Lembaga Pemerintah – Sejarah Lengkap Sejarahwan Mon, 21 Oct 2019 04:19:05 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.3 10 Keadaan Politik Pada Masa Orde Baru dan Kebijakannya /lembaga-pemerintah/keadaan-politik-pada-masa-orde-baru Mon, 21 Oct 2019 04:18:57 +0000 /?p=5341 Peristiwa G30S PKI mengawali era pemerintahan Orde Baru dengan kondisi keamanan dan politik negara yang buruk. Pada waktu itu rakyat sudah gelisah dan resah karena kenaikan harga barang – barang…

The post 10 Keadaan Politik Pada Masa Orde Baru dan Kebijakannya appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Peristiwa G30S PKI mengawali era pemerintahan Orde Baru dengan kondisi keamanan dan politik negara yang buruk. Pada waktu itu rakyat sudah gelisah dan resah karena kenaikan harga barang – barang dan tingkat inflasi yang tinggi, belum lagi isu keamanan dalam negeri yang mengemuka karena kronologi G30S PKI. Akibatnya banyak demonstrasi yang dilakukan rakyat demi menuntut perbaikan dalam negeri dan pemerintahan. Adanya Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat mengemuka untuk menuntut pemerintah membubarkan PKI beserta ormasnya, menurunkan harga barang dan merombak kabinet Dwikora dari unsur – unsur PKI.

Dampak G30S PKI di bidang politik lumayan signifikan dan memicu terjadinya berbagai perubahan dalam masyarakat dan kehidupan berpolitik. Dalam upaya memulihkan keadaan setelah terjadinya pemberontakan berdarah pada tanggal 30 Oktober tersebut, pemerintah mulai melakukan berbagai hal untuk memperbaiki keadaan politik  dalam negeri dan luar negeri pada masa Orde Baru dan juga menegaskan perbedaan orde lama dan orde baru kepada rakyat.

Pengaturan Politik Dalam Negeri

Pemerintah Orde Baru kemudian giat melakukan berbagai perubahan di berbagai bidang terutama politik yang sangat berpengaruh kepada kehidupan rakyat. Keadaan politik pada masa orde baru yang sedang kacau balau berusaha ditenangkan dengan beberapa kebijakan politik pada masa orde baru.

1. Membentuk Kabinet Pembangunan

Kabinet pada masa peralihan kekuasaan adalah kabinet Ampera yang dikenal dengan nama tugas Dwi Darma Kabinet Ampera. Tujuan dibentuknya kabinet ini dengan Catur Karya kabinet Ampera untuk menciptakan stabilitas dalam bidang politik dan ekonomi agar dapat menyelenggarakan pembangunan nasional.

2. Membubarkan PKI dan Ormasnya

Untuk menjamin keadaan politik masa orde baru yang kondusif maka Soeharto sebagai pengemban Supersemar perlu menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan pemerintahan. Maka pemerintah Orde Baru melakukan pembubaran PKI pada 12 Maret 1966, melarang PKI sebagai organisasi, dan menangkap sekitar 15 orang menteri yang dianggap menjadi informan atau terlibat dalam latar belakang G30S PKI pada tanggal 8 Maret 1966.

3. Penyederhanaan Partai Politik

Penyederhanaan jumlah partai politik di Indonesia dilakukan setelah pemilu tahun 1971. Keadaan politik pada masa Orde Baru tersebut tidak berarti menghapus partai – partai namun menggabungkannya menjadi hanya tiga partai politik saja berdasarkan kesamaan program. Ketiga partai politik pada masa Orde Baru tersebut adalah:

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII dan Partai Islam Perti sebagai kelompok partai politik Islam.
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI) sebagai hasil dari gabungan PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI dan Parkindo sebagai kelompok partai politik nasionalis.
  • Golongan Karya.

4. Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Keadaan politik pada masa Orde Baru bisa dilihat dari penyelenggaraan pemilihan umum yang berhasil sebanyak enam kali setiap lima tahun sekali sejak tahun 1971 – 1997. Pengaturan pemilu tersebut mengesankan bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia sudah tercapai, berlangsung secara tertib dengan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER). Namun pada kenyataannya, pemilu diarahkan kepada kemenangan Golkar sebagai kebijakan politik pada orde baru. Kemenangan tersebut sangat menguntungkan pemerintah karena terdapat mayoritas suara di MPR dan DPR. Sehingga Soeharto dapat menjadi presiden selama enam periode pemilu, dan setiap pertanggung jawaban, RUU dan usulan pemerintah lainnya selalu disetujui MPR dan DPR tanpa catatan.

5. Dwifungsi ABRI

Untuk mencapai stabilitas politik maka ABRI diberi peran ganda oleh pemerintah yaitu sebagai pertahanan negara dan juga terlibat dalam pemerintahan. Terdapat Fraksi ABRI di MPR dan DPR serta DPRD untuk fungsi stabilisator pada situasi politik negara.

6. Pendidikan P4

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 dikemukakan oleh Presiden Soeharto pada 12 April 1976 melalui Ekaprasetia Pancakarsa. Selanjutnya dikukuhkan melalui Ketetapann MPR dalam Sidang Umum 1987. Sejak tahun 1978, pendidikan P4 dilakukan secara menyeluruh pada lapisan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen dan murni. Tujuan dari penataran P4 ini adalah untuk membentuk pemahaman yang sama akan demokrasi Pancasila sehingga diharapkan dapat membentuk persatuan dan kesatuan nasional.

Dengan demikian dapat membentuk opini rakyat yang kuat yang mendukung pemerintah Orde Baru. Penataran P4 ini menunjukkan bahwa pemerintah Orde Baru telah memanfaatkan Pancasila dengan telak terbukti dengan imbauan untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal yang akhirnya memicu peristiwa Tanjung Priok. Penataran P4 ini ditujukan sebagai sarana doktrin ideologi yang menjadikan Pancasila sebagai bagian dari sistem kepribadian, budaya dan sistem sosial masyarakat Indonesia.

Pengaturan Politik Luar Negeri

Keadaan politik pada masa orde baru antara Indonesia dan luar negeri juga berada pada tahap yang kritis sebagai akibat berbagai penyimpangan pada masa orde lama. Beberapa kebijakan baru terkait dengan hubungan Indonesia dengan luar negeri secara politis yaitu:

1. Kembali Menjadi Anggota PBB

Desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri dari DPR GR kepada pemerintah membuat Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada 28 Desember 1966. Keputusan ini diambil karena pemerintah menyadari akan adanya banyak manfaat yang akan diperoleh dari keanggotaan PBB untuk kepentingan nasional. Kembalinya Indonesia disambut baik oleh sejumlah negara Asia dan PBB sendiri dan dibuktikan dengan penunjukan Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB pada masa sidang 1974.

2. Membekukan Hubungan Dengan RRC

Pembekuan hubungan dengan Republik Rakyat Cina secara diplomatik juga dilakukan pemerintah Indonesia didasarkan pada bantuan RRC kepada PKI dalam melakukan kudeta sehingga RRC dianggap terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Indonesia juga memperbarui hubungan politik  yang sempat renggang dengan India, Filipina, Thailand dan Australia serta negara lain yang sempat menegang akibat kebijakan politik Orde Lama.

3. Memperbaiki Hubungan Dengan Singapura

Keadaan politik pada masa orde baru juga dilakukan dengan pemulihan hubungan Indonesia – Singapura melalui perantara Habibur Rachman, duta besar Pakistan untuk Myanmar. Pemerintah Indonesia menyampaikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada 2 Juni 1966 kepada Perdana Menteri Lee Kuan Yeuw, sehingga pemerintah Singapura pun menyatakan kesediaan untuk menjalin hubungan diplomatik.

4. Memulihkan Hubungan Dengan Malaysia

Pemulihan hubungan dengan Malaysia dilakukan dengan perundingan di Bangkok pada 29 Mei – 1 Juni 1966 dengan isi Perjanjian Bangkok sebagai berikut:

  • Rakyat Sabah kembali diberi kesempatan untuk menegaskan kembali keputusan mengenai kedudukan mereka di Federasi Malaysia.
  • Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyetujui pemulihan hubungan diplomatik dan menghentikan permusuhan.
  • Persemian pemulihan hubungan Indonesia – Malaysia dilakukan di Jakarta yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Accord oleh Tun Abdul Razak dan Adam Malik. Dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan masing – masing negara.

Keadaan politik pada masa orde baru juga diperkuat dengan menjadi salah satu negara yang mempelopori pendirian ASEAN pada Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967. Banyaknya perubahan dan gebrakan yang dilakukan oleh pemerintah pada awal – awal pemerintahan untuk mencapai tujuan pemerintah Orde Baru dinilai membawa angin segar bagi kondisi negara dan rakyat dan kelancaran proses pembangunan negara. Namun lama kelamaan rakyat pun merasakan kejanggalan dari setiap kebijakan politik yang diambil oleh negara, yang menunjukkan berbagai penyimpangan pada masa Orde Baru sehingga mendapat julukan sebagai rezim diktator. Puncak dari ketidak setujuan rakyat dari faktor penyebab runtuhnya orde baru  adalah penuntutan agar Soeharto turun dari jabatannya pada tahun 1998.

The post 10 Keadaan Politik Pada Masa Orde Baru dan Kebijakannya appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Baru Tahun 1966 – 1998 /lembaga-pemerintah/sistem-pemerintahan-pada-masa-orde-baru Mon, 21 Oct 2019 04:03:42 +0000 /?p=5336 Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sudah mengalami beberapa periode sistem pemerintahan, salah satunya adalah era Orde Baru (Orba) yang berlangsung sejak tahun 1966 – 1998. Orde Baru adalah…

The post Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Baru Tahun 1966 – 1998 appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sudah mengalami beberapa periode sistem pemerintahan, salah satunya adalah era Orde Baru (Orba) yang berlangsung sejak tahun 1966 – 1998. Orde Baru adalah istilah yang digunakan untuk menyebut masa pemerintahan yang terjadi di Indonesia setelah mundurnya Presiden Soekarno. Presiden pengganti Soekarno pada masa Orde Baru adalah Soeharto yang mendapatkan mandatnya melalui Supersemar setelah terjadinya peristiwa G30S PKI di tahun 1965.

Orde Baru dimulai dengan tekad untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara yang didasari Pancasila serta UUD 1945. Era Orde Baru juga dibuat untuk mengatasi penyimpangan di masa orde lama. Berbagai kondisi lain seperti ekonomi yang terpuruk dengan tingkat inflasi mencapai 600 persen, munculnya Tritura yang dipicu oleh latar belakang G30S PKI, dan lain sebagainya turut menurunkan tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Pemerintahan di Masa Orba

Era Sistem pemerintahan pada masa Orde Baru dimulai sejak 23 Februari 1966 sampai 21 Mei 1998 dalam bentuk Negara Indonesia Kesatuan (NKRI), sistem pemerintahan Presidensial, bentuk pemerintahan Republik dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi atau undang – undang yang berlaku. Secara sistem, pemerintahan Orde Baru tidak memiliki perubahan berarti dari era sebelumnya. Namun tetap ada beberapa perbedaan mendasar dilihat dari masa orde baru yang diubah karena dianggap sebagai penyimpangan di masa orde lama.

