Indonesia

3 Peran Indonesia dalam UNESCO dan Manfaatnya

UNESCO adalah badan khusus PBB yang didirikan pada tahun 1954. Indonesia adalah salah satu negara peserta UNESCO yang aktif berperan untuk kemajuan UNESCO. Oleh karena itu, pada pembahasan kali ini akan diuraikan peran Indonesia dalam UNESCO.

Gambaran Umum Organisasi UNESCO

UNESCO didirikan untuk mendukung perdamaian dan keamanan dengan cara mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuma, dan budaya. Hal ini dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, Hak Asasi Manusia, dan kebebasan hakiki.

Organisasi khusus PBB ini beranggotakan 191 negara. Organisasi ini berpusat di Paris, Prancis. Selain itu, organisasi ini memiliki 50 kantor wilayah serta beberapa lembaga dan institute di seluruh dunia. Terdapat lima program utama yang dari UNESCO. Kelima program utama tersebut disebarluaskan melalui pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial, dan manusia, budaya, serta komunikasi, dan infromasi. Baca juga tujuan organisasi internasional, tujuan organisasi PBB dan sejarah berdirinya PBB.

UNESCO mensponsori proyek seperti program baca-tulis, teknis, dan pelatihan guru; program ilmu internasional; proyel sejarah regional, dan budaya, promosi keragaman budaya; kerjasama persetujauan internasional untuk mengamankan warisan budaya, dan alam serta memelihara HAM; dan mencoba memperbaiki perbedaan digital dunia.

Peran Indonesia dalam UNESCO

Indonesia masuk menjadi anggota UNESCO pada 27 Meri 1950. Semenjak itu, Indonesia berperan aktif dalam berbagai kegiatan UNESCO. Hal ini tidak terlepas dari pandangan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Peran Indonesia dalam UNESCO diantaranya adalah:

  1. Program IFIT (Indonesia Funds-In-Trust)

Program IFIT adalah bagian dari kontribusi Indonesia dalam mengatasi kesulitan finansial yang dialami UNESCO. Hal ini terjadi karena Amerika Serikat menghentian pembayaran kontribusi negaranya saat Palestian diterima sebagai anggota UNESCO pada tahun 2011. Baca juga Penyebab Perang Israel dan Palestina dan sejarah Perang Enam Hari.

Indonesia berkontribusi sebesar 10 juta dolar AS. Enam juta dolar AS digunakan untuk dana darurat, sedangkan empat juta dolar AS dialokasikan untuk Program IFIT. Terdapat delapan proyek IFIT yang dilakukan antara tahun 2012 hingga 2017. Kedelapan program tersebut diantaranya Forum Global Media, Visi Baru Kota Tua, Solusi Ekologi dan Ekohidrologi untuk Manajemen Berkelanjutan.

  1. Peran Indonesia dalam Konvensi UNESCO 2005

Indonesia berperan aktif dalam mengimplementasikan Konensi UNESCO 2005. Indonesia menjadi salah satu negara Pihak sejak meratifikasi konvensi ini pada tahun 2012 silam. Selain itu, Indonesia juga menjadi anggota Komite Antar Pemerintan Konvensi ini untuk periode 2015 – 2019. Konvensi UNESCO 2005 adalah instrumen standar pengaturan internasional yang menyediakan kerangka kerja bagi tata kelola budaya. Kerangka kerja tersebut didasarkan pada prinsip kesadaran berekspresi, kesetaraan gender, keterbukaan, dan keseimbangan terhadap budaya yang saling melengkapi untuk pembangunan berkelanjutan.

Sebagai negara yang ikut serta dalam konvensi tersebut, maka Indonesia berkewajiban hukum untuk menyampaikan laporan berkala kepada UNESCO setiap empat tahun. Indonesia meratifiasi hasil dari konvensi tersebut pada tahun 2012. Konvensi di bidang kebudayaan ini tidak hanya diratifikasi oleh Indonesia saja, tetapi juga oleh 142 negara. Konvensi UNESCO 2005 ini mendorong pemerintah untuk memperkenalkan kebijakan untuk budaya dalam konteks global. Selain itu, juga sebagai komitmen untuk melindungi dan mempromosikan keanekaragaman ekspresi budaya.

  1. Terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Badan Eksekutif UNESCO

Pencalonan diri Indoensia sebagai anggota Badan Eksekutif UNSECO Periode 2017 – 2021 adalah bentuk kontribusi nyata Indonesia untuk berkontribusi lebih bagi UNESCO. Hal ini khususnya melalui partisipasi aktif sebagai anggota salah satu badan pemerintahan di UNESCO. Indonesia pun terpilih sebagai anggota Badan Eksekutif UNESCO pada periode 2017 – 2021. Pemilihan dilaksanakan di sela-sela sidang umum ke-39 negara anggota UNESCO di Paris, Prancis, pada Rabu tanggal 8 November 2017.

Indonesia mampu mendapatkan 160 suara dan menempati peringkat 3 pada Grup Asia Pasifik. Selain Indonesia, negara lainnya yang juga terpilih adalah India, Jepang, China, Filipina, dan Bangaladesh di kelompok Asia Pasifik. Keberhasilan Indonesia menjadi anggota Badan Eksekutif UNESCO tidak terlepas dari capaian dan diplomasi Indonesia di UNESCO. Indonsia telah duduk sebagai anggota World Heritage Committee (WHC) periode 2015 – 2019 yang artinya memiliki mandat untuk pelestarian warisan budaya. Indonesia juga telah menyumbangkan beberapa Works of Art untuk UNESCO.

