Agresi Militer Belanda I atau Operasi Produk (Operatie Product) merupakan peristiwa sesudah proklamasi yang dikenal dalam catatan sejarah Indonesia dilakukan oleh Belanda di wilayah kedaulatan Indonesia di Pulau Jawa dan Sumatera pada 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Tujuan dilakukan agresi militer I tersebut adalah untuk merebut daerah – daerah perkebunan penghasil rempah – rempah. Pada saat itu Belanda memang menanggung keuntungan sangat besar dari komoditas rempah – rempah yang berasal dari kekayaan alam Indonesia. Hasil bumi tersebut diperdagangkan secara internasional dan mendatangkan keuntungan besar bagi Kerajaan Belanda, sehingga ketika Indonesia menyatakan kemerdekaan, Belanda akan kehilangan sumber pundi – pundi uangnya.
Serangan Belanda difokuskan di tiga tempat yaitu Sumatra Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Belanda menyasar perkebunan tembakau di Sumatra Timur, menguasai seluruh pantai utara Jawa Tengah dan menyasar wilayah perkebunan tebu serta pabrik gula di Jawa Timur. Istilah Operasi Produk tersebut berasal dari Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook yang tidak lagi mengakui hasil sejarah perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947. Belanda menggunakan penafsiran mereka sendiri untuk melanggar perjanjian tersebut dan mencari cara untuk kembali menguasai Indonesia. Aksi tersebut sudah tentu menimbulkan dampak agresi militer Belanda I bagi Indonesia dalam beberapa bidang.
Tujuan Agresi Militer Belanda I
Belanda melancarkan agresi dengan dalih aksi polisionil untuk memulihkan kondisi keamanan di Indonesia untuk mempertahankan penafsiran mereka yang sepihak terhadap perjanjian Linggarjati. Pada saat itu memang terjadi perselisihan akan hasil perundingan Linggarjati antara Indonesia dan Belanda,namun Belanda memanfaatkannya sebagai celah untuk kembali menguasai Indonesia. Belanda terus memaksa menjadikan Indonesia sebagai negara persemakmuran dengan Belanda sebagai negara Induk yang ditolak oleh bangsa Indonesia yang menginginkan kedaulatan, lepas dari campur tangan Belanda.
Selain motif ekonomi, Belanda juga memiliki tujuan lain untuk mengepung ibukota RI dan merebut kedaulatan yang telah didapatkan dengan susah payah dan menghancurkan tentara nasional Indonesia. Belanda kemudian menyerang di daerah – daerah Pulau Jawa dan Sumatera sehingga pasukan TNI yang belum siap tercerai berai, namun kemudian mendirikan benteng pertahanan baru dan melakukan strategi perang gerilya Indonesia yang cukup berhasil. Gerakan Belanda menjadi terbatas dan hanya dapat menyerang di kota – kota besar serta jalan raya, sementara tentara Indonesia menguasai wilayah luar kota. Agresi militer Belanda I ini adalah contoh kerugian perjanjian linggarjati dan dampak perjanjian linggarjati bagi Indonesia.
Dampak Positif Bagi Indonesia
Dampak Negatif Bagi Indonesia
Penyelesaian Agresi Militer I
Reaksi besar dari dunia internasional mengecam agresi militer Belanda I tersebut, berkat desakan India dan Australia pada tanggal 30 Juli 1947 langsung menjadi pembahasan Dewan Keamanan PBB. DK PBB meminta penghentian permusuhan kedua pihak, namun Belanda tetap tidak mempedulikan reaksi keras dari dunia internasional tersebut. Indonesia juga secara resmi melaporkan agresi militer Belanda ke PBB karena telah melanggar perjanjian internasional yaitu tujuan perjanjian Linggarjati.
Belanda menganggap mereka memiliki hak untuk menentukan perkembangan negara Indonesia dengan menghancurkan RI, namun sekutu – sekutu utama Belanda seperti Inggris, Australia dan Amerika tidak mau mengakui hak tersebut kecuali diakui oleh rakyat Indonesia. Dan hal itu tidak mungkin terjadi, yang berarti Belanda harus terus melakukan penaklukan secara militer. Sebagai hasil dari desakan negara – negara lain, PBB kemudian mengambil langkah pertama untuk menghentikan penyerangan militer di dunia dan memaksa penyerang untuk menghentikan agresinya.
Dengan demikian, PBB menganggap masalah antara Belanda dan Indonesia bukan lagi sebagai masalah antara negara jajahan dan penguasanya namun sudah menjadi masalah internasional yang bisa memicu perang dunia. Pada tanggal 25 Agustus 1947 DK PBB membentuk komite untuk menengahi konflik bersenjata Belanda dan Indonesia yang disebut sebagai Komisi Tiga Negara yang beranggotakan Australia, Belgia dan Amerika Serikat. Indonesia memilih Australia, Belanda memilih Belgia dan AS sebagai pihak netral. Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland, AS oleh Dr. Frank Graham.
Dampak agresi militer Belanda I bisa diminimalkan dan dihentikan juga berkat perjuangan diplomasi pemerintah Indonesia di luar negeri sebagai bagian dari peran Indonesia dalam hubungan internasional dan peran Indonesia dalam PBB. Para delegasi Indonesia berusaha memperlihatkan kepada dunia luar bahwa Indonesia layak dan mampu menjadi negara yang berdaulat, terbukti dari munculnya reaksi keras kepada agresi militer yang dilakukan Belanda. Pada tanggal 15 Agustus 1947 pemerintah Belanda akhirnya bersedia menerima resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pertempuran. Walaupun demikian, Belanda kemudian kembali mengingkari gencatan senjata yang disepakati dalam sejarah perjanjian Renville dan mengingkari latar belakang perjanjian Renville dengan operasi militer yang lebih besar dan dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.
Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…
Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…
Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…
Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…
Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…
Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…