Misalnya jabatan Presiden menjadi seumur hidup, dan belum adanya MPR, DPR dan DPA yang sah. Sistem pemerintahan masa Orde Baru mengubah tatanan kehidupan rakyat dan negara dengan berlandaskan kemurnian pelaksanaan Pancasila serta UUD 1945 untuk setiap kebijakan pemerintah. Beberapa pokok sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yang tercantum pada Penjelasan UUD 1945 yaitu:

  • Indonesia adalah negara hukum yang menganut sistem konstitusional
  • Kekuasaan negara tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  • Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi dan berada di bawah MPR
  • Menteri adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
  • Kekuasaan yang dimiliki Kepala Negara atau Presiden tidak tak terbatas.

Pelaksanaan pemerintahan Orde Baru pada prakteknya menyimpang dari pokok – pokok awalnya. Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden dan walaupun pada awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan, tetapi dalam perkembangannya ternyata tidak jauh berbeda prakteknya dengan masa Demokrasi Terpimpin. Jika dulunya pemerintah Indonesia pada masa Orba berniat menjalankan Demokrasi Pancasila dan memutuskan sistem berdasarkan Trias Politika, tetapi hal tersebut juga tidak berjalan dengan baik. Orde Baru bertujuan untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, terbukti dari beberapa peraturan berikut yang membuat UUD 1945 menjadi konstitusi yang sangat sakral yaitu:

  • Ketetapan MPR nomor I/MPR/1983 menyatakan bahwa MPR telah menetapkan untuk mempertahankan UUD 1945 dan tidak akan merubahnya.
  • Ketetapan MPR nomor IV/MPR/1983 mengenai Referendum yang antara lain menyatakan bahwa apabila MPR hendak mengubah UUD 1945 maka rakyat terlebih dulu harus dimintai pendapat melalui referendum.
  • UU no. 5 tahun 1985 mengenai Referendum yang menjadi suatu pelaksanaan dari Tap MPR sebelumnya.

Dalam sistem pemerintahan pada masa Orde Baru juga dilakukan perampingan partai – partai politik sehingga hanya menjadi tiga partai, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perjuangan Indonesia (PDI). Dalam pelaksanaannya, Golkar menjadi mayoritas tunggal yang selalu memenangkan setiap pemilu di masa Orde Baru. Ketidak puasan apapun yang muncul pada masa itu dengan cepat langsung diredam. Ciri pokok orde baru yang tampak pada sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yaitu bahwa Lembaga Kepresidenan memegang kekuasaan yang sangat besar.

Hampir semua kewenangan Presiden yang diatur menurut UUD 1945 dilakukan tanpa keterlibatan pertimbangan dan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Sistem demikian bisa berdampak positif dengan kendali di tangan Presiden maka seluruh penyelenggaraan pemerintahan bisa dikendalikan sehingga pemerintahan lebih solid, stabil dan tidak mudah digoyahkan. Akan tetapi tanpa adanya pengawasan dan persetujuan DPR maka kewenangan Presiden menjadi mudah disalahgunakan.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Baru

Kondisi negara perlahan mulai menemukan makna orde baru berkat berbagai sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yang diterapkan, yaitu dengan terlihatnya perbaikan di berbagai bidang. Beberapa kelebihan orde baru yaitu:

  1. Angka Gross Domestik Produk Indonesia secara perkapita meningkat hingga lebih dari 1000% dari hanya mencapai 70 dolar pada tahun 1968, dan pada 1996 meningkat menjadi 1000 persen hingga mencapai lebih dari 1.565 dolar Amerika.
  2. Kesuksesan program keluarga berencana yang mengedepankan slogan ‘Dua Anak Cukup’.
  3. Program pemberantasan buta huruf yang dilakukan di masyarakat dengan sukses sehingga tingkat pengangguran pun berkurang.
  4. Bidang swasembada pangan juga menemui kesuksesan sehingga negara dapat mencukupi kebutuhan pangan rakyat, membuktikan bahwa Indonesia adalah negara agraris yang tidak perlu mengekspor untuk memenuhi kebutuhan pangan.
  5. Sukses mencanangkan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
  6. Situasi keamanan di dalam negeri tetap stabil.
  7. Mensukseskan program nasional Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN-OTA) dan Gerakan Wajib Belajar untuk seluruh rakyat yang masih masuk usia pelajar.
  8. Bekerjasama dengan investor asing dan menerima banyak pinjaman dana dari luar negeri.

Kekurangan Pemerintahan Orde Baru

Sebagaimana lazimnya suatu kebijakan tetap memiliki dua sisi. Selain kelebihan ada juga kekurangan orde baru, terutama berasal dari penyimpangan pada masa orde baru yang pemerintah. Kekurangan sistem pemerintahan pada masa orde baru yaitu:

  1. Berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di pemerintahan.
  2. Pembangunan di Indonesia tidak merata di setiap daerah misalnya di Aceh dan Papua tidak tersentuh pembangunan sehingga menimbulkan pemberontakan di kalangan masyarakat. Sehingga kesenjangan sosial di masyarakat juga meningkat.
  3. Terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat kalangan non pribumi
  4. Kebebasan pers juga dikekang sebagai salah satu bentuk kebijakan politik pada masa orde baru. Hal itu tidak dialami oleh pers pada masa reformasi yang lebih bebas.
  5. Sistem birokrasi yang negatif semakin berkembang dikenal dengan istilah ‘Asal Bapak Senang’ yang diingat sampai sekarang bahkan sulit dihapus dari kebiasaan.
  6. Sistem keamanan menggunakan kekerasan untuk menekan protes terhadap pemerintah.
  7. Kekayaan negara banyak dikuasai dan dieksploitasi swasta. Kebijakan ekonomi terlalu berpihak pada investasi asing.
  8. Kalangan tentara ikut mengurusi politik negara dengan Dwifungsi ABRI.
  9. Kekuasaan satu pihak atau Presiden berkelanjutan dan termasuk otoriter tanpa adanya tanda – tanda akan peralihan kekuasaan.
  10. Adanya program transmigrasi yang ditetapkan pemerintah dan menimbulkan kecemburuan penduduk setempat karena tunjangan yang cukup besar untuk para transmigran pada tahun – tahun pertamanya.
  11. Kekuasaan Presiden berada diatas UUD 1945.

Segala kelebihan dan kekurangan dalam sistem pemerintahan orde baru tersebut membuat masyarakat yang awalnya merasa nyaman mulai terusik, terutama karena berbagai penyimpangan sistem pemerintahan yang terjadi dan ketidak bebasan mengungkapkan pendapat. Tuntutan akan perubahan kepemimpinan dan sistem pemerintahan mulai mengemuka. Terlebih lagi saat itu imbas dari krisis ekonomi Asia juga mempengaruhi Indonesia.

Berbagai demonstrasi dan tuntutan pun terus bergulir hingga menyebabkan korban tragedi trisakti 1998 sejumlah empat orang  mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut kemunduran Presiden Soeharto. Peristiwa itu dikenal dengan sejarah peristiwa Trisakti yang akhirnya menyebabkan kerusuhan Mei 1998 yang berbau SARA. Akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah rentetan kejadian tersebut, dan Indonesia memasuki era Reformasi dalam pemerintahan.

The post Sistem Pemerintahan Pada Masa Orde Baru Tahun 1966 – 1998 appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Terbentuknya PMI di Indonesia /lembaga-pemerintah/sejarah-terbentuknya-pmi Tue, 18 Jun 2019 03:34:36 +0000 /?p=4416 PMI atau Palang Merah Indonesia adalah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Dengan slogan “setetes darah Anda, nyawa bagi sesama”, PMI dibentuk pada tanggal 17…

The post Sejarah Terbentuknya PMI di Indonesia appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
PMI atau Palang Merah Indonesia adalah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Dengan slogan “setetes darah Anda, nyawa bagi sesama”, PMI dibentuk pada tanggal 17 September 1945. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya tidak berpihak pada satu golongan tertentu, ras, suku ataupun agama tertentu, juga tidak membeda – bedakan, mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwa. Tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah adalah kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. PMI saat ini diketuai oleh Jusuf Kalla, mempunyai sebanyak 33 cabang PMI daerah tingkat propinsi, dan sekitar 408 PMI Cabang tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia, juga hampir 1,5 juta orang sukarelawan.

Pendirian Palang Merah Indonesia merupakan bagian dari sejarah pembentukan Palang Merah Internasional yang digagas oleh Henry Dunant. Dunant yang terinspirasi untuk merawat korban perang di Kota Solferino, Italia Utara dalam pertempuran antara pasukan Perancis dan Italia yang melawan pasukan Austria pada 14 Juni 1859. Ia kemudian mempelopori pembentukan International Committee of the Red Cross (ICRC) bersama empat warga Jenewa lainnya. Konvensi Jenewa atau Konvensi Palang Merah adalah bagian dari kegiatan pendirian Palang Merah Internasional tersebut, dan menjadi salah satu acuan atau komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) yang mengatur perlindungan dan bantuan bagi korban perang.

Sejarah Pembentukan PMI

sejarah terbentuknya sumpah pemudaPendirian Palang Merah Indonesia sebenarnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1873. Pada saat masa penjajahan Belanda di Indonesia tertanggal 21 Oktober 1873 pemerintah kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia bernama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERKAI) yang dibubarkan pada masa penjajahan Jepang di Indonesia. Awal sejarah terbentuknya PMI dimulai sejak tahun 1932 dengan disponsori Dr. R.C.L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan yang membuat rancangan pembentukan PMI.

Rancangan tersebut didukung luas oleh kalangan terpelajar Indonesia yang kemudian mengajukannya ke Sidang Konferensi Narkai pada tahun 1940, tetapi mengalami penolakan mentah – mentah. Karena penolakan tersebut maka rancangan disimpan hingga mendapatkan saat yang tepat untuk pengajuan kembali. Pada masa kolonial Jepang, mereka mencoba kembali untuk memulai sejarah terbentuknya PMI, tetapi sekali lagi pemerintah Jepang menolak sehingga rencana tersebut kembali tertunda. Kemudian pada tanggal 3 September 1945 Presiden Soekarno memberi perintah kepada Menteri Kesehatan Kabinet I dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk badan Palang Merah Nasional, sebagai bukti untuk ditunjukkan kepada dunia internasional bahwa Negara Indonesia adalah suatu fakta yang nyata setelah memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada tanggal 5 September 1945 dr. Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar sebagai Ketua, dr. Bahder Johan sebagai penulis, tiga anggota panitia lain yaitu dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala untuk menyiapkan sejarah terbentuknya PMI. Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuk Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan Mohammad Hatta sebagai ketua pertamanya. Hingga sekarang peristiwa ini diperingati sebagai Hari PMI.