Selain itu, UNESCO juga mengakui Indonesia sebagai negara besar dalam promosi dan pelestarian budaya. UNESCO telah mengakui berbagai macam warisan budaya Indonesia. Warisan budaya tersebut mulai dari wayang, keris, batik, angklung, noken, kawasan Candi Borobudur, kawasan Candi Prambanan, Tari Saan, dan Tari Bali.

Status Indonesia sebagai Anggota Badan Eksekutif UNESCO dapat memberi ruang strategi bagi Indonesia untu berkontribusi nyata dalam UNESCO. Hal ini karena Badan Eksekutif UNESCO, bekerja sama dengan General Conference UNESCO, ialah badan pembuat keputusan-keputusan penting di UNESCO, yakni dalam standar pengaturan bidang pendidikan, kebudayaan, sains, dan informasi komunikasi. Badan Eksekutif juga mengatur berbagai hal terkait manajemen UNESCO, khusunya dalam bidang anggaran dan administrasi. Baca juga peran Indonesia dalam Perang Dingin, peran Indonesia dalam hubungan internasional, dan peran Indonesia dalam OPEC.

Manfaat Indonesia Menjadi Anggota UNESCO

Selain peran Indonesia dalam UNESCO, Indonesia mendapatkan banyak manfaat sebagai anggota UNESCO. Manfaat Indonesia menjadi anggota UNESCO diantaranya adalah

  1. Penurunan angka buta aksara di Indonesia

Selama menjadi anggota UNESCO, masyarakat Indonesia mendapatkan manfaatnya seperti menurunnya angka buta aksara. Indonesia memiliki angka buta aksara yang tinggi pada tahun 1945, yaitu sebesar 97 persen. Angka ini pun turun hingga 65,9 persen di tahun 1953. Baca juga sejarah perumusan UUD 1945 dan sejarah kemerdekaan Indonesia lengkap.

Pada saat itu, Indonesia telah bergabung selama tiga tahun di UNESCO. Sampai pada tahun 2018, penduduk Indonesia yang masih buta aksara tersisa hingga 2,07 persen. Keberhasilan ini merupakn hasil dari penerapan program Literasi UNESCO yang dimanfaatkan sebagai pedoman pengentasa buta aksara di Indonesia.

  1. Pengakuan dunia atas kekayaan alam dan budaya Indonesia

Manfaat dari keikutsertaan Indonesia dalam UNESCO tidak hanya dirasakan dalam bidang pendidikan saja, tetapi juga dalam pengakuan dunia atas kekayaan alam dan budaya Indonesia. Salah satu contohnya adalah pengakuan angklung sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Angklung sudah menjadi salah satu alat music cenderamata khas Bumi Pasundan yang telah mendunia. Bahkan saat ini, kreaitivitas masyarakat Bandung juga sudah terkenal di bidang pariwisata, mulai dari kuliner hingga fashionnya.

  1. Perlindungan kawasan konservasi di Indonesia

Kawasan konservasi juga mendapatkan perlindungan dengan keikusertaan Indonesia dalam UNESCO. Hal ini berkat penetapan empat belas kawasan konservasi sebagai Cagar Biosfer Dunia, Empat sebagai UNESCO Global Geopark, dan empat kawasan sebagai World Natural Heritage. KNIU, sebagai penghubung antara UNESCO dan Pemerintah Indonesia, bertugas melaporkan hasil kegiatannya selama tahun 2018.

Inilah penjelasan mengenai peran Indonesia dalam UNESCO dan manfaatnya. Semoga bermanfaat.

=Kompas.com, Tempo.co, dan Kpu.go.id Menangkan 02 ?

Asih Kusumaningsih

Recent Posts

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei) dan Kegiatan yang dilakukan

Latar Belakang Hari Kebangkitan Nasional Setiap tanggal 20 Mei rakyat Indonesia memperingati hari kebangkitan nasional…

5 years ago

Sejarah Hari Buruh Internasional ( 1 Mei ) dan Kegiatan yang dilakukan

Latar Belakang Hari Buruh Internasional ( May Day) Demonstrasi dan orasi merupakan hak semua orang…

5 years ago

Kolonialisme dan Imperialisme – Latar Belakang dan Contoh

Mungkin banyak dari kita yang sering membaca atau mendengar istilah kolonialisme dan imperialisme. Selain dari…

5 years ago

Sejarah Organisasi Internasional

Dunia ini memiliki banyak negara. Total ada Negara 193 negara yang ada di dunia ini.…

5 years ago

De Facto dan De Jure – Pengertian – Perbedaan – Contoh Menerapkannya

Kita sering kali mendengar istilah de facto dan de jure. Beberapa di antara kita mungkin…

5 years ago

Silsilah Kerajaan Demak Sebagai Kerajaan Islam Pertama

Kerajaan Demak atau Kesultanan Demak merupakan bagian dari sejarah kerajaan Islam di Indonesia sebagai kerajaan…

5 years ago