Agresi Militer Belanda I atau Operasi Produk (Operatie Product) merupakan peristiwa sesudah proklamasi yang dikenal dalam catatan sejarah Indonesia dilakukan oleh Belanda di wilayah kedaulatan Indonesia di Pulau Jawa dan Sumatera pada 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Tujuan dilakukan agresi militer I tersebut adalah untuk merebut daerah – daerah perkebunan penghasil rempah – rempah. Pada saat itu Belanda memang menanggung keuntungan sangat besar dari komoditas rempah – rempah yang berasal dari kekayaan alam Indonesia. Hasil bumi tersebut diperdagangkan secara internasional dan mendatangkan keuntungan besar bagi Kerajaan Belanda, sehingga ketika Indonesia menyatakan kemerdekaan, Belanda akan kehilangan sumber pundi – pundi uangnya.
Serangan Belanda difokuskan di tiga tempat yaitu Sumatra Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Belanda menyasar perkebunan tembakau di Sumatra Timur, menguasai seluruh pantai utara Jawa Tengah dan menyasar wilayah perkebunan tebu serta pabrik gula di Jawa Timur. Istilah Operasi Produk tersebut berasal dari Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook yang tidak lagi mengakui hasil sejarah perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947. Belanda menggunakan penafsiran mereka sendiri untuk melanggar perjanjian tersebut dan mencari cara untuk kembali menguasai Indonesia. Aksi tersebut sudah tentu menimbulkan dampak agresi militer Belanda I bagi Indonesia dalam beberapa bidang.
Tujuan Agresi Militer Belanda I
Belanda melancarkan agresi dengan dalih aksi polisionil untuk memulihkan kondisi keamanan di Indonesia untuk mempertahankan penafsiran mereka yang sepihak terhadap perjanjian Linggarjati. Pada saat itu memang terjadi perselisihan akan hasil perundingan Linggarjati antara Indonesia dan Belanda,namun Belanda memanfaatkannya sebagai celah untuk kembali menguasai Indonesia. Belanda terus memaksa menjadikan Indonesia sebagai negara persemakmuran dengan Belanda sebagai negara Induk yang ditolak oleh bangsa Indonesia yang menginginkan kedaulatan, lepas dari campur tangan Belanda.
Selain motif ekonomi, Belanda juga memiliki tujuan lain untuk mengepung ibukota RI dan merebut kedaulatan yang telah didapatkan dengan susah payah dan menghancurkan tentara nasional Indonesia. Belanda kemudian menyerang di daerah – daerah Pulau Jawa dan Sumatera sehingga pasukan TNI yang belum siap tercerai berai, namun kemudian mendirikan benteng pertahanan baru dan melakukan strategi perang gerilya Indonesia yang cukup berhasil. Gerakan Belanda menjadi terbatas dan hanya dapat menyerang di kota – kota besar serta jalan raya, sementara tentara Indonesia menguasai wilayah luar kota. Agresi militer Belanda I ini adalah contoh kerugian perjanjian linggarjati dan dampak perjanjian linggarjati bagi Indonesia.
Dampak Positif Bagi Indonesia
- Aksi Belanda yang berkedok ‘Aksi Polisionil’ tidak dapat mengelabui dunia internasional yang menentang aksi tersebut sehingga Belanda kehilangan dukungan dari dunia internasional.
- Republik Indonesia berhasil mendapatkan dukungan dan simpati dari masyarakat internasional.
- Beberapa negara Arab kemudian memberikan pengakuan secara de jure akan kemerdekaan RI, dimulai oleh Mesir pada 1947. Diikuti oleh Libanon, Syria, Irak, Afganistan dan Saudi Arabia tahun 1947 juga. Pengakuan tersebut tidak lepas dari peranan penting Sutan Syahrir yang mengirim delegasi pimpinan K.H. Agus Salim ke negara – negara Islam di Timur Tengah.
- Dampak agresi militer Belanda I dengan pengakuan negara – negara Arab tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam perjanjian internasional.
Dampak Negatif Bagi Indonesia
- Dampak agresi militer Belanda I yang negatif adalah bahwa kekuatan militer Indonesia berhasil dilemahkan oleh Belanda, sehingga kekuatan TNI menjadi terjepit .
- Belanda berhasil menguasai daerah – daerah penting Indonesia sehingga wilayah Indonesia semakin sempit.