Pada tanggal 16 Januari 1950 pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan aset – asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh Bahder Djohan. Pada tanggal 16 Januari 1950 dikeluarkan Keppres no.25 yang diperkuat dengan Keppres no.246 tanggal 29 November 1963, yang menandakan pengakuan pemerintah Indonesia atas keberadaan PMI. Ketahui juga mengenai manfaat APEC bagi anggotanyatujuan organisasi AFTA dan tujuan organisasi ANZUS.

Tugas utama PMI berdasarkan kedua Keppres tersebut adalah untuk memberi bantuan pada korban bencana alam dan korban perang, sesuai dengan isi yang tercantum dalam Konvensi Jenewa 1949. Keberadaan organisasi ini dalam sejarah terbentuknya PMI diakui secara internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950, setelah itu PMI diterima sebagai anggota Perhimpunan Nasional ke 68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, atau yang sekarang dikenal dengan nama International Federation Red Cross (IFRC) pada bulan Oktober 1950.

Kegiatan PMI (Palang Merah Indonesia)

Sejarah terbentuknya PMI menunjukkan berbagai kegiatan yang dilakukannya berupa komitmen terhadap masalah kemanusiaan seperti program Strategi 2010 yang berisi untuk memperbaiki hajat hidup masyarakat yang rentan melalui promosi – promosi dari prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan pada bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan masyarakat dan perawatan masyarakat,  penanggulangan wabah penyakit, kesejahteraan remaja dan manula, bermitra dengan pemerintah, organisasi dan memanajemen kapasitas sumber daya , humas dan promosi, juga menjalankan Plan of Action yang merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke 27 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tahun 1999. Pada konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta konferensi berikrar di bidang kemanusiaan.

Ikrar tersebut tentunya sejalan dengan tugas pokok PMI untuk membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama pada tugas – tugas kepalang merahan yang meliputi kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, juga pelayanan transfusi darah. kinerja PMI di bidang kemanusiaan dan relawan dimulai dari tahun 1945 hingga saat ini. Kegiatan dan kinerja dalam sejarah terbentuknya PMI antara lain yaitu:

  • Membantu situasi konflik – PMI melakukan tugas kemanusiaan pada masa – masa perang kemerdekaan RI, pemberontakan RMS, peristiwa Aru, gerakan PRRI di Sumatra Barat, Trikora di Irian Jaya, operasi kemanusiaan di Dili, Timor Timur, juga menangani pengungsi di Pulau Galang.
  • Membantu korban bencana alam – PMI juga terjun dalam upaya menanggulangi korban bencana alam seperti gempa 1976 di Bali, korban gempa bumi di Kab. Jayawijaya, letusan gunung Galunggung pada 1982, gempa di Liwa, Lampung Barat dan tsunami di Banyuwangi pada 1994,gempa besar Bengkulu sebesar 7,9 skala richter pada 1999, konflik Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001) dan lain sebagainya.
  • Transfusi darah – Pada tahun 1978 PMI memberi penghargaan berupa Pin Emas untuk pertama kalinya kepada pelaku donor darah sukarela yang sudah mendonorkan sebanyak 75 kali. Tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.18  tahun 1980. Unit transfusi darah PMI telah diakui banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi orang – orang yang sangat membutuhkan darah hingga dapat menyelamatkan nyawa banyak orang. Selain itu, hampir semua cabang PMI di berbagai daerah memiliki unit pelayanan kesehatan berupa poliklinik. Ketahui juga mengenai beberapa organisasi regional dan global , tujuan organisasi AFTA dan sejarah OSIS.

Pada saat ini PMI telah memiliki 14 divisi berdasarkan keputusan PP PMI no. 176/KEP/PP PMI/X/2010, yang meliputi Divisi Kelembagaan, Divisi Penanggulangan Bencana, Divisi Kesehatan, Divisi Relawan, Divisi Kerjasama dan Pengembangan Sumber Daya, Biro Perencanaan dan Hukum,  Biro Kepegawaian, dan Biro Keuangan, Biro Umum, Biro Humas, Unit Pendidikan dan Pelatihan, Unit Poliklinik, Unit IT dan Unit Satuan Kerja Audit Internal. PMI sekarang ini juga membina kader – kader muda dalam sejarah pembentukan PMR (Palang Merah Remaja) yang juga menjadi bagian dari PMI.

The post Sejarah Terbentuknya PMI di Indonesia appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Terbentuknya Desa di Indonesia /lembaga-pemerintah/sejarah-terbentuknya-desa Mon, 10 Jun 2019 02:28:28 +0000 /?p=3984 Desa berasal dari istilah dalam bahasa Sansekerta yang berarti tanah tumpah darah. Menurut definisi universal, desa adalah kumpulan dari beberapa permukiman di area pedesaan atau rural area. Istilah desa di…

The post Sejarah Terbentuknya Desa di Indonesia appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Desa berasal dari istilah dalam bahasa Sansekerta yang berarti tanah tumpah darah. Menurut definisi universal, desa adalah kumpulan dari beberapa permukiman di area pedesaan atau rural area. Istilah desa di Indonesia merujuk kepada pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Desa adalah suatu kumpulan dari beberapa pemukiman kecil yang biasa disebut Kampung (Jabar), Dusun (Yogya), atau Banjar (Bali) dan Jorong (Sumbar). Sebutan lain untuk Kepala Desa adalah Kepala Kampung, Petinggi (Kaltim), Klebun (Madura), Pambakal (Kalsel), Kuwu (Cirebon), Hukum Tuan (Sulut).

Istilah desa berkembang dengan nama lain sejak berlakunya otonomi daerah seperti di Sumbar dengan sebutan Nagari, Gampong dari Aceh, dan dikenal dengan sebutan kampung di Papua, Kutai Barat. Semua institusi lain di desa juga bisa mengalami perbedaan istilah tergantung kepada karakteristik adat istiadat dari desa tersebut. Perbedaan istilah tersebut merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan dari pemerintah terhadap asal usul adat setempat yang berlaku. Walaupun begitu, dasar hukum desa tetap sama yakni didasarkan pada adat, kebiasaan dan hukum adat.

Pembentukan Desa di Zaman Belanda

Desa sebagai unit paling rendah tingkatannya dalam struktur pemerintahan Indonesia telah ada sejak dulu dan bukan terbentuk oleh Belanda. Awal sejarah terbentuknya desa diawali dengan terbentuknya kelompok masyarakat akibat sifat manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki dorongan kodrat atau kepentingan yang sama dari bahaya luar. Kapan awal pembentukan desa hingga sekarang sulit diketahui secara pasti. Tetapi ada bukti dalam prasasti Kawali di Jawa Barat pada akhir tahun 1350 M serta ditemukannya prasasti Walandit di Tengger, Jatim pada 1381 M. Desa sudah ada jauh sebelum penjajahan Belanda di Indonesia dimana penyelenggaraannya didasarkan pada hukum adat.

Setelah Belanda menjajah Indonesia dan membentuk undang – undang pemerintahan di Hindia Belanda (Regeling Reglemen), maka desa juga diberi kedudukan hukum. Untuk menjabarkan maksud dari peraturan perundangan tersebut, Belanda kemudian mengeluarkan Indlandsche Gemeente Ordonnantie (IGO) yang berlaku untuk Jawa dan Madura. Pada tahun 1924 Regeling Reglemen diubah dengan Indische Staatsregeling tetapi dalam prinsipnya tidak ada perubahan berarti, maka IGO masih berlaku. Untuk daerah di luar Jawa pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, Belanda mengeluarkan peraturan Indlandsche Gemeente Ordonnantie Buitengewesten (IGOB) tahun 1938 no.490.

Menurut IGO ada tiga unsur penting dari sejarah terbentuknya desa yaitu kepala desa, pamong desa dan rapat desa. Kepala desa adalah penguasa tunggal pemerintahan desa, menyelenggarakan urusan rumah tangga desa dan urusan yang berhubungan dengan pemerintah dan harus memperhatikan pendapat desa dalam melaksanakan tugasnya. Kepala desa dibantu oleh Pamong Desa yang berbeda sebutannya antara satu daerah dengan daerah yang lain. Kepala desa perlu tunduk pada rapat desa untuk hal – hal yang penting.

Pembentukan Desa di Zaman Jepang

Masa penjajahan Jepang di Indonesia yang singkat tidak membawa banyak perubahan dalam struktur dan sistem pemerintahan Indonesia termasuk untuk struktur dalamm sejarah terbentuknya desa. Secara umum pemerintahan Jepang secara umum menghapuskan demokrasi dalam pemerintahan daerah. Pada prinsipnya IGO serta peraturan lainnya tetap berlaku dan tidak ada perubahan, sehingga desa tetap ada dan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada sebelumnya. Hanya ada sedikit perubahan pada Osamo Seirei 1942 yang mengganti beberapa sebutan kepala daerah dengan bahasa Jepang seperti Syuco, Kenco, Si-Co, Tokubetu – si, Tokubetu Sico, Gunco, Sonco dan Kuco, juga ada Osamu Seirei 7 tahun 1944 yang sedikit merubah tata cara pemilihan kepala desa. Ketahui juga mengenai perkembangan nasionalisme di Indonesia dan latar belakang kerusuhan Mei 1998.

Struktur Desa di Indonesia

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 mengenai Desa bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, didasarkan pada asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan RI. Sedangkan menurut UU no.6 Tahun 2014 tentang desa, disebutkan bahwa desa adalah desa dan desa adat adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan RI.

Desa bukan berada di bawah kecamatan karena kecamatan adalah bagian dari kabupaten/kota, dan desa bukanlah bagian dari perangkat daerah. Desa berbeda dengan kelurahan dan memiliki hak untuk mengatur wilayahnya lebih luas, tetapi dalam perkembangannya statusnya dapat berubah menjadi kelurahan. Kewenangan yang dimiliki desa adalah:

  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada yang didasarkan pada hak asal usul desa
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan kewenangan kabupaten/kota yang pengaturannya diserahkan kepada desa, yaitu urusan pemerintahan yang secara langsung dapat membantu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
  • Memiliki tugas pembantuan dari pemerintah, propinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.
  • Menjalankan urusan pemerintahan lain yang diserahkan kepada desa. Ketahui juga mengenai sejarah perumusan UUD 1945 , biografi Cut Nyak Dhien dan biografi Mohammad Hatta.

Susunan Pemerintahan Desa

Fungsi dalam sejarah terbentuknya desa adalah sebagai hinterland (pemasok kebutuhan kota), sebagai sumber tenaga kerja kasar, mitra bagi pembangunan kota dan sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah NKRI. Desa memiliki struktur pemerintahan sendiri yang terdiri dari Pemerintah Desa, meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

  • Kepala Desa

Pimpinan yang menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dan bisa diperpanjang untuk satu kali masa jabatan lagi. Kepala desa juga berwenang untuk menetapkan Peraturan Desa yang sudah disepakati bersama BPD. Pemilihan Kepala Desa dilakukan langsung bersama penduduk desa setempat.

