Orde Baru adalah sebutan untuk peralihan dari masa pemerintahan Orde Lama yang dipimpin Presiden Soekarno. Keberhasilan menumpas pemberontakan peristiwa G30 SPKI pada tanggal 1 Oktober 1965 mengawali jalan menuju pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh Soeharto. Orde Baru bertujuan untuk mengoreksi berbagai penyimpangan yang terjadi di masa Orde Lama, dan untuk mengatasi situasi keamanan yang sangat tidak kondusif karena pemberontakan tersebut. Pada masa orde baru banyak prestasi yang dicapai pemerintah khususnya pada bidang ekonomi, namun juga tidak luput dari berbagai penyimpangan pada masa orde baru yang membuat rakyat tidak puas kepada pemerintah.
Penyimpangan – penyimpangan yang tidak mendapatkan perbaikan akhirnya membuat rakyat merasa semakin tidak puas dan terakumulasi dalam satu tuntutan besar, terlebih ketika terjadinya krisis ekonomi. Rakyat menuntut pergantian pemimpin dan menuntut agar Presiden Soeharto lengser, yang dilakukannya setelah sejarah peristiwa Trisakti. Maka pada saat itu bangsa Indonesia memasuki era Reformasi, yang artinya perubahan atas sistem yang sudah berjalan di satu waktu, yang dimulai pada tahun 1998 hingga sekarang. Pergantian era pemerintahan sudah tentu membuat adanya perbedaan besar yang dimulai dari perbedaan cara pengambilan kebijakan dan cara mengelola negara. Perbedaan orde baru dan era reformasi yang dapat kita lihat antara lain:
1. Penyampaian Pendapat
Kebebasan untuk menyampaikan pendapat pada masa orde baru terbatas dan ruang gerak pers juga dibatasi. Sedangkan pers pada masa reformasi, masyarakat dan pers memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat termasuk sampai memberikan saran serta kritik kepada pemerintah secara terbuka tanpa perlu ada yang ditakutkan. Pada masa orde baru semua penerbitan seperti koran dan majalah harus memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Penerbitan) lebih dulu. Jika ada pers yang menuliskan artikel menyinggung kebijakan pemerintah maka mereka akan dibredel dan penerbitan serta SIUP dicabut, seperti majalah Gatra dan Tempo.
2. Perbedaan Aturan Hukum
Pada masa orde lama banyak terjadi ketidak adilan dan rekayasa pada proses peradilan. Pembagian kekuasaan dalam hukum juga tidak sesuai dengan amanah UUD 1945. Sementara pada masa reformasi, penyimpangan telah diperbaiki secara menyeluruh dengan batasan wewenang kekuasaan yang jelas antara lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif yang diatur dengan tegas dalam undang – undang.
3. Perbedaan Kebijakan Ekonomi
Perbedaan orde baru dan era reformasi juga terlihat dalam bidang ekonomi. Perkembangan ekonomi bangsa pada masa orde baru dan pembangunan nasional serta kerjasama dengan negara lain berjalan lancar. Banyak prestasi yang dicapai pemerintah khususnya dalam bidang pertanian, namun praktik korupsi, kolusi dan nepotisme merajalela, dan masih terdapat kesenjangan ekonomi yang lebar. Pada era reformasi, pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk keluar dari krisis namun ketimpangan pada sektor ekonomi justru jauh lebih tinggi.
4. Perbedaan Politik
Kebijakan politik pada masa orde baru yang mendasari adanya perbedaan orde baru dan era reformasi juga terjadi pengelompokan dan penyusutan partai politik yang didasarkan pada kesamaan program yang dimiliki, sehingga pemilu diikuti oleh hanya tiga partai politik pada masa orde baru yang berasas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia sebagai bagian dari sejarah partai politik di Indonesia. Pada masa reformasi bermunculan banyak partai sebagai akibat dari sistem multi partai yang diaktifkan kembali. Partai – partai ini sangat beragam perbedaannya dari mulai golongan maupun ideologi yang diusung. Peserta pemilu pada era reformasi mencapai 48 partai politik.
5. Bidang Pendidikan
Di masa orde baru pemerintah banyak menorehkan prestasi dengan program – program yang berperan besar pada perkembangan pendidikan di Indonesia dan juga membangun lembaga – lembaga pendidikan terbatas untuk kalangan tertentu. Sedangkan pada masa reformasi, fasilitas pendidikan dibuka untuk semua kalangan termasuk untuk kalangan etnis Cina.