- Lebih dari 150 ribu orang pasukan Indonesia dari sekitar 500 ribu orang tewas sebagai dampak agresi militer Belanda I.
- Tidak hanya dari militer, warga sipil juga ikut menjadi korban.
- Serangan Belanda juga mempengaruhi ekonomi Indonesia termasuk pengeluaran biaya untuk keperluan perang.
- Terganggunya stabilitas politik dan pemerintahan RI.
- Pembantaian terhadap rakyat Sulawesi Selatan pada Januari 1948 yang dipimpin pasukan Kapten Westerling.
- Pembantaian rakyat desa Rawagede sebanyai 491 orang yang dituduh menyembunyikan Lukas Kustaryo dan pasukannya pada Desember 1947.
- Pembantaian rakyat di Jawa Timur yang dimasukkan ke dalam gerbong kereta api maut yang ditutup rapat tanpa ventilasi sehingga seluruh tahanan mati lemas kekurangan oksigen.
- Daerah perkebunan Indonesia seperti Sumatera Timur, Palembang, Jawa Barat dan Jawa Timur banyak dikuasai oleh Belanda sehingga menimbulkan kerugian untuk Indonesia.
- Kerugian negara yang besar secara ekonomi karena biaya perang dan banyaknya bangunan yang hancur.
- Tewasnya beberapa tentara muda seperti Komodor Muda Udara dr. Abdurahman Saleh, Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto, dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo karena pesawat Dakota bersimbol palang merah yang mereka tumpangi membawa sumbangan Palang Merah Malaya untuk TNI ditembak jatuh oleh Belanda pada 29 Juli 1947.
Penyelesaian Agresi Militer I
Reaksi besar dari dunia internasional mengecam agresi militer Belanda I tersebut, berkat desakan India dan Australia pada tanggal 30 Juli 1947 langsung menjadi pembahasan Dewan Keamanan PBB. DK PBB meminta penghentian permusuhan kedua pihak, namun Belanda tetap tidak mempedulikan reaksi keras dari dunia internasional tersebut. Indonesia juga secara resmi melaporkan agresi militer Belanda ke PBB karena telah melanggar perjanjian internasional yaitu tujuan perjanjian Linggarjati.
Belanda menganggap mereka memiliki hak untuk menentukan perkembangan negara Indonesia dengan menghancurkan RI, namun sekutu – sekutu utama Belanda seperti Inggris, Australia dan Amerika tidak mau mengakui hak tersebut kecuali diakui oleh rakyat Indonesia. Dan hal itu tidak mungkin terjadi, yang berarti Belanda harus terus melakukan penaklukan secara militer. Sebagai hasil dari desakan negara – negara lain, PBB kemudian mengambil langkah pertama untuk menghentikan penyerangan militer di dunia dan memaksa penyerang untuk menghentikan agresinya.
Dengan demikian, PBB menganggap masalah antara Belanda dan Indonesia bukan lagi sebagai masalah antara negara jajahan dan penguasanya namun sudah menjadi masalah internasional yang bisa memicu perang dunia. Pada tanggal 25 Agustus 1947 DK PBB membentuk komite untuk menengahi konflik bersenjata Belanda dan Indonesia yang disebut sebagai Komisi Tiga Negara yang beranggotakan Australia, Belgia dan Amerika Serikat. Indonesia memilih Australia, Belanda memilih Belgia dan AS sebagai pihak netral. Australia diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland, AS oleh Dr. Frank Graham.
Dampak agresi militer Belanda I bisa diminimalkan dan dihentikan juga berkat perjuangan diplomasi pemerintah Indonesia di luar negeri sebagai bagian dari peran Indonesia dalam hubungan internasional dan peran Indonesia dalam PBB. Para delegasi Indonesia berusaha memperlihatkan kepada dunia luar bahwa Indonesia layak dan mampu menjadi negara yang berdaulat, terbukti dari munculnya reaksi keras kepada agresi militer yang dilakukan Belanda. Pada tanggal 15 Agustus 1947 pemerintah Belanda akhirnya bersedia menerima resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pertempuran. Walaupun demikian, Belanda kemudian kembali mengingkari gencatan senjata yang disepakati dalam sejarah perjanjian Renville dan mengingkari latar belakang perjanjian Renville dengan operasi militer yang lebih besar dan dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.