  • Perangkat Desa

Tugasnya adalah untuk membantu Kepala Desa dalam melakukan tugas dan wewenangnya. Perangkat desa terdiri dari Sekretaris Desa yang diisi oleh pegawai negeri sipil dan diangkat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atas nama Bupati atau Walikota, tiga Kepala Urusan, tiga Kepala Seksi dan Kepala Kewilayahan/Dusun/Dukuh atau sebutan lain sesuai daerahnya masing – masing. Perangkat desa lain diangkat oleh Kepala Desa dan berasal dari penduduk desa yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa, dan mereka juga memiliki tugas untuk mengayomi kepentingan masyarakat.

  • Badan Permusyawaratan Desa

Dalam sejarah terbentuknya desa, BPD adalah lembaga yang mewujudkan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa tersebut per wilayah, yaitu Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh masyarakat lainya. Masa jabatan untuk anggota BPD adalah selama 6 tahun dan bisa kembali diangkat untuk masa jabatan berikutnya. Pemimpin serta anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan Kepala Desa atau Perangkat Desa. Fungsi BPD adalah untuk merumuskan peraturan bersama Kepala Desa, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat desa.

Ciri – ciri masyarakat dalam sejarah terbentuknya desa antara lain bahwa kehidupan keagamaan di desa lebih kuat daripada di kota karena kontrol sosial yang lebih ketat, penduduk cenderung untuk saling tolong menolong karena rasa kebersamaan yang tinggi, dan tingkat ketergantungan cukup tinggi juga karena hal tersebut. Pembagian kerja yang cenderung baur dan tidak ada batasan yang jelas, pekerjaan yang sama seperti anggota keluarga terdahulu, kurangnya kreativitas dan inovasi karena keterbatasan teknologi, interaksi untuk kepentingan bersama, pembagian waktu lebih teliti dan perubahan sosial yang terjadi perlahan.

The post Sejarah Terbentuknya Desa di Indonesia appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Terbentuknya Bank – Fungsi dan Jenis Bank /lembaga-pemerintah/sejarah-terbentuknya-bank Mon, 27 May 2019 04:00:38 +0000 /?p=3983 Bank merupakan lembaga keuangan yang pada umumnya didirikan dengan pemberian kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan banknote. Definisi bank menurut UU Perbankan yaitu badan usaha yang menghimpun…

The post Sejarah Terbentuknya Bank – Fungsi dan Jenis Bank appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Bank merupakan lembaga keuangan yang pada umumnya didirikan dengan pemberian kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan banknote. Definisi bank menurut UU Perbankan yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Bank berasal dari bahasa Italia Banca yang berarti bangku. Dan ini banyak ditemukan di sejarah museum BI di kota tua .

Nama ini didapatkan karena para bankir di Florence pada zaman Renaissance banyak melakukan transaksi dengan cara duduk di belakang meja penukaran uang. Pada saat itu posisi mereka berbeda dengan kebanyakan orang yang tidak dapat duduk sambil bekerja. Perubahan besar telah terjadi pada industri perbankan selama beberapa tahun terakhir, menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan yang ada. Bank saat ini lebih memiliki fleksibilitas pada layanan yang ditawarkan, pemilihan lokasi operasional dan tarif yang mereka bayarkan untuk simpanan deposan.

Sejarah Terbentuknya Bank

Sejarah Terbentuknya BankMenurut definisi dari G.M Verryn Stuart, bank merupakan suatu badan yang bertujuan untuk dapat memuaskan kebutuhan akan kredit baik itu menggunakan alat pembayaran sendiri ataupun dengan uang yang didapatkan dari pihak lain, atau dengan cara pengedaran alat penukar uang baru berupa uang giral atau uang kartal. Sementara menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan menyatakan bahwa bank adalah jenis lembaga keuangan yang melakukan berbagai macam jasa seperti memberi pinjaman, mengedarkan mata uang, mengawasi peredaran mata uang, menjadi tempat penyimpaan uang dan benda berharga, juga membiayai usaha – usaha dari perusahaan.

Pendirian bank pertama kali berbentuk seperti firma pada umumnya di tahun 1690, ketika kerajaan Inggris ingin merencanakan pembangunan kembali armada lautnya agar dapat bersaing dengan armada laut Perancis. Saat itu pemerintahan Inggris tidak mampu mendanainya. Kemudian gagasan dari William Patterson direalisasikan oleh Charles Montagu untuk membentuk lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat membantu memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut dalam waktu hanya 12 hari. Pada saat itu sebelum Inggris ada beberapa bank yang sudah terkenal di Eropa seperti Bank of Venesia pada 1171, Bank of Genoa dan Bank of Barcelona pada 1320.

Sejarah terbentuknya bank dimulai pada zaman kerajaan lampau di Eropa, dan berkembang ke Asia Barat dibawa oleh para pedagang, juga Afrika dan Amerika yang terjadi pada saat bangsa Eropa melakukan penjajahan kepada negara – negara di ketiga benua ini. Dapat ditelusuri dalam sejarah terbentuknya bank dimulai dari kegiatan penukaran uang sehingga bank dapat diartikan sebagai ‘meja tempat penukaran uang’. Pada masa kerajaan, proses penukaran uang dilakukan antara kerajaan yang satu dengan lainnya. Sekarang kegiatan ini dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian kegiatan perbankan kembali berkembang menjadi tempat penitipan uang atau kegiatan simpanan uang, peminjaman uang, dimana uang yang disimpan masyarakat dipinjamkan kembali kepada masyarakat lain yang membutuhkan oleh perbankan. Baca juga mengenai sejarah museum bank indonesia.

Fungsi Bank

Fungsi dalam sejarah terbentuknya bank secara khusus ada tiga hal yaitu:

  • Agent of Trust – Fungsi financial intermediary dimiliki bank sebagai lembaga kepercayaan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana yaitu penyimpan dana atau kreditur, dan menyalurkannya pada pihak yang membutuhkan dana tersebut. Fungsi ini akan berjalan lancar bila ada kepercayaan atau trust.
  • Agent of Development – Dalam kegiatan perekonomian masyarakat tidak dapat dipisahkan dari sektor moneter dan sektor riil yang saling berinteraksi dan mempengaruhi antara satu dengan lainnya. Disini fungsi bank sebagai penghimpun dan penyalur dana diperlukan untuk kelancaran kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat seperti kegiatan produksi, investasi, distribusi dan juga konsumsi barang serta jasa.
  • Agent of Services – Fungsi bank menawarkan berbagai macam jasa selain mengumpulkan dan menyalurkan dana, juga memberikan penawaran berbagai jasa perbankan lain kepada masyarakat seperti transfer uang, inkaso, letter of credit, automated teller machine, money market dan lain sebagainya yang hubungannya erat dengan kelancaran kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Jenis Bank

Ada tiga kelompok utama institusi keuangan yaitu bank komersil, lembaga tabungan dan credit unions yang juga disebut sebagai lembaga penyimpanan karena dananya sebagian besar didapatkan dari simpanan nasabah. Bank – bank komersil diukur dari besarnya aset adalah kelompok paling besar dari lembaga penyimpanan. Fungsinya serupa dengan lembaga – lembaga tabungan dan credit unions yaitu untuk menerima deposito dan membuat pinjaman, tetapi berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban lembaga yang lebih bervariasi. Beberapa jenis bank yaitu:

  • Bank Umum – Bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau didasarkan pada prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam bidang lalu lintas pembayaran.
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR) – BPR adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau prinsip syariah tetapi dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
  • Bank Pemerintah – Bank yang seluruh atau sebagian modal serta akte pendiriannya berasal dari pemerintah.
  • Bank Swasta – Bank yang modalnya seluruhnya atau sebagian berasal dari pihak swasta.
  • Bank Devisa – Adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional dan atau didasarkan prinsip syariah, dapat melayani lalu lintas pembayaran dalam dan luar negeri.
  • Bank Non Devisa – Bank yang belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk melayani lalu lintas pembayaran dalam dan luar negeri sebagaimana bank devisa.
  • Bank Konvensional – Bunga yang ditetapkan sebagai harga dan mengenakan biaya dalam tingkat nominal atau presentase tertentu dalam usaha mendapatkan keuntungan dan menetapkan harga dari produk bank.
  • Bank Syariah – Aturan perjanjiannya menurut hukum Islam dan pembiayaan didasarkan pada prinsip bagi hasil atau mudharabah, prinsip penyertaan modal atau musharakah dan prinsip jual beli barang dengan perolehan keuntungan atau murabahah, pembiayaan barang modal yang didasarkan sewa murni tanpa pilihan atau ijarah, atau pilihan untuk pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari bank oleh pihak lain atau ijarah wa iqtina.

Bank – bank dengan jumlah aset di bawah 1 miliar dolar cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking misalnya memberikan hipotek perumahan, kredit untuk konsumen dan deposito lokal. Sedangkan bank yang memiliki aset lebih dari satu miliar dolar terdiri dari dua jenis yaitu bank regional dan super regional. Bank – bank ini terlibat dalam kegiatan yang lebih kompleks pada komersial perbankan seperti kredit konsumen dan perumahan, pinjaman komersial dan industri secara regional dan nasional. Bank – bank besar juga mendapatkan akses untuk membeli dana antar bank atau dana pemerintah agar pinjaman dan investasi mereka juga dapat dibiayai dengan baik. Baca juga mengenai sejarah berdirinya bank BRI dan sejarah berdirinya bank syariah di indonesia.

Beberapa bank yang lebih besar lagi disebut dengan cara berbeda yaitu Bank Sentral. Hingga sekarang ini ada organisasi perbankan sebanyak lima bank yang membentuk kelompok Bank Sentral yaitu Bank New York, Deutsche Bank, Citigroup, JP Morgan dan HSBC AS. Perlu digaris bawahi bahwa aset atau pinjaman tidak dapat selalu menjadi indikator yang menandakan bahwa satu bank adalah Bank Sentral.

The post Sejarah Terbentuknya Bank – Fungsi dan Jenis Bank appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Hari ABRI (5 Oktober) Paling Lengkap /lembaga-pemerintah/sejarah-hari-abri Mon, 25 Feb 2019 03:23:22 +0000 /?p=2972 Cikal bakal dari Tentara Nasional Indonesia atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) berawal dari perjuangan kemerdekaan rakyat Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dan juga untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan…

The post Sejarah Hari ABRI (5 Oktober) Paling Lengkap appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Cikal bakal dari Tentara Nasional Indonesia atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) berawal dari perjuangan kemerdekaan rakyat Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dan juga untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan dari ancaman Belanda yang ingin kembali merebut Indonesia. Pada masa Demokrasi Terpimpin sampai masa Orde Baru, TNI pernah mengalami penggabungan dengan Polri.

Institusi gabungan tersebut dikenal dengan nama ABRI. TNI dan Polri kemudian dipisahkan melalui Ketetapan MPR no.VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri. Pada tanggal 30 September 2004 RUU TNI disahkan oleh DPR, lalu ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 19 Oktober 2004. Hari TNI atau Hari ABRI diperingati setiap tanggal 5 Oktober setiap tahunnya. Dibalik sejarah hari ABRI tersebut, ada cerita panjang mengenai pembentukan TNI yang perlu disimak untuk mengetahui latar belakang terbentuknya angkatan bersenjata negara kita.

