PMI atau Palang Merah Indonesia adalah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Dengan slogan “setetes darah Anda, nyawa bagi sesama”, PMI dibentuk pada tanggal 17 September 1945. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya tidak berpihak pada satu golongan tertentu, ras, suku ataupun agama tertentu, juga tidak membeda – bedakan, mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwa. Tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. PMI saat ini diketuai oleh Jusuf Kalla, mempunyai sebanyak 33 cabang PMI daerah tingkat propinsi, dan sekitar 408 PMI Cabang tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia, juga hampir 1,5 juta orang sukarelawan.
Pendirian Palang Merah Indonesia merupakan bagian dari sejarah pembentukan Palang Merah Internasional yang digagas oleh Henry Dunant. Dunant yang terinspirasi untuk merawat korban perang di Kota Solferino, Italia Utara dalam pertempuran antara pasukan Perancis dan Italia yang melawan pasukan Austria pada 14 Juni 1859. Ia kemudian mempelopori pembentukan International Committee of the Red Cross (ICRC) bersama empat warga Jenewa lainnya. Konvensi Jenewa atau Konvensi Palang Merah adalah bagian dari kegiatan pendirian Palang Merah Internasional tersebut, dan menjadi salah satu acuan atau komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) yang mengatur perlindungan dan bantuan bagi korban perang.
Sejarah Pembentukan PMI
Pendirian Palang Merah Indonesia sebenarnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1873. Pada saat masa penjajahan Belanda di Indonesia tertanggal 21 Oktober 1873 pemerintah kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia bernama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERKAI) yang dibubarkan pada masa penjajahan Jepang di Indonesia. Awal sejarah terbentuknya PMI dimulai sejak tahun 1932 dengan disponsori Dr. R.C.L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan yang membuat rancangan pembentukan PMI.
Rancangan tersebut didukung luas oleh kalangan terpelajar Indonesia yang kemudian mengajukannya ke Sidang Konferensi Narkai pada tahun 1940, tetapi mengalami penolakan mentah – mentah. Karena penolakan tersebut maka rancangan disimpan hingga mendapatkan saat yang tepat untuk pengajuan kembali. Pada masa kolonial Jepang, mereka mencoba kembali untuk memulai sejarah terbentuknya PMI, tetapi sekali lagi pemerintah Jepang menolak sehingga rencana tersebut kembali tertunda. Kemudian pada tanggal 3 September 1945 Presiden Soekarno memberi perintah kepada Menteri Kesehatan Kabinet I dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk badan Palang Merah Nasional, sebagai bukti untuk ditunjukkan kepada dunia internasional bahwa Negara Indonesia adalah suatu fakta yang nyata setelah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 5 September 1945 dr. Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar sebagai Ketua, dr. Bahder Johan sebagai penulis, tiga anggota panitia lain yaitu dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala untuk menyiapkan sejarah terbentuknya PMI. Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuk Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan Mohammad Hatta sebagai ketua pertamanya. Hingga sekarang peristiwa ini diperingati sebagai Hari PMI.
Pada tanggal 16 Januari 1950 pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan aset – asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh Bahder Djohan. Pada tanggal 16 Januari 1950 dikeluarkan Keppres no.25 yang diperkuat dengan Keppres no.246 tanggal 29 November 1963, yang menandakan pengakuan pemerintah Indonesia atas keberadaan PMI. Ketahui juga mengenai manfaat APEC bagi anggotanya, tujuan organisasi AFTA dan tujuan organisasi ANZUS.
Tugas utama PMI berdasarkan kedua Keppres tersebut adalah untuk memberi bantuan pada korban bencana alam dan korban perang, sesuai dengan isi yang tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949. Keberadaan organisasi ini dalam sejarah terbentuknya PMI diakui secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950, setelah itu PMI diterima sebagai anggota Perhimpunan Nasional ke 68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, atau yang sekarang dikenal dengan nama International Federation Red Cross (IFRC) pada bulan Oktober 1950.
Kegiatan PMI (Palang Merah Indonesia)
Sejarah terbentuknya PMI menunjukkan berbagai kegiatan yang dilakukannya berupa komitmen terhadap masalah kemanusiaan seperti program Strategi 2010 yang berisi untuk memperbaiki hajat hidup masyarakat yang rentan melalui promosi – promosi dari prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan pada bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan masyarakat dan perawatan masyarakat, penanggulangan wabah penyakit, kesejahteraan remaja dan manula, bermitra dengan pemerintah, organisasi dan memanajemen kapasitas sumber daya , humas dan promosi, juga menjalankan Plan of Action yang merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke 27 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tahun 1999. Pada konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta konferensi berikrar di bidang kemanusiaan.
Ikrar tersebut tentunya sejalan dengan tugas pokok PMI untuk membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama pada tugas – tugas kepalang merahan yang meliputi kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, juga pelayanan transfusi darah. kinerja PMI di bidang kemanusiaan dan relawan dimulai dari tahun 1945 hingga saat ini. Kegiatan dan kinerja dalam sejarah terbentuknya PMI antara lain yaitu:
- Membantu situasi konflik – PMI melakukan tugas kemanusiaan pada masa – masa perang kemerdekaan RI, pemberontakan RMS, peristiwa Aru, gerakan PRRI di Sumatra Barat, Trikora di Irian Jaya, operasi kemanusiaan di Dili, Timor Timur, juga menangani pengungsi di Pulau Galang.
- Membantu korban bencana alam – PMI juga terjun dalam upaya menanggulangi korban bencana alam seperti gempa 1976 di Bali, korban gempa bumi di Kab. Jayawijaya, letusan gunung Galunggung pada 1982, gempa di Liwa, Lampung Barat dan tsunami di Banyuwangi pada 1994,gempa besar Bengkulu sebesar 7,9 skala richter pada 1999, konflik Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001) dan lain sebagainya.
- Transfusi darah – Pada tahun 1978 PMI memberi penghargaan berupa Pin Emas untuk pertama kalinya kepada pelaku donor darah sukarela yang sudah mendonorkan sebanyak 75 kali. Tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.18 tahun 1980. Unit transfusi darah PMI telah diakui banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi orang – orang yang sangat membutuhkan darah hingga dapat menyelamatkan nyawa banyak orang. Selain itu, hampir semua cabang PMI di berbagai daerah memiliki unit pelayanan kesehatan berupa poliklinik. Ketahui juga mengenai beberapa organisasi regional dan global , tujuan organisasi AFTA dan sejarah OSIS.
Pada saat ini PMI telah memiliki 14 divisi berdasarkan keputusan PP PMI no. 176/KEP/PP PMI/X/2010, yang meliputi Divisi Kelembagaan, Divisi Penanggulangan Bencana, Divisi Kesehatan, Divisi Relawan, Divisi Kerjasama dan Pengembangan Sumber Daya, Biro Perencanaan dan Hukum, Biro Kepegawaian, dan Biro Keuangan, Biro Umum, Biro Humas, Unit Pendidikan dan Pelatihan, Unit Poliklinik, Unit IT dan Unit Satuan Kerja Audit Internal. PMI sekarang ini juga membina kader – kader muda dalam sejarah pembentukan PMR (Palang Merah Remaja) yang juga menjadi bagian dari PMI.