keanggotaan Indonesia di OKI sempat menjadi perdebatan, baik di kalangan OKI maupun di dalam negeri. Saat piagam pertama OKI dicetuskan pada tahun 1972, Indonesia menolak menandatangani dan menahan diri untuk menjadi anggota resmi OKI. Hal ini karena berdasarkan UUD 1945, yakni Indonesia bukanlah negara Islam.
Namun, muncul tuntutan aspirasi dan politik dalam negeri menyebabkan Indonesia mulai berperan aktif di OKI pada tahun 1990-an. Hal ini ditandai dengan hadirnya Presiden Soeharto untuk pertama kalinya hadir dalam KTT ke-6 OKI yang diselenggarakan di Senegal, Desember 1991. Hadirnya Presiden Soeharto tersebut menjadi langkah awal perubahan kebijakan politik luar negara Indonesia, yakni untuk berpartisipasi lebih aktif di OKI. Namun, peran Indonesia dalam OKI tidak terlalu dominan sebagaimana peran Indonesia dalam ASEAN maupun peran Indonesia dalam GNB.
- Gagasan “Tata Informasi Baru Dunia Islam”
Indonesia mempelopori gagasan perlunya “Tata Informasi Baru Dunia Islam”. Hal ini dikemukakan dalam konferensi Menteri-Menteri Penerangan OKI tahun 1988.
- Ketua Committee of Six
Peran aktif Indonesia di OKI yang menonjol adalah saat tahun 1993. Indonesia menerima mandat sebagai ketua Committee of Six. Indonesia bertugas memfasilitasi perundingan damai antara Moro National Liberation Front (MNLF) dengan Pemerintahan Filipina.
- Tuan Rumah Konferensi Tingkat Menteri (KTM-OKI) ke-24
Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTM-OKI) ke-24 di Jakarta pada tahun 1996. KTM ini dilaksanakan tanggal 9 -13 Desember 1996. Pada KTM tersebut fokus pembicaraan menyangkut citra Islam dunia internasional. Pada KTM OKI tersebut diputuskan beberapa masalah regional dan internasional, yakni sebagai berikut:
- Masalah Palestina ialah persoalan utama bagi dunia Islam
- Mengecam keras kebijakan Israel yang menghambat proses perdamaian
- Mengakui integritas & kedaulatan Bosnia Herzegovina sesuai batas-batas wilayahnya secara internasional
- Menghimbau diadakannya perundingan damai di wilayah Jammu dan Kashmir, menegaskan perlunya dihormati hak rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri, dan mengecam tegas pelanggaran hak-hak asasi manusia di kawasan itu
- Menghimbau supaya pihak-pihak yang berseteru di Afghanistan segera mengadakan gencatan senjata
- Menyerukan kepada Irak untuk sungguh-sungguh bekerja sama dengan Komite Palang Merah Internasional dalam upaya mengiplementasikan resolusi PBB (terutama yang menyangkut pembebasan para tawanan perang Kuwait)
- Mengecam tindakan agresi Amerika Serikat terhadap Libya
- Mendukung dengan tegas posisi Indonesia di Timor Timur
- Mendukung pelaksanaan OIC’s Ten-Year Plan of Action
Indonesia mendukung pelaksanaan dari OIC’s Ten-Year Plan of Action pada KTT OKI ke-14 di Dakar, Senegal. Indonesia mempunyai ruang untuk lebih berperan dalam memastikan implementasi reformasi OKI tersebut dengan diadopsinya piagam ini. Indonesia berkomitmen untuk menjamin kebebasan, toleransi, harmonisasi dan memberikan bukti nyata akan keselarasan antara Islam, modernitas, dan demokrasi. Baca juga peran Indonesia dalam perdamaian dunia, peran Indonesia dalam globalisasi, dan peran Indonesia dalam Misi Garuda.
- Tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi OKI 2014
Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi OKI 2014, yakni di Jakarta.
- Tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI
Indonesia menjadi tuan rumah dari Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI, tepatnya di Jakarta. Konferensi ini diadakan tanggal 6 – 7 Maret 2016. Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi, KTT Luar Biasa OKI ini diadakan sebagai bentuk nyata upaya negara-negara OKI untuk mendorong penyelesaian konflik di Palestina. Situasi di Palestina semakin hari semakin memburuk. Hal ini utamanya terkait status kota Al Quds (Yerusalem) yang diokupasi oleh Israel. Palestina telah diakui oleh 137 negara dan berhasil menjadi negara peninjau PBB. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan dari proses komunitas internasional, termasuk Indonesia.
- Mendamaikan negara-negara Islam yang bersengketa
Indonesia banyak menjadi penengah dari pertentangan antara kelompok progresif revolusioner dengan kelompok konservatif. Hal tersebut dikarenakan Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif, sehingga tidak memihak kepada siapapun termasuk Bangsa Arab. Indonesia berperan dalam mendamaikan sengketa antara Pakistan dan Bangladesh. Hal tersebut diakui oleh negara Islam. Indonesia juga memperjuangkan masalah minoritas Muslim Moro di Filipina Selatan dalam forum OKI.
Baca juga sejarah Bank Islam, sejarah Kerajaan Champa, dan sejarah berdirinya Al Washliyah. Inilah 8 peran Indonesia dalam OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Semoga bermanfaat.