Sejarah Hari TNI/ABRI

Untuk mengetahui sejarah hari ABRI harus dirunut sejak sejarah lahirnya TNI pada awalnya. Pada masa perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan, rakyat Indonesia membentuk pasukan dan laskar perjuangan sendiri. Karena itu sebelum ditetapkan dengan nama Tentara Nasional Indonesia, ada beberapa tahap pembentukan dan nama yang beragam untuk institusi angkatan bersenjata kita. Sebelum proklamasi kemerdekaan, Hindia Belanda memiliki KNIL sebagai lembaga yang menyelenggarakan otoritas kemiliteran. KNIL saat itu menjadi musuh pejuang Indonesia selama revolusi nasional tahun 1945-1949.

Beberapa perwira militer RI bahkan pernah menjadi anggota dan mendapatkan pelatihan militer dari KNIL yang merekrut relawan Belanda serta pribumi Indonesia ketika mendapat ancaman dari Jepang. Jepang yang mengambil alih kekuasaan kemudian membentuk PETA (Pembela Tanah Air) agar mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam melawan sekutu. PETA kemudian menjadi sumber daya bagi rakyat Indonesia dan memiliki peran dalam pembentukan Tentara Keamanan Rakyat pada tahun 1945. Perjalanan kemiliteran Indonesia hingga menjadi TNI kemudian melalui beberapa fase berikut.

Pembentukan BKR

BKR atau Badan Keamanan Rakyat dibentuk oleh Pemerintah RI pada tanggal 22 Agustus 1945 dalam sidang PPKI, tepat setelah proklamasi kemerdekaan RI. Pembentukan BKR darat, laut dan udara dibentuk secara bertahap setelahnya dengan sejumlah kepengurusan di pusat dan sejumlah daerah di Indonesia dipimpin oleh Moefreni Moekmin di Jakarta. Walaupun demikian, ada beberapa daerah yang membuat lembaga serupa dengan istilahnya sendiri.

Misalnya Pemuda Aceh dengan Angkatan Pemuda Indonesia (API) dan Penjaga Keamanan Rakyat (PKR) di Palembang. Hal itu disebabkan BKR belum menjadi institusi kemiliteran yang resmi pada saat itu dan berada di bawah wewenang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan bukannya di bawah komando Presiden RI atau Menteri Pertahanan. BKR dibentuk untuk menjaga keamanan daerah lokal agar Indonesia tidak terkesan menyiapkan diri untuk melawan sekutu. Ketahui juga makna proklamasi kemerdekaan Indonesia dan sejarah kemerdekaan indonesia.

Pembentukan TKR

Pemerintah mengeluarkan maklumat pada 5 Oktober 1945 yang mengganti nama BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat atau TKR. Hal ini dilakukan untuk memperluas fungsi militer dalam mempertahankan kemerdekaan dan juga menjaga keamanan seluruh rakyat Indonesia. Nama Kementrian Keamanan Rakyat pun juga diganti menjadi Kementrian Pertahanan. Nama TKR diganti kembali pada 7 Januari 1946 menjadi Tentara Keselamatan Rakyat dengan peraturan berupa Penetapan Pemerintah no.2/SD 1946. Maka mulai 8 Januari 1946, nama Tentara Keselamatan Rakyat digunakan. Soeprijadi, seorang komandan peleton PETA sekaligus Menteri Keamanan Rakyat ditunjuk sebagai panglima TKR namun digantikan oleh Jenderal Soedirman pada 18 Desember 1945 setelah Soeprijadi menghilang ketika memimpin pemberontakan PETA terhadap Jepang.

Pembentukan TRI

Sejarah hari ABRI berikutnya memasuki periode pembentukan TRI. Dalam rangka menyempurnakan organisasi ketentaraan agar sesuai dengan standar kemiliteran internasional, pada tanggal 26 Januari 1946 pemerintah kembali mengeluarkan maklumat Penetapan Pemerintah no.4/SD 1946 mengenai penggantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Kemudian pemerintah membentuk Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara dengan beberapa anggotanya yaitu Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo dan Komodor Suryadarma.

Hasil kerja panitia diumumkan pada 17 Mei 1946 berupa rancangan dan bentuk dari Kementrian Pertahanan dan Ketentaraan, kekuatan serta organisasi, peralihan dari lembaga TKR ke TRI serta mencakup kedudukan laskar, barisan dan badan perjuangan rakyat. Tanggal 25 Mei 1946 para pejabat Markas Besar Umum dan Kementrian Pertahanan dilantik oleh Presiden Soekarno diwakili ucapan sumpah anggota oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman. Ketahui sejarah pembentukan PPKI dan sejarah PETA pembela tanah air.

Pembentukan TNI

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan memiliki titik lemah dengan banyaknya laskar dan badan perjuangan rakyat yang terpisah sehingga kesalah pahaman antara TRI dengan badan perjuangan lainnya sering terjadi. Pemerintah kemudian berusaha menyatukan TRI dengan badan – badan perjuangan yang lainnya. Penetapan mengenai penyatuan tersebut kemudian dikeluarkan Presiden RI pada 15 Mei 1947.

Peresmian penyatuan TRI dan laskar lainnya dilakukan pada 3 Juni 1947 dalam satu wadah bernama Tentara Nasional Indonesia, bersama dengan susunan tertinggi TNI. Kepala Pucuk Pimpinan TNI adalah Jenderal Soedirman dengan anggotanya Letjen Oerip Soemohardjo, Laksamana Muda Nazir, Komodor Suryadarma, Mayjen Sutomo, Mayjen Ir. Sakirman dan Mayjen Joko Suyono.

Penetapan Hari ABRI

Sejarah hari ABRI yang diperingati setiap tanggal 5 Oktober ditetapkan sejak tahun 1959 sebagai Hari Angkatan Perang dan saat ini lebih dikenal dengan sebutan Hari ABRI atau Hari TNI. Hari ini ditetapkan melalui Keppres no.316 Tahun 1959 tertanggal 16 Desember 1959 dengan tujuan untuk memperingati peristiwa kelahiran angkatan bersenjata RI sebagai hari besar bukan hari libur. Acara yang diadakan untuk peringatan hari ABRI sangat beragam dan bervariasi namun pada umumnya peringatan dilakukan dengan upacara di setiap satuan komando TNI. Selain itu peringatan sejarah hari ABRI dimeriahkan dengan parade, pameran Alutsista, berbagai lomba dan pentas seni di sekolah – sekolah dan demonstrasi kekuatan masing – masing angkatan darat, laut dan udara.

Kejadian pemberontakan peristiwa G 30S PKI juga turut memberi andil pada peringatan hari TNI yang kelabu, karena pada tanggal 5 Oktober 1965 dilaksanakan pemakaman para Jenderal yang tewas terbunuh dalam pemberontakan tersebut. Peringatan hari ABRI di tahun itu dilakukan dengan berurai air mata mengingat para korban pembunuhan yang baru bisa diangkat dari sumur di Lubang Buaya pada 4 Oktober 1965. Acara yang sebelumnya direncanakan berupa parade militer besar – besaran berubah menjadi suasana haru dan khidmat untuk mengantar jenazah para pahlawan yang gugur bagi Republik Indonesia. Simak sejarah lubang buaya dan faktor penyebab runtuhnya orde baru.

Peringatan sejarah hari ABRI berikutnya dilakukan di Cilegon pada tahun 1981 atas perintah dari Menteri Pertahanan dan Keamanan / Panglima ABRI Jenderal M. Jusuf. Pada perayaan tersebut Pangab menginginkan ketiga matra TNI yaitu darat, laut dan udara bisa melakukan demonstrasi dan parade tidak hanya kendaraan tempur darat dan udara tetapi juga kapal – kapal laut, maka acara tersebut harus diadakan di dekat laut. Diperkirakan sekitar 2500 tamu termasuk para menteri dan duta besar dari negara – negara sahabat akan dibawa menggunakan 100 bus besar dari beberapa titik di Jakarta.

Para tamu tidak ada yang diizinkan membawa kendaraan pribadi ke Cilegon, bahkan Presiden Soeharto sebagai inspektur upacara sendiri akan berangkat menggunakan helikopter. Terlepas dari kesuksesan perayaan ini, seorang anggota Kopassandha (cikal bakal Kopassus) meninggal dunia karena kecelakaan terlilit parasutnya sendiri saat atraksi terjun payung sehingga acara peringatan ini kembali menorehkan cerita sedih.

The post Sejarah Hari ABRI (5 Oktober) Paling Lengkap appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia dan Perkembangannya /lembaga-pemerintah/sejarah-berdirinya-bank-syariah-di-indonesia Wed, 21 Nov 2018 03:28:30 +0000 /?p=1574 Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia dapat ditelurusi melalui aturan dan regulasi yang berkaitan dengan perbankan Indonesia. Bank Syariah berawal dengan berjalannya regulasi perbankan Indonesia sebagai landasan hukum dalam menjalankan…

The post Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia dan Perkembangannya appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia dapat ditelurusi melalui aturan dan regulasi yang berkaitan dengan perbankan Indonesia. Bank Syariah berawal dengan berjalannya regulasi perbankan Indonesia sebagai landasan hukum dalam menjalankan usaha perbankannya. Kehadiran Bank Syariah di Indonesia dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991 dan mulai beroperasi pada tahun 1992.

Pengertian Bank Syariah

Sebelum membahas Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia, perlu diketahui juga apakah pengertian dari Bank Syariah itu sendiri. Bank Syariah merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki fungsi sebagai perantara antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana untuk kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai dengan syariah Islam. Simak juga sejarah berdirinya Bank Mandiri.

Bank Syariah juga biasanya disebut Islamic Banking, yang merupakan suatu sistem perbankan yang dalam pelaksanaan operasionalnya tidak menerapkan sistem bunga (riba), spekulasi (maisir), dan ketidakpastian atau ketidakjelasan (ghara). Simak juga sejarah Bank Islam di Indonesia. Setelah mengetahui arti dari Bank Syariah itu sendiri, adapula uraian sejarah pendirian Bank Syariah di Indonesia yang perlu diketahui sebagai berikut:

Perkembangan Tahun 1967 – 1983

Pada era ini, Regulasi Perbankan di Indonesia lahir dan secara sistematis dimulai pada tahun 1967 dengan pengeluaran Undang-Undang No. 14 Tahun 1967 mengenai Pokok-Pokok Perbankan. Dalam UU tersebut pada pasal 13 huruf c dijelaskan bahwa dalam usaha operasional bank yang menggunakan sistem kredit, tidak memungkinkan untuk melaksanakan kredit tanpa mengambil bunga. Hal ini terjadi karena konsep bunga sudah melekat pada pengertian kredit ini sendiri. Maka pada era tahun 1980an, Pemerintah Indonesia mengalami kesulitan dalam pengendalian tingkat bunga karena bank yang telah berdiri sangat bergantung pada ketersediaan likuiditas BI (Bank Indonesia). Simak juga sejarah Bank Indonesia.