6. Pemilihan Umum
Pemilihan umum pada masa Orde Baru tidak berlangsung dengan bebas, jujur dan adil terlepas dari slogan yang diusungnya. Terjadi pemaksaan untuk memenangkan satu peserta pemilu tertentu. Sedangkan pada masa reformasi, pemilu bisa berlangsung dengan lebih bebas, jujur dan adil sehingga rakyat bebas memberikan suaranya.
7. Pengambilan Keputusan
Perbedaan orde baru dan era reformasi juga terlihat dari pihak pengambil keputusan, dimana kebijakan ditentukan oleh pemerintah pusat yang mengakibatkan kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah. Sedangkan di era reformasi dibentuk otonomi daerah untuk memberi pemerintah daerah wewenang untuk mengambil kebijakan pada bidang tertentu. Sumber otonomi daerah ini adalah UU no.22 tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah yang memberikan wewenang besar bagi daerah dengan otonomi pada Daerah Tingkat II atau Kabupaten dan Kota. Sejak saat itu Pemerintah Daerah berwenang untuk:
- Mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri
- Mengelola aparatur daerah
- Mengelola kekayaan daerah
- Memungut pajak dan retribusi daerah
- Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam serta lainnya di daerah
- Mendapatkan sumber pendapatan yang sah lainnya dan juga mendapatkan hak yang diatur dalam peraturan perundang – undangan.
8. Peran Militer
Perbedaan orde baru dan era reformasi juga terlihat dari peran penting militer yang menjadi salah satu ciri pokok orde baru dalam politik, sosial dan budaya dalam wujud dwifungsi ABRI. Pada masa reformasi, dwifungsi ABRI dihapuskan dan TNI tidak lagi memiliki peran yang dominan dalam penyelenggaraan negara. Setelah dwifungsi ABRI dihapuskan pada masa reformasi, ABRI kembali berfokus pada fungsi pertahanan dan keamanan.
9. Pemberantasan Korupsi
Pada masa Orde Baru terjadi korupsi secara terstruktur, masif dan sistematis. Salah satu sarana korupsi adalah melalui yayasan – yayasan yang dikelola oleh Soeharto dan keluarga serta anak – anaknya. Di masa reformasi dilakukan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, untuk membersihkan lembaga – lembaga pemerintahan dari korupsi. Ketidak puasan rakyat terhadap korupsi inilah yang menjadikan salah satu faktor penyebab runtuhnya orde baru.
10. Bidang Ekonomi
Di masa reformasi kebijakan ekonomi tidak mengalami perubahan yang lebih signifikan karena pemerintah tidak melakukan perubahan terutama pada anggaran negara. Pada masa Orde Baru kebijakan ekonomi termasuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) yang selalu mendapat persetujuan dari DPR untuk menjadi APBN. Pemerintah juga menderegulasi perbankan dan perpajakan agar dapat mempermudah investasi dalam pembangunan nasional. Namun langkah ini tidak dapat terlaksana sepenuhnya karena ketergantungan pemerintah pada pinjaman luar negeri.
11. Perubahan Bidang Budaya
Perbedaan orde baru dan era reformasi berikutnya terletak pada bidang budaya dengan membuat kebijakan yang mengharuskan masyarakat keturunan Cina mengubah nama Cinanya, melarang pertunjukan adat istiadat orang Cina dan semua kegiatan yang dianggap masuk paham komunis. Pada masa reformasi semua diskriminasi yang berkaitan dengan Cina dihapuskan oleh Gus Dur. Tahun baru Cina dijadikan hari libur nasional sebagai penghormatan kepada para keturunan Cina.
Jika mau dibandingkan, perbedaan dari orde baru dan era reformasi pastinya akan tampak jelas. Terlepas dari kekurangan berupa penyimpangan pada masa orde baru, jika dibandingkan dengan situasi tertentu pada era reformasi pastinya akan tampak lebih baik. Sisi baiknya adalah bahwa sampai hari ini rakyat tidak lagi perlu takut pada pemerintah yang otoriter yang kerap menimbulkan teror. Pemerintah cenderung lebih memperhatikan kestabilan politik dalam negara karena pengawasan yang cukup kritis dari media massa.