Maka dari itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Deregulasi 1 Juni 1983 yang membuka jalan untuk permasalahan tingkat bunga. Deregulasi ini menghasilkan adanya kemungkinan bagi bank yang ada untuk memberikan tingkat bunga sebesar 0% yang merupaka sistem yang diterapkan oleh Bank Syariah melalui perjanjian murni yang sesuai dengan prinsip bagi hasil.

Perkembangan Tahun 1988

Lima tahun setelah dikeluarkannya deregulasi 1 Juni 1983, Pemerintah memandang perlunya untuk membuka peluang bisnis di bidang perbankan secara luas. Hal ini dilakukan dengan tujuan memobilisasi dana masyarakat untuk menunjang pembangungan, maka tanggal 27 Oktober 1988, Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijaksanaan Pemerintah Bulan Oktober (PAKTO) yang membicarakan tentang liberalisasi perbankan. Hal ini dapat memungkinkan pendirian bank-bank baru. Simak juga sejarah berdirinya Al-Azhar Mesir.

Di era ini juga mulai pendirian Bank Perkreditan Rakyat Syariah di beberapa daerah. Lalu, Majelis Ulama Indonesia mengadakan Musyawarah Nasional IV pada tahun 1990, dimana hasil musyawarah tersebut mengamanatkan untuk membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia.

Perkembangan Tahun 1991 – 1998

Bank Mualamat Indonesia lahir pada tahun 1991 sebagai kerja tim perbankan MUI dan mulai beroperasi penuh pada tahun berikutnya, 1992. Bank ini diprakarsai oleh Makelis Ulama Indonesia dan pemerintah dengan mendapat dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dengan beberapa pengusaha muslim. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 mengenai Perbankan yang memperkenalkan sistem bagi hasil. Dalam pasal 6 huruf m dan pasal 13 huruf c menyatakan bahwa salah satu usaha bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat adalah dengan menyediakan biaya bagi nasabah dengan prinsip bagi hasil.

Peraturan ini memberikan pertanda bahwa era sistem perbankan ganda telah dimulai di Indonesia, yaitu sistem perbankan umum dan sistem perbankan dengan prinsip bagi hasil. Kedua sistem ini saling bersinergis dan bersama-sama memenuhi kebutuhan masyarakat aka produk dan jasa perbankan, serta mendukung pembiayaan sektor-sektor perekonomian nasional. Simak juga sejarah berdirinya Apple Inc yang sangat mendunia.

Lalu pada tahin 1998, ada perubahan lagi terhadap Undang-Undang No. 7 tahun 1992 mengenai Perbankan. UU tersebut diubah menjadi Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, dimana perubahan tersebut semakin mendorong perkembangan keberadaan sistem perbankan Syariah di Indonesia. Melalui UU ini, bank-bank umum lainnya diperbolehkan untuk memilih dalam melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan sistem umum atau Syariah atau melakukan kedua kegiatan tersebut secara bersamaan.

Perkembangan Tahun 1999 – Sekarang

Pada saat akhir tahun 1990, terjadi krisis moneter di Indonesia dan Bank Mualamat, pelopor bank Syariah, mengalami kesulitan hingga ekuitasnya berkurang dan hanya tersisa sepertiga dari modal awalnya. IDB lalu memberikan suntikan dana kepada bank ini sejak tahun 1999 hingga 2002 dan Bank Mualamat pun bangkit dan dapat menghasilkan laba. Semenjak saat itu, hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank Syariah di Indonesia, yaitu Bank Mualamat, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Mega Syariah. Sedangkan bank umum yang sudah memiliki unit usaha Syariah ada 19 bank, diantaranya adalah bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero). Simak juga sejarah Islam di Indonesia dari awal masuk hingga perkembangannya.

Kemudian, pada tahun 2008, terbitlah UU No. 21 tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah yang melengkapi minimnya regulasi dan peraturan perbankan Syariah selama ini. Di bidang perbankan Syariah, UU tersebut mengatur beberapa ketentuan baru seperti:

  • Otoritas fatwa dan komite perbankan Syariah
  • Pembinaan dan pengawasan Syariah
  • Pemilihan dewan pengawan Syariah (DPS)
  • Masalah pajak
  • Penyelesaian sengketa perbankan
  • Konversi Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS)

Selain memberi peraturan terhadap bank Syariah, UU ini juga memberikan keleluasaan dalam pengembangan perbankan Syariah sehingga memberi peluang yang besar kedepannya. Keleluasaan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tidak bisa dikonversi menjadi Bank Umum, namun Bank Umum bisa dikonversi menjadi Bank Syariah (Pasal 5 ayat 7)
  2. Bila terjadi merger (penggabungan) atau akuisisi (peleburan) antara Bank Syariah dan Bank Non-Syariah diwajibkan untuk menjadi Bank Syariah (Pasal 17 ayat 2)
  3. Bank Umum yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) wajib melakukan pemisahan (spin off) apabila UUS mencapai asset minimal atau paling sedikit 50% dari total nilai aset bank induknya; atau 15 tahun sejak berlakunya UU Perbankan Syariah (Pasal 68 ayat 1)

Selain mendapat keleluasaan tersebut, Bank Umum Syariah (BUS) dapat melakuka banyak kegiatan usaha yang tidak dapat dilakukan oleh jenis bank umum seperti:

  • Menjamin penerbitan surat berharga
  • Penitipan untuk kepentingan orang lain
  • Menjadi wali amanat
  • Penyertaan modal
  • Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun
  • Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang syariah
  • Menjalankan layanan yang memiliki sifat sosial seperti menyelengarakan lebaga baitul mal yang bergerak dalam penerimaan dan penyaluran dana zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan kemusia menyalurkan semua itu ke organisasi pengelola zakat.

Jadi itu dia penjelasan mengenai Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia mengani perkembangannya pula drai tahun ketahun berikutnya.

The post Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia dan Perkembangannya appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Berdirinya Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Secara Singkat /lembaga-pemerintah/sejarah-berdirinya-bank-bri Thu, 15 Nov 2018 02:15:52 +0000 /?p=1573 Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank tertua di Indonesia dan telah berjasa dalam membangun Indonesia sejak sebelum kemerdekaan. Pada tahun 2018 ini, BRI akan merayakan ulang tahunnya yang…

The post Sejarah Berdirinya Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Secara Singkat appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank tertua di Indonesia dan telah berjasa dalam membangun Indonesia sejak sebelum kemerdekaan. Pada tahun 2018 ini, BRI akan merayakan ulang tahunnya yang ke-123 dan telah meluncurkan produk digital bank terbaru. Produk-produk tersebut pada akhirnya akan memperkuat komitmen BRI untuk masuk sebagai bank digital dan membantu semua transaksi yang berbasis digital. Selain itu, BRI juga sempat mendukung industri infrastruktur nasional dan telah dinobatkan oleh Global Finance sebagai bank terbaik di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut. Faktor yang menjadi pertimbangan Global Finance untuk penilaian, diantaranya aset, laba, layanan perbankan, inovasi, dan pricing yang kompetitif. Simak juga sejarah berdirinya Bank Mandiri.

BRI juga telah menjadi peningkatan kinerja positif diatas rata-rata hingga akhir periode Triwulan 2018 dengan penyaluran kredit yang tumbuh di atas rata-rata. Lalu, BRI juga telah melakukan banyak kegiatan amal seperti mengirimkan bantuan bagi korban gempa dan tsunami di Sulawei Tengah. Banyak prestasi dari BRI yang dapat dibanggakan sebagai salah satu bank pemerintah terbesar di Indonesia. BRI juga memiliki sejarah yang cukup panjang karena bank ini telah berdiri sebelum Indonesia merdeka. Di artikel ini, Sejarah Berdirinya Bank BRI akan dibahas secara singkat dan lengkap.

Sejarah Berdirinya Bank BRI

BRI telah berdiri di Indonesia pada tahun 1895 dan terletak di Purwokerto, Jawa Tengah, oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja. Purwokerto merupakan penerus ibu kota Karesidenan Banyumas, dan kemudian pendopo Si Panji beralih tempat dari Kota Banyumas ke Kota Purwokerto. Kota ini memiliki peran yang berfungsi dalam sejarah perbankan di Indonesia. Selain itu, kota ini juga berperan dalam perjuangannya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Banyak monument-monumen pelajar yang telah berjasa dalam perjuangan kemerdekaan RI. Simak juga sejarah Bank Islam di Indonesia.

Sedangkan Raden Bei Aria Wirjaatmadja, pendiri BRI, adalah keturunan asli dari kota Banyumas yang berbakti dan dipercaya oleh kolonial Belanda. Maka untuk membantu pengoperasian rakyat Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) pun dibangun. BRI berawal dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”. Bank ini merupakan suatu lembaga keuangan yang befungsi untuk melayani masyarakat Indonesia atau orang-orang pribumi. Resminya, lembaga ini berdiri pada tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI hingga sekarang.

BRI Pasca Kemerdekaan

Setelah Indonesia berhasil merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dari penjajahan Belanda dan Jepang, BRI menjadi bank pertama RI berdasarkan peraturan pemerintah No.1 tahun 1946 Pasal 1. Pada masa peperangan pertahanan kemerdekaan pada tahun 1948. BRI sempat berhenti beroperasi selama setahun. BRI beroperasi kembali pada tahun 1949 setelah adanya perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda untuk berdamai dan Indonesia tetap merdeka. Simak juga sejarah berdirinya Bank Sentral Dunia.

Setelah terjadinya perjanjian Renville, bank ini yang pada saat itu masih menggunakan nama Belanda secara resmi berganti nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Selain berganti nama, bank ini juga mengalami peleburan berdasarkan peraturan pemerintah No. 41 tahun 1960 dengan membentuk BKTN (Bank Koperasi Tani dan Nelayan). BKTN juga kemudian diintegrasikan ke Bank Indonesia dan berganti nama menjadi Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani Nelayan (BIUKTN) berdasarkan Penetapan Presiden No. 9 tahun 1965. Selain itu, bank lain yang juga merupakan bank peleburan BRI adalah Nederlandsche Maatschappij (NHM), yang menjadi Bank Exim, dan Bank Tani Nelayan (BTN). BRI juga sempat menjadi bank sentral melalui peraturan UU No. 13 tahun 1968, dan kemudian ditetapkan kembali dan menjalankan tugasnya lagi sebagai bank umum pada UU No. 21 tahun 1968. Simak juga sejarah Bank Indonesia.

Perkembangan BRI Hingga Sekarang

Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengalami perubahan lagi pada tahun 1990an, dan berubah menjadi PT (Perseroan Terbatas) melalui UU Perbankan No. 7 Tahun 1992. Pada awal perubahannya menjadi PT, kepemilikan BRI dikuasai oleh Pemerintah Indonesia 100%. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia menjual kepemilikannya sebanyak 30% dan nama resmi BRI, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, masih digunakan hingga sekarang. Adapula visi dan misi, nilai utama perusahaan, sikap perilaku insan dari Bank Rakyat Indonesia dari informasi yang didapatkan dari website resmi BRI:

Visi BRI:

Menjadi The Most Valuable Bank di Asia Tenggara dan Home to the Best Talent.

Misi BRI:

  • BRI senantiasa melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada segmen mikro, kecil, dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
  • BRI senantiasa memberikan pelayanan prima dengan memberikan fokus kepada nasabah melalui sumber daya manusia yang profesional serta memiliki budaya dengan basis kinerja (performance-driven-culture), teknologi informasi yang handal dan future ready, dan jaringan kerja konvensional maupun digital yang produktif. Hal ini dilakukan melalui penerapan prinsip operational dan risk management excellence.
  • BRI senantiasa memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada para pihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan memberikan perhatian pada prinsip keuangan berkelanjutan dan praktik Good Corporate Governance yang sangat baik.

Nilai Utama Perusahaan:

  • Integrity (Integritas): berpikir, berkata, dan berperilaku terpuji.
  • Professionalism (Sikap Profesional): berkomitmen bekerja hingga tuntas dan akurat dengan kemampuan terbaik dan penuh tanggung jawab.
  • Trust (Kepercayaan): membangun keyakinan dan saling percaya di antara pemangku kepentingan demi kemajuan Perseroan.
  • Innovation (Inovasi): mendayagunakan kemampuan dan keahlian untuk menemukan solusi dan gagasan baru untuk menghasilkan produk/kebijakan dalam menjawab tantangan permasalahan.
  • Customer Centric (Terpusat pada Pelanggan): menjadikan pelanggan sebagai mitra utama yang saling menguntungkan untuk tumbuh secara berkesinambungan.

10 Sikap Perilaku Insan BRI:

  1. Jujur, dapat dipercaya dan taat pada aturan.
  2. Selalu menjaga kehormatan dan nama baik pribadi dan perusahaan.
  3. Handal, prudent, disiplin dan bertanggung jawab
  4. Berorientasi ke masa depan.
  5. Sebagai panutan dan berjiwa besar
  6. Tegas dalam menindaklanjuti adanya penyimpangan
  7. Memberikan pelayanan yang terbaik dengan tetap memperhatikan kepentingan perusahaan.
  8. Terampil , ramah, senang melayani
  9. Memperlakukan pekerja secara terbuka, adil, saling menghargai, ramah, senang melayani
  10. Mengembangkan sikap kerja sama dalam menciptakan sinergi untuk kepentingan perusahaan

Seluruh informasi mengenai Sejarah Berdirinya Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) dapat ditemukan di Museum Bank BRI yang berada di kotal asal berdirinya bank ini, yaitu Purwokerto, Jawa Tengah. Museum tersebut memiliki beberapa koleksi yang cukup unik dan sangat bermanfaat sebagai informasi pembelajaran. Contohnya berupa koleksi uang kertas asing, pakaian dan aksesori pendiri bank BRI itu sendiri, uang kertas dan logam lama, diorama, uang logam asing, mesin pembukuan, dan lainnya.

The post Sejarah Berdirinya Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Secara Singkat appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia Secara Singkat /lembaga-pemerintah/sejarah-berdirinya-bank-syariah Fri, 09 Nov 2018 03:25:35 +0000 /?p=1458 Dunia perbankan di Indonesia pada masa sekarang ini telah semakin maju dan juga tidak hanya mengutamakan keberadaan bank konvensional saja. Sebagai negara dengan penduduk muslim  terbesar,  rakyat Indonesia yang beragama…

The post Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia Secara Singkat appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Dunia perbankan di Indonesia pada masa sekarang ini telah semakin maju dan juga tidak hanya mengutamakan keberadaan bank konvensional saja. Sebagai negara dengan penduduk muslim  terbesar,  rakyat Indonesia yang beragama Islam juga membutuhkan sistem perbankan yang sesuai dengan syariat Islam agar transaksi perbankan yang dilakukan dapat sejalan dengan pemahaman agamanya. Kemunculan bank syariah menawarkan produk – produk keuangan dan juga cara transaksi serta investasi yang berbeda dengan bank konvensional yang sudah lama ada.

Walaupun masih tergolong baru, perbankan syariah berkembang dengan pesat berkat kesadaran para muslim untuk melakukan transaksi perbankan sesuai ajaran agama yang dianutnya sehingga sistem perbankan yang menganut hukum serta asas keislaman akan lebih diminati daripada yang menggunakan sistem konvensional. Sistem syariah dalam perbankan ini akhirnya diikuti oleh bank – bank konvensional yang kemudian mendirikan unit syariah terpisah untuk mendapatkan lebih banyak nasabah yang berpindah ke sistem perbankan syariah.

Bank Syariah Pertama di Indonesia

Perbankan syariah atau bank syariah adalah sistem perbankan islam  yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan hukum atau syariat agama Islam. Berdasarkan hukum Islam, perbankan syariah tidak mengenal adanya suku bunga pinjaman atau ‘interest rate’ karena dianggap sebagai riba. Sistem bagi hasil atau nisbah adalah jenis ‘bunga’ yang dikenal dalam  sistem perbankan syariah, yang sama – sama diketahui serta disetujui oleh pihak nasabah. Sejarah berdirinya bank syariah dimulai dari pelopor bank syariah di Indonesia, yaitu Bank Muamalat.

Pada 18 – 20 Agustus di Cisarua, Bogor diadakan Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan yang diprakarsai MUI (Majelis Ulama Indonesia). Hasil lokakarya ini kemudian didukung ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) dan beberapa pengusaha muslim sehingga pada 1991 ditandatangani akta pendirian Bank Muamalat Indonesia. Bank ini resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 berkat bentukan Tim Perbankan MUI. Akan tetapi dalam perjalanannya, kinerja bank Muamalat kurang populer dan stagnan. Bank ini baru membaik kinerjanya serta dilirik oleh nasabah setelah era krisis ekonomi dan reformasi. Ketahui juga mengenai sejarah bank Indonesia, sejarah berdirinya bank sentral dunia dan sejarah koperasi.

Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia

Sejarah keberadaan bank syariah sebelum pendirian Bank Muamalat dapat dirunutkan sejak kurun waktu sebelum kemerdekaan.  K.H. Mas Mansyur, Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah periode 1937 – 1944 pernah menyatakan jika umat Islam Indonesia tidak memiliki lembaga yang bebas riba sehingga terpaksa menggunakan jasa perbankan konvensional. Kronologis pembentukan bank syariah dapat kita ikuti sejak beberapa kurun waktu berikut:

1. Periode 1967 – 1983

Pada tahun 1967 dikeluarkan Undang – Undang no.14 tentang Pokok – Pokok Perbankan. Tertera pada pasal 13 C bahwa dalam operasi usaha bank menggunakan sistem kredit dan kredit tersebut tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya pengambilan bunga, karena konsep bunga telah melekat dalam pengertian kredit itu sendiri. Pada tahun 1980an pemerintah mengalami kesulitan untuk mengendalikan tingkat bunga karena bank – bank yang ada sangat tergantung kepada likuiditas dari Bank Indonesia, sehingga keluar Deregulasi tertanggal 1 Juni 1983 untuk melepaskan keterikatan tingkat bunga tersebut. Adanya deregulasi tersebut memungkinkan bank untuk menentukan tingkat bunga sebesar 0% yang berasal dari penerapan sistem perbankan syariah melalui prinsip bagi hasil. Ketahui juga mengenai sejarah berdirinya Budi Utomo dan sejarah perhimpunan Indonesia.

2. Periode 1988

Sejak adanya deregulasi tahun 1983 tersebut, pada tahun 1988 pemerintah menganggap pembukaan peluang bisnis di bidang perbankan perlu diperluas, dengan tujuan untuk memobilisasi dana yang dimiliki masyarakat demi kepentingan pembangunan. Oleh sebab itu pada 27 Oktober 1988, dikeluarkan Paket Kebijaksanaan Pemerintah Bulan Oktober (PAKTO) yang isinya tentang liberalisasi perbankan untuk memungkinkan pendirian bank – bank baru selain dari bank yang sudah ada. Sejak itu dimulai pendirian Bank Perkreditan Rakyat yang menggunakan sistem Syariah di beberapa daerah di Indonesia. MUI kemudian melakukan Musyawarah Nasional IV pada 1990 yang hasilnya adalah amanat untuk membentuk kelompok kerja yang akan mendirikan Bank Islam di Indonesia.

3. Periode 1991 – Masa Kini

Sejarah berdirinya bank syariah di Indonesia dimulai dengan pendirian Bank Muamalat pada 1991. Pada kurun waktu ini, pemerintah mengeluarkan Undang – Undang no.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang mencantumkan mengenai sistem perbankan bagi hasil. Tertera dalam pasal 6 huruf M dan pasal 13 huruf C menyatakan bahwa salah satu usaha dari bank umum dan bank perkreditan rakyat adalah untuk menyediakan pembiayaan bagi nasabah yang didasarkan kepada prinsip bagi hasil. Peraturan ini adalah tanda dimulainya era sistem perbankan ganda atau dual banking system di Indonesia, yang berarti ada dua sistem perbankan yang beroperasi secara sinergis dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa dan produk perbankan bersama – sama, juga menjadi pendukung pembiayaan bagi beberapa sektor perekonomian nasional.

Undang – Undang Perbankan no.7 tahun 1992 kemudian diubah menjadi Undang – Undang no.10 tahun 1998 yang semakin mendorong perkembangan sistem perbankan syariah di Indonesia. Undang – undang ini memungkinkan bank umum untuk melakukan kegiatan usaha yang menggunakan prinsip syariah, yaitu melalui pembukaan Unit Usaha Syariah. Berdasarkan undang – undang tersebut, bank umum memiliki pilihan untuk melakukan kegiatan usaha dengan sistem umum ataupun syariah, atau bahkan melakukan usaha berdasarkan kedua prinsip tersebut. Anda juga dapat menyimak mengenai sejarah Islam di Indonesia, sejarah berdirinya bank mandiri dan sejarah bank Islam.

Kurangnya regulasi mengenai perbankan syariah kemudian dilengkapi dengan terbitnya UU no.21 tahun 2008 yang mengatur beberapa hal baru di bidang Perbankan Syariah, begitu juga dengan UU no.19 tahun 2008 mengenai Surat Berharga Syariah Negara (SUKUK), dan UU no.42 tahun 2009 tentang Amandmen Ketiga UU no.8 tahun 1983 mengenai PPN Barang dan Jasa . Beberapa aturan baru tersebut yaitu mengenai otoritas fatwa dan komite dari perbankan syariah, mengenai pembinaan dan pengawasan bank syariah, pemilihan Dewan Pengawas Syariah (DPS), mengatur perpajakan, penyelesaian sengketa di bidang perbankan, juga mengenai konversi Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). UU ini juga memungkinkan perbankan syariah lebih leluasa dalam mengembangkan diri, antara lain dalam beberapa hal berikut:

  • Bank Umum Syariah dan Bank Perkreditan Rakyat Syarian tidak dapat dikonversi menjadi bentuk Bank Umum konvensional. Bank Umum dapat dikonversi ke dalam bentuk Bank Syariah dalam pasal 5 ayat 7.
  • Apabila dilakukan merger atau akuisisi antara Bank Syariah dengan Bank Non Syariah maka hasilnya wajib menjadi Bank Syariah , tercantum dalam pasal 17 ayat 2.
  • Tercantum dalam pasal 68 ayat 1, Bank umum yang memiliki UUS harus memisahkan diri apabila UUS telah memiliki aset sebesar paling tidak 50 persen dari total nilai aset bank induk atau dalam kurun waktu 15 tahun sejak pemberlakuan UU Perbankan Syariah.

Selain itu juga banyak kegiatan usaha yang tidak dapat dilakukan oleh bank umum akan tetapi bebas dilakukan oleh bank syariah. Misalnya, penjaminan penerbitan surat berharga, penitipan untuk kepentingan pihak lain, menjadi wali dari amanat yang diberikan, penyertaan modal, mendirikan dan mengurus dana pensiun, menerbitkan, melakukan penawaran, dan perdagangan surat berharga syariah jangka panjang.

Perbankan syariah juga dapat melakukan layanan sosial, seperti menyelenggarakan lembaga untuk baitul mal yang menyalurkan dana infak, sedekah, zakat, hibah, atau dana sosial lain untuk disalurkan kepada lembaga pengelola zakat. Sejarah berdirinya bank syariah hingga saat ini mencatat paling tidak terdapat beberapa bank syariah di Indonesia, seperti Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, BJB Syariah dan banyak lagi.

The post Sejarah Berdirinya Bank Syariah di Indonesia Secara Singkat appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Sejarah Berdirinya Bank Mandiri di Indonesia Secara Singkat /lembaga-pemerintah/sejarah-berdirinya-bank-mandiri Wed, 07 Nov 2018 07:46:26 +0000 /?p=1516 Bank Mandiri merupakan salah satu bank terbesar yang beroperasi di Indonesia. Selain telah memiliki banyak nasabah dan memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia, Bank Mandiri juga telah meraih banyak prestasi…

The post Sejarah Berdirinya Bank Mandiri di Indonesia Secara Singkat appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>
Bank Mandiri merupakan salah satu bank terbesar yang beroperasi di Indonesia. Selain telah memiliki banyak nasabah dan memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia, Bank Mandiri juga telah meraih banyak prestasi di dunia perbankan. Pada tahun 2016, Bank Mandiri menjadi bank pertama di Indonesia yang memiliki jumlah aset sebesar 1000 triliun. Aset ini dicatat berdasarkan laporan keuangan neraca pada tanggal 21 Desember 2016. Lalu, pada tahun 2017, Bank Mandiri juga berhasil meraih 6 kategori penghargaan dalam Infobank Digital Brand Award 2017, yakni:

  • Golden Trophy kategori Kartu Kredit Bank Umum Konvensional
  • Peringkat ketiga kategori Kartu Kredit Bank Umum Konvensional
  • Peringkat ketiga kategori Wealth Management Bank Umum Konvensional
  • Peringkat tiga kategori KPR Bank Umum Konvensional
  • Peringkat satu kategori Deposito Bank Umum Konvensional
  • Peringkat tiga Kartu Debit Bank Umum Konvensional

Serta pada tahun 2018, Bank Mandiri juga meraih beberapa penghargaan seperti Visa Asia Pacific Security Summit ke-14, Transaction Banking Awards, dan Banking Service Excellence. Maka dari itu, Bank Mandiri telah menjadi salah satu bank penting yang berjasa bagi Indonesia. Tidak ada salahnya untuk mengetahui sedikit tentang sejarah berdirinya Bank Mandiri yang berprestasi ini seperti halnya sejarah Bank Indonesia.

Sejarah Berdirinya Bank Mandiri

sejarah berdirinya bank mandiriBank Mandiri didirikan di Indonesia pada tanggal 2 Oktober 1998. Pada saat itu, pemerintah sedang berusaha menanggulangi krisis ekonomi regional sejak tahun 1997. Salah satu caranya adalah Pemerintah Republik Indonesia melakukan restrukturisasi bank, baik bank umum, swasta, ataupun pemerintah dengan bantuan International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, dan Asia Development Bank (ADB). Bank Mandiri juga mengalami restrukturasi dimana empat bank pemerintah yang berbeda digabungkan bersama dalam satu bank. Penggabungan atau merger empat bank tersebut dengan Bank Mandiri akhirnya dilakukan pada tanggal 31 Juli 1999.

Keempat bank yang digabungkan bersama Bank Mandiri merupakan bank-bank yang memiliki sejarah yang cukup panjang dan turut membentuk riwayat perbankan di Indonesia. Bank tersebut merupakan Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia yang memiliki sejarah lebih dari 100 tahun lamanya.

1. Bank Bumi Daya

Bank Bumi Daya merupakan hasil nasionalisasi dari De Nationale Handelsbank NV yang sebelumnya merupakan perusahaan Belanda pada saat masa penjajahan Belanda di Indonesia. Bank Bumi Daya ini telah melalui proses yang panjang dalam masa nasionalisasi.

  • Tahun 1959, De Nationale Handelsbank NV diubah menjadi Bank Umum Negara.
  • Tahun 1964, Chartered Bank yang sebelumnya milik Inggris juga dinasionalisasikan dan diambil alih oleh Bank Umum Negara.
  • Tahun 1965, Bank Umum Negara digabungkan dengan Bank Negara Indonesia dan diganti namanya menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV. Kemudian, namanya beralih lagi menjadi Bank Bumi Daya.

2. Bank Dagang Negara

Bank Dagang Negara merupakan bank tertua di Indonesia yang bertempat di Batavia (sekarang adalah Jakarta). Bank ini juga melalui proses nasionalisasi dari Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij milik Belanda. Simak juga sejarah VOC Belanda.

  • Tahun 1857, Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij didirikan di Batavia.
  • Tahun 1949, namanya berubah menjadi Escomptobank NV.
  • Tahun 1960, Escomptobank dinasionalisasikan menjadi Bank Dagang Negara yang digunakan pemerintah untuk membiayai sektor industri dan pertambangan Indonesia. Simak juga sejarah Indische Partij.

3. Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim)

Bank Exim juga melalui proses nasionalisasi dari perusahaan dagang Belanda bernama N.V. Nederlansche Handels Maatschappij yang didirikan pada tahun 1842 dan mengembangkan sektor perbankan pada tahun 1870. Simak juga sejarah berdirinya VOC di Indonesia. Berikut adalah proses nasionalisasi Bank Exim.

  • Tahun 1960, perusahaan ini dinasionalisasikan oleh pemerintah Indonesia.
  • Tahun 1965, perusahaan digabung dengan Bank Negara Indonesia dan dijadikan sebagai Bank Negara Indonesia Unit II.
  • Tahun 1968, Bank Negara Indonesia Unit II dipecah menjadi 2 unit, yaitu Bank Negara Indonesia Unit II Divisi Ekspor dan Bank Negara Indonesia Unit II Divisi Impor. Pada akhirnya , keduanya disatukan menjadi Bank Exim yang digunakan pemerintah untuk membiayai kegiatan ekspor dan impor.

4. Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)

Bank Pembangunan Indonesia diawali dengan pembangunan Bank Industri Negara (BIN). Bank Industri Negara memiliki misi untuk mendukung perkembangan sektor-sektor ekonomi tertentu, khususnya pada sektor perkebunan, industri, dan pertambangan. Berikut adalah proses pembentukan Bapindo dari BIN.

  • Tahun 1951, Bank Industri Negara didirikan.
  • Tahun 1960, Bank Pemabangunan Indonesia dibentuk sebagai bank milik negara dan BIN digabungkan dengan Bapindo.
  • Tahun 1970, Bapindo diberikan tugas untuk membantu dalam pembangunan nasional dengan pembiayaan jangka menengah dan panjang pada sektor manufaktur, transportasi, dan pariwisata.

Proses Penyesuaian Pasca Penggabungan

Setelah menyelesaikan proses penggabungan, proses berikutnya dalam sejarah berdirinya Bank Mandiri adalah proses penyesuaian pasca penggabungan seperti sejarah Bank Islam di Indonesia. Bank Mandiri melakukan proses konsolidasi dimana bank mengalami proses yang panjang untuk menyesuaikan budaya maupun teknologi antar bank. Proses ini mengakibatkan pengurangan pegawai sebanyak 8.980 orang dan penutupan cabang sebanyak 194 unit. Kegiatan penyesuaian ini dilakukan secara perlahan selama 5 hingga 7 tahun dengan pembentukan tim khusus yaitu Tim Internalisasi Budaya yang ada hingga sekarang.

Selain itu, Bank Mandiri juga mewarisi 9 core banking system berbeda dari keempat bank yang digabung bersama. Setelah berinvestasi untuk melakukan konsolidasi awal dari sistem yang berbeda, Bank Mandiri selanjutnya melakukan program pergantian platform yang berjalan selama 3 tahun dengan investasi sebesar $200 juta.  Program pergantian platform ini difokuskan untuk kegiatan consumer banking dan meningkatkan kemampuan penetrasi di segmen retail banking. Pada sektor usaha, nasabah-nasabah Bank Mandiri kebanyakan bergerak di sektor yang sama seperti makanan, minuman, pertanian, konstruksi, kimia, dan tekstil. Maka, persetujuan kredit dan pengawasan untuk usaha dilaksanakan dengan cara terpisah dari kegiatan pemasaran dan business unit,

Pada akhirnya, dalam masa transisi menyatukan semua sistem, sistem Bank Exim dipilih untuk digunakan pada tahun 1999 hingga 2001. Pada tahun 2003 – 2004, sistem tersebut diubah lagi menjadi sistem Bank Mandiri saat semua sistem telah disatukan.

Dan sekarang, Bank Mandiri telah menjadi salah satu perusahaan dan tempat kerja terbaik di dunia. Bank ini telah memberikan lapangan kerja bagi 36.737 karyawan dengan 457 kantor cabang dan 7 kantor cabang / perwakilan / perusahaan anak di luar negeri sampai Desember 2015. Selain itu, bank ini juga memiliki layanan distribusi yang dilengkapi dengan:

  • 388 ATM
  • 957 ATM dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima, dan Visa / Plus
  • 861 mesin Electronic Data Capture (EDC)
  • Jaringan elektronik yang terdiri dari Internet Banking, SMS Banking, dan Call Center

Itulah sejarah berdirinya bank mandiri yang awalnya digunakan Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi krisis ekonomi dan telah berkembang menjadi salah satu bank Indonesia yang terkemuka di dunia.

The post Sejarah Berdirinya Bank Mandiri di Indonesia Secara Singkat appeared first on Sejarah Lengkap.